Mengelola Koperasi Secara Digital Dalam Satu Genggaman Tangan

Kopersi tidak bisa lagi dijalankan seperti sebuah pasar grosir yang didatangi banyak orang (angggota), tetapi terbatas pasarnya.

Sabtu, 17 Juli 2021 | 13:54 WIB
0
234
Mengelola Koperasi Secara Digital Dalam Satu Genggaman Tangan
Koperasi digital (Foto: sindonews.com)

Tanggal 12 Juli 2021, Indonesia baru saja memperingati Hari Koperasi Nasional ke-74.

Tema yang diusung dalam peringatan itu adalah “Transformasi Digital Koperasi Menuju Bisnis Modern yang Kuat dan Bermartabat: Digitalisasi Menuju Koperasi Modern.”

Dengan mengusung tema itu, pemerintah tentu berharap koperasi yang filosofi idealnya sebagai soko guru perekonomian Indonesia, juga membuat terobosan mengikuti revolusi industri 4.0.

Dengan mengadopsi revolusi industri 4.0, pemerintah punya harapan koperasi membuat lompatan dalam mengelola bisnisnya sesuai perkembangan teknologi terkini.

Dengan jumlah aktif (menurut Badan Pusat Statistik/BPS)  127.124 unit, koperasi yang mayoritasnya adalah usaha kecil dan menengah dan sebagian besar beroperasi di desa-desa, kondisinya hidup tertekan dikelilingi lembaga usaha yang dinamikanya begitu tinggi.

Dengan hadirnya revolusi industri 4.0, koperasi mengalami tantangan hebat dalam pola pengelolaannya baik dari sisi manajemennya maupun dan sumber daya manusianya.

Sekarang, koperasi yang hanya dimodali oleh anggotanya itu dituntut untuk bertransformasi ke era digital agar bisa mengejar lembaga usaha yang sudah lebih dulu mengikuti tuntutan revolusi industri 4.0 yang digarap oleh kaum pemodal dan kelompok kreatif milenal.

Di situ koperasi mesti mulai bergerak mengadopsi teknologi informasi digital terkini, baik untuk membangun interaksi sesama anggota, manajemen keuangan, maupun pemasarannya.

Dan, pandemi Covid-19 ini ikut memberi tantangan kepada koperasi untuk segera membangun sistem baru yang mengintensifkan bisnis dan mengembangkan interaksi antaranggota maupun pasar dengan cara digital.

Di era digital ini, pastinya pergerakan bisnis secara online semakin terus berkembang seiring terbatasnya interaksi manusia secara langsung.

Hal ini membuat koperasi juga tidak bisa mengelak dari  digitalisasi yang kian hari kian pesat jalannya.

Pandemi Covid-19 menuntut setiap manusia untuk bekerja mandiri dan berbisnis secara online menggunakan kemajuan digital. Koperasi sebagai lembaga usaha juga harus mengikutinya jika tidak mau ditinggalkan pasar.

Digitalisasi koperasi ini sebuah keharusan yang wajib djalankan pelakunya seiring komitmen Kementerian koperasi dan Usaha Kecil Menangah mewujudkan koperasi modern. Ya modern caranya maupun modern sumber daya manusianya.

Pelaku koperasi mesti bijak menatap pasar bahwa generasi sekarang yang didominasi milenial punya selera berbeda dalam bertransaksi dan berinteraksi dengan lembaga usaha, termasuk koperasi.

Mereka lebih cenderung menyukai bertransaksi secara online dibanding secara konvensional –seperti pergi ke pasar, gerai, pusat belanja, bank, apalagi ke toko atau warung yang tidak efisien dan efektif lagi.

Selagi bisa diakses melalui telepon cerdas di tangan, mereka tidak akan melakukan transaksi secara konvensional seperti dijalankan generasi zaman old.

Generasi milenal cenderung memandang segala transaksi dari sisi kemudahannya diakes. Lihat bagaimana sekarang ini pusat belanja dan aneka gerai mulai terganggu penjualannya setelah digerogoti pelaku bisnis digital sekalipun hanya sekelas rumahan yang lebih disukai kalangan milenial.

Bahkan satu department store pakaian terbesar di negeri ini, saja mulai ciut pasarnya, karena disaingi oleh lembaga usaha digital, sehingga mereka terpaksa melengkapi diri juga dengan penjualan digital.

Bahkan apotek saja sekarang sudah banyak yang melakukan perubahan sistem bisnisnya ke arah digital yang dilengkapi konsultasi dokter segala.

Intinya, digitalisasi ini ditujukan untuk memudahkan orang  bertranskasi secara efisien dan efektif, apalagi di tengah wabah penyakit dan ruwetnya lalu lintas kendaraan di semua sudut kota maupun desa.

Sumber Daya Manusia

Dengan era digitalisasi ini, koperasi sudah waktunya menyiapkan sumber daya manusia (SDM) andal dan melek teknologi informasi dan sejenisnya.

Koperasi tidak bisa lagi mengandalkan SDM asal-asalan yang sebatas mengerti tata administrasi manual. Mereka mesti merekrut SDM yang tanggap dan tidak gagap perkembangan teknologi.

Mulai tata kelola keuangan, pembayaran, penjualan, pemasaran, produksi, promosi, komunikasi, dan berbagai lini bisnis koperasi mesti dijalankan menggunakan digital.

Tata kelola secara digital juga akan menaikkan kecepatan koperasi dalam menjual produknya maupun dalam menjangkau pasarnya. Karena filosofi kerja digital adalah bekerja tanpa mengenal batas dan waktu.

Contoh sederhananya adalah bisnis yang menggunakan platform digital internet bisa dijalankan di mana saja 24 jam secara otomatis selama masih terjangkau jaringan internet.

Di sinilah peranan SDM koperasi yang dituntut berpikir secara cerdas menggunakan tool yang serba digital. Mutu SDM koperasi harus selalu di-upgrade terhadap perubahan teknologi digital yang bergerak tiap waktu.

Kopersi tidak bisa lagi dijalankan seperti sebuah pasar grosir yang didatangi banyak orang (angggota), tetapi terbatas pasarnya.

Koperasi harus dibentuk menjadi entitas usaha sederhana, namun memiliki pasar luas dan mudah diakses oleh siapa saja, kapan saja, dari mana saja, karena bekerja menggunakan sistem digital yang bisa dikelola dalam satu genggaman tangan sekalipun melalui telepon seluler cerdas! 

Krista Riyanto adalah Jurnalis dan Penulis

***