Utang Luar Negeri [2] Utang sebagai Modal Memakmurkan Rakyat

Kemajuan ekonomi satu negara ditentukan oleh kualitas pengalokasian, pengelolaan, dan pengawasan anggaran baik di sektor publik maupun sektor swasta.

Selasa, 6 Agustus 2019 | 13:06 WIB
0
380
Utang Luar Negeri [2] Utang sebagai Modal Memakmurkan Rakyat
Ilustrasi utang luar negeri (Foto: CNBC)

Lalu, apakah pengelolaan utang luar negeri oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo sudah baik? Dani mengatakan, untuk menilai itu harus duduk serius. Tapi, lanjut Daniri, dilihat dari pengalokasian pinjamanpinjaman luar negeri yang banyak dialokasikan untuk mendanai berbagai proyek infrastruktur, itu sudah tepat.

Artinya, makin tinggi kemampuan membayar utang luar negeri, bukan makin cepat utang-utang itu terlunasi. Tapi lebih meningkatkan kepercayaan para kreditor untuk memberikan pinjaman baru.

Jadi, yang terjadi pada umumnya, makin tinggi kemampuan satu pemerintahan dalam membayar utang luar negeri, makin banyak kreditur yang menawaran pinjaman, dan meningkat pula nominal utang luar negeri negara itu.

"Tidak pernah terjadi kekhawatiran, apakah kita bisa bayar atau tidak? Karena kalau masyarakatnya makin makmur, ekonominya makin besar, kemampuan membayar utangnya menjadi lebih bagus," kata Sri Mulyani.

Tapi yang harus dilakukan adalah menggenjot pertumbuhan ekonomi, kalau bisa mencapai 6%, dan mengendalikan tingkat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tetap di bawah 3% seperti diamanatkan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Data yang dirilis oleh situs howmuch.net, sepuluh negara dengan ratio utang luar negeri terhadap PDB lebih dari 100%, bahkan beberapa di antaranya sampai ratusan persen, adalah negara-negara maju, seperti Jepang, Irlandia, Singapura, Belgia, Amerika Serikat, Kanada, Italia, Eslandia, Austria, dan Inggris.

Jika dirata-ratakan utang luar negeri per penduduk negara-negara tersebut, berkisar anatara US$36 ribu sampai US$85 ribu. Sedangkan tiap penduduk Indonesia hanya menanggung utang luar negeri sebesar US$1 ribu.

Bisa ditarik kesimpulan, makin maju ekonomi satu negara, makin besar utang luar negerinya, makin besar beban utang luar negeri per penduduknya, tapi makin besar pula pendapatan per kapita per tahun penduduknya. Artinya, jika utang luar negeri dikelola dengan benar, akan memakmurkan rakyat.

Umumnya, negara-negara itu tidak memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah seperti Indonesia, dengan modal utang luar negeri itulah mereka bisa memakmurkan rakyatnya.

Sejatinya, kemampuan Indonesia membayar utang luar negeri akan lebih baik seandainya pengelolaan utang luar negeri, utang domestik, serta anggaran dilakukan dengan baik. Setidaknya, ada dua pos pengeluaran dalam APBN yang nilainya signifikan, tapi nyaris tidak menghasilkan nilai tambah yang berarti.

Pertama, cost recovery yang setiap tahun harus dibayarkan ke perusahaan-perusahaan kontraktor kontrak kerja sama sektor migas. Pos ini nilainya tidak pernah kurang dari US$10 miliar per tahun. Kalaupun recovery cost diasumsikan sebagai investasi, pada kenyataannya produksi minyak Indonesia terus menurun dalam 20 tahun terakhir. Mulai tahun 2017 pos ini dihapuskan setelah keluar Permen ESDM Nomor 08 Tahun 2017 yang menghapuskan cost recovery, diganti dengan gross split.

Kedua, krisis ekonomi 1997-1998, menyisakan beban pada APBN hingga tahun 2033, yaitu pembayaran bunga obligasi rekap. Pos pengeluaran itu tidak perlu ada jika pemerintah tahun 2000-2004 tidak menjual aset-aset BPPN yang berupa bank rekap ke swasta.

Utang LN Sektor Swasta

Utang luar negeri sektor swasta dieksekusi oleh perusahaan-perusahaan berbadan hukum Indonesia, dan beroperasi di Indonesia. Utang itu, baik pengelolaan, pengalokasian, serta pertanggung-jawabannya sepenuhnya berada pada para penanggung-jawab di tiap perusahaan yang menarik pinjaman luar negeri, baik dari perbankan internasional maupun surat utang yang dipasarkan di luar negeri.

Penarikan pinjaman internasional oleh sektor swasta tentu dilakukan dengan pertimbangan tertentu yang secara bisnis menguntungkan. Pinjaman luar negeri merupakan instrumen alternatif selain perbankan nasional dan pasar modal.

Ekspektasi dari penarikan utang luar negeri oleh sektor swasta, akan meningkatkan volume ekonomi domestik, meningkatkan penerimaan pajak, masuknya devisa dari ekspor, pembukaan lapangan kerja baru, dan multiplier effect lainnya.

Akan tetapi, negara, dalam hal ini pemerintah dan Bank Indonesia perlu memonitor dan menerapkan regulasi agar penarikan pinjaman luar negeri oleh sektor swasta tidak menimbulkan guncangan ekonomi di kemudian hari, khusunya guncangan terhadap nilai tukar Rupiah ketika jatuh tempo pembayaran. Karena pinjaman dan pembayaran utang luar negeri, termasuk sektor swasta, menggunakan denominasi valuta asing, umumnya US$.

Advisor Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Triyono mengatakan, dalam hal penerbitan surat utang internasional oleh swasta, harus ada koordinasi antara OJK dan Bank Indonesia. Otoritas untuk melakukan asesmen terhadap makro ekonomi termasuk utang luar negeri itu Bank Indonesia. Sementara OJK memastikan bahwa perusahaan swasta yang akan menerbitkan surat utang tersebut tidak bermasalah.

“Dengan sendirinya apabila perbankan swasta menerbitkan surat utang luar negeri tetap akan minta izin ke Bank Indonesia, terutama terkait dengan jumlah dan waktu penerbitannya,” kata Triyono.

Tapi, total nilai surat utang dan sebagainya, untuk swasta, tercantum di business plan-nya. Institusi yang melakukan asesmen atas poin itu adalah OJK. Jadi setelah bank (swasta) mengajukan ke Bank Indonesia, maka BI akan minta rekomendasi dari OJK, apakah bank ini baik untuk membawa bendera Merah Putih di international market?

Kalau OJK mengatakan oke, kemudian Bank Indonesia akan melihat, seberapa besar porsinya. Yang kedua, waktu penerbitannya, itu keputusan Bank Indonesia.

Persoalan akan muncul jika perusahaan yang menerbitkan surat utang internasional atau menarik pinjaman dari luar negeri mengalami gagal bayar. Ini akan menurunkan kredibilitas entitas bisnis di Indonesia. Hal lain yang mungkin menyebabkan gejolak moneter ketika perusahaan-perusahaan swasta melakukan pembayaran utang luar negeri secara bersamaan.

Masalah yang muncul adalah demand akan valas atau US$ akan melonjak hingga menyebabkan depresiasi. Belum lagi jika hal itu berbarengan dengan jatuh tempo pembayaran belanja BUMN-BUMN besar seperti Pertamina.

Langkah pemerintah melaksanakan kebijakan tax amnesty, juga berimbas pada peningkatan kemampuan membayar utang luar negeri. Dalam jangka pendek pemerintah bisa menggunakan dana tebusan tax amnesty yang totalnya mencapai Rp112 triliun per akhir Februari 2017 bisa langsung memperkuat sisi penerimaan APBN.

Sedangkan dalam jangka panjang, dana repatriasi sebesar Rp141 triliun akan masuk ke berbagai lembaga keuangan, perbankan, pasar modal, dan sektor riil. Begitu juga dana-dana di luar negeri yang dideklarasikan pada gilirannya akan meningkatkan penerimaan pajak, meningkatkan kemampuan membayar utang-utang luar negeri.

Pada dasarnya, kemajuan ekonomi satu negara ditentukan oleh kualitas pengalokasian, pengelolaan, dan pengawasan anggaran baik di sektor publik maupun sektor swasta. Pada dasarnya, negara-negara maju bisa membiayai berbagai proyek infrastruktur dan riset, karena mendapat kepercayaan untuk menarik utang luar negeri dan menerbitkan surat utang.

Di sisi lain, industri keuangan di negara-negara maju bisa tumbuh menjadi besar karena dipercaya oleh para pemilik modal di seluruh dunia. Dana-dana itulah yang kemudian disalurkan berupa kredit ke sektor-sektor swasta di negara-negara lain, termasuk Indonesia.

(Selesai)

***

Tulisan sebelumnya: Utang Luar Negeri [1] Bukan Beban Tiap Warga Negaranya