Stimulus Ekonomi bagi Perusahaan yang Tidak PHK Karyawan

Inilah ujian yang harus dihadapi. Segala kebijakan dari pemerintah terkait mitigasi covid-19 tentu memiliki maksud baik agar kita semua dapat terbebas dari pandemi covid-19.

Jumat, 8 Mei 2020 | 05:33 WIB
0
233
Stimulus Ekonomi bagi Perusahaan yang Tidak PHK Karyawan
Ilustrasi karyawan kena PHK )Foto: LINE Today)

Pandemi Covid-19 tidak saja berdampak pada kesehatan masyarakat, namun juga mengganggu sistem perekonomian. Presiden Joko Widodo mengatakan akan berbagai stimulus ekonomi kepada perusahaan yang berkomitmen tak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawannya. 

Pandemi covid-19 membuat beberapa perusahaan ataupun industri terpaksa mem-phk karyawannya karena menurunnya daya beli masyarakat secara umum. Selain itu, perusahaan pun juga terdampak oleh kebijakan work from home dimana masyarakat dihimbau untuk belajar dari rumah.

Hal tersebut tentu menjadi kabar pahit secara nasional, dimana angka PHK melonjak drastis selama 2 bulan terakhir, padahal para karyawan tentu akan melewati masa lebaran idul fitri.

Pemerintah mencatat, pekerja formal yang mengalami PHK sebanyak 375.165 orang, pekerja formal yang dirumahkan 1.032.960 orang, pekerja informal yang terdampak 314.833 orang. Total 1.722.958 pekerja yang terdata.

Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi IX Obon Tabroni, meminta kepada para pengusaha untuk tidak menjadikan persoalan pandemi covid-19 ini untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan tidak membayar hak tunjangan hari raya (THR) kepada karyawannya.

Di Jawa Barat, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov Jawa Barat Mochamad Ade Afriandi menjelaskan, mulanya pada 27 Maret pihaknya memantau 502 perusahaan yang ada di jawa barat.

Dari hasil pemantauan tersebut, diketahui 86 persen atau lebih dari 400 perusahaan mengaku terdampak corona.

Pada kesempatan berbeda, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah melaporkan ada puluhan perusahaan di Jawa Tengah menghentikan sementara proses produksi karena virus corona atau covid-19.

Ketua Apindo Jawa Tengah Frans Kongi mengatakan, perusahaan terpaksa berhenti produksi karena terdampak dari penyebaran virus corona sejak 2 bulan terakhir.


Puluhan perusahaan yang setop produksi tersebut antara lain bergerak di bidang garmen serta furnitur. Salah satu kendala utama yang dihadap pengusaha adalah ketergantungannya terhadap bahan baku impor, terutama dari China.

Meski demikian, secercah angin segar tentunya masih ada, dimana Presiden RI Joko Widodo secara tegas mengatakan, bahwa pemerintah akan memberikan stimulus ekonomi kepada perusahaan yang benar-benar tidak melakukan pemutusan hubungan kerja kepada karyawannya.

Dalam rapat terbatas tentang mitigasi dampak virus corona, ia meminta agar program ekonomi dalam menghadapi dampak virus corona dapat segera diterapkan.

Khususnya untuk kebijakan stimulus ekonomi dari pemerintah, Presiden juga mengingatkan agar stimulus tersebut diberikan kepada perusahaan yang tidak melakukan PHK pada karyawannya.
Sementara untuk program kartu prakerja, Jokowi meminta agar peruntukannya diprioritaskan bagi pekerja yang dirumahkan atau korban PHK.

Presiden Jokowi juga meminta agar program stimulus yang akan dijalankan di daerah disiapkan dengan skema yang jelas, transparan dan terukur. Sehingga jelas sektor mana saja yang bisa mendapatkan stimulus tersebut agar dapat menyelamatkan para tenaga kerja dari pemutusan hubungan kerja (PHK).

Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mengatakan, kebijakan stimulus ekonomu tersebut hanya diberikan ke perusahaan yang berkomitmen tidak melakukan pemutusan hubungan kerja, merupakan bagian dari enam langkah mitigasi pemerintah terhadap dampak covid-19 di sektor ketenagakerjaan.

Program stimulus ekonomi, diantaranya adalah insentif perpajakan, bantuan sosial, hingga restrukturisasi kredit, harus turut diarahkan untuk mencegah perusahaan melakukan PHK.
Apabila terdapat pekerja yang terdampak PHK, Jokowi telah meminta kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk melibatkan korban PHK sebagai prioritas untuk diberikan kartu Prakerja.

Saat ini di Indonesia terdapat 126,5 juta angkatan kerja. Dimana sebanyak 70,5 juta diantaranya adalah pekerja informal, sedangkan 56 juta lainnya adalah pekerja formal.

Jokowi juga meminta agar seluruh pekerja baik formal dan informal, mendapatkan stimulus ekonomi khusus bagi pekerja informal yang rentan miskin dan miskin, harus dipastikan mendapat perlindungan bantuan sosial, khususnya bagi pekerja informal. Presiden juga meminta seluruh pekerja informal tercantum dalam penerima jaring pengaman sosial.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan, fokus pemerintah saat ini adalah mempertahankan para buruh/karyawan agar tetap bekerja dan berpenghasilan, serta menjaga kesehatan keuangan perusahaan agar bisa menjalankan kewajibannya memberi upah kepada karyawan.

Kita semua tahu bahwa saat ini kondisi perekonomian di Indonesia memang sedang sulit, para pengusaha kesulitan mendapatkan bahan baku dan mengirimkan produknya sehingga berimbas pada arus kas perusahaan.

Namun, inilah ujian yang harus dihadapi. Segala kebijakan dari pemerintah terkait mitigasi covid-19 tentu memiliki maksud baik agar kita semua dapat terbebas dari pandemi covid-19.

***