Max 100 KM Perjam di Seluruh Jalan Bebas Hambatan?

Kapan nyampainya di Semarang, Solo, Surabaya jika semuanya diminta mengular 100 km perjam nggak boleh lebih?

Kamis, 7 April 2022 | 16:09 WIB
0
207
Max 100 KM Perjam di Seluruh Jalan Bebas Hambatan?
Jalan bebas hambatan (Foto: kompas.com)

Peraturan baru, hanya boleh 100 km perjam di tol?

Itu sungguh menyuruh orang berjalan seperti keong merambat di jalan mulus Trans Jawa.

Atau mungkin maksudnya agar orang harus beriring-iring mengular di jalur kiri, 100 km perjam nggak boleh lebih sampai tujuan?

Apa nggak nambah macet Arus Mudik Lebaran? 

Tapi apa nggak terpikir, untuk nyalip kendaraan lain yang memacu maksimum 100 km perjam cukup memacu dengan 100 km perjam juga?

Kalau pas nyalip 100 km perjam, trus terekam kamera elektronik berkecepatan 120 km perjam, kena denda bertumpuk pasca mudik? 

Ya ampuun.... peraturan yang sungguh nggak mikir panjang akibatnya. Sudah hidup kini serba sulit, di jalan raya pun dipersulit?

Lalu buat apa dibuat jalan mulus megah Trans Jawa?

Kapan nyampainya di Semarang, Solo, Surabaya jika semuanya diminta mengular 100 km perjam nggak boleh lebih?

Apa nggak bakal dituduh: modus baru lagi mencari pemasukan kas negara dari uang rakyat yang sudah sulit antri minyak, harga beras panenan tahun 2022 rendah, dan sudah tiga tahun kita semua didera pandemi?

Tujuan peraturan baru ini apa?

JKT (07/04/2022)

***