JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan komitmennya dalam memberikan kepastian finansial bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menjamin pencairan Tunjangan Kinerja (Tunkin) setiap bulan mulai Juli 2025.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto menegaskan bahwa pencairan Tunkin bagi dosen akan dilakukan secara berkala dan berkelanjutan.
“Paling lambat Juli ini, Tunkin Januari hingga Juni akan dibayarkan. Selanjutnya akan ditransfer setiap bulan untuk periode Juli hingga Desember,” ujar Brian di Jakarta.
Brian menjelaskan Tunkin dosen kini dibagi menjadi dua kategori, yakni Tunkin Dasar dan Tunkin Prestasi. Kategori ini sesuai dengan arahan Presiden yang ingin agar tunjangan tersebut menjadi pendorong peningkatan kualitas dan produktivitas dosen di seluruh Indonesia.
“Amanat Presiden adalah agar Tunkin menjadi instrumen peningkatan kinerja dosen. Saat ini data telah dikompilasi dan sedang dalam proses verifikasi oleh masing-masing perguruan tinggi,” jelasnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menyampaikan dukungan penuh atas realisasi anggaran Tunkin dosen. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini selaras dengan strategi reformasi birokrasi yang menekankan pentingnya penghargaan berbasis kinerja. Pemerintah mendukung penuh insentif berbasis kinerja sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan tinggi.
“Penyaluran Tunkin ini kami pastikan dilakukan tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Sri Mulyani.
Dalam implementasinya, Tunkin diberikan kepada dosen ASN yang bekerja pada Satuan Kerja Perguruan Tinggi Negeri (Satker PTN), Satker PTN Badan Layanan Umum (BLU) yang belum menerapkan sistem remunerasi, serta Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti). Pada tahap awal pencairan, sebanyak 31.066 dosen akan menerima Tunkin sesuai dengan kelas jabatan dan tunjangan profesi masing-masing.
Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Permendiktisaintek No. 23 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kemdiktisaintek, serta Peraturan Presiden (Perpres) No. 19 Tahun 2025 yang secara khusus mengatur tentang pemberian Tunkin di lingkungan kementerian tersebut. Langkah ini menandai perbaikan sistemik yang kian memantapkan keandalan birokrasi dalam pelayanan tunjangan bagi dosen ASN.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap kesejahteraan dosen meningkat sehingga dapat mendorong terciptanya ekosistem pendidikan tinggi yang lebih berkualitas dan berdaya saing. Jaminan distribusi tunjangan secara rutin juga menjadi bentuk nyata keseriusan pemerintah dalam menghargai peran strategis dosen sebagai penggerak kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi nasional. {}
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews