Jadi Koordinator Jubir Prabowo-Sandiaga, Dahnil Mundur sebagai ASN

Minggu, 23 September 2018 | 06:22 WIB
0
647
Jadi Koordinator Jubir Prabowo-Sandiaga, Dahnil Mundur sebagai ASN

Masyarakat atau publik lebih mengenal Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah atau Ormas Kepemudaan.

Ternyata Dahnil Anzar Simanjuntak adalah seorang dosen, PNS atau ASN di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Unirta) Banten.

Publik mungkin banyak yang tidak tahu kalau Dahnil seorang PNS atau ANS.

Sekarang publik menjadi tahu setelah Dahnil menjadi tim sukses Prabowo Subaianto-Sandiaga Uno sebagai koordinator juru bicara dan mengundurkan diri sebagai PNS atau ASN sebagai konsekuensi menjadi tim sukses calon presiden. Karena sesuai aturan seorang PNS atau ASN tidak boleh terlibat atau masuk menjadi tim sukses, kecuali mengundurkan diri terlebih dahulu sebagai PNS atau ASN.

Selama ini kiprah Dahnil lebih dominan sebagai aktivis dan kritis kepada pemerintah. Bahkan Dahnil juga sering mendampingi pegawai KPK Novel Baswedan yang menuntut untuk mengungkap aktor penyiraman air keras kepada Novel. Soal ini Dahnil sering nyindir dan nyinyir kepada Presiden Jokowi yang tidak bisa mengungkap aktor di balik penyiraman air keras tersebut.

Bahkah terkadang dalam media sosial twitter Dahnil sering mencuit kata-kata yang bernada kritikan, nyinyiran dan terkadang bernada provokasi atau bahkan hoax yang ditujukan kepada pemerintah.

Kalau Dahnil sebagai Ketua Pemuda Muhammadiyah atau sebagai aktivis melakukan kritikan, baik yang sifatnya halus atau keras kepada pemerintah, itu tidak menjadi masalah. Bahkan mendampingi korban-korban kekerasan yang dilakukan pihak aparat untuk menuntut keadilan juga tidak masalah dan itu malah bagus, karena sifat dan karakter seorang aktivis memang begitu.

Tetapi kalau Dahnil seorang PNS atau ASN ini menjadi pertanyaan atau tidak etis karena sebagai seorang PNS atau ASN terikat dengan etika dan sanksi adminitrasi.

Bagaimana bisa seorang dosen, PNS dan ASN tapi sering nyinyir, bahkan terkadang mencuit berita yang sifatnya hoax atau provokasi kepada pemerintah?Apakah tidak dilarang seorang PNS dan ASN merangkap menjadi ketua ormas kepemudaan atau keagamaan?

Pemerintah lewat badan kepegawaian harus menertibkan PNS atau ASN yang merangkap jabatan di luar ketentuan dan menertibkan seorang PNS atau ASN yang menyebarkan berita hoax.

Karena berdasarkan survei atau data dari kepolisian, banyak para PNS atau ASN yang terlibat dalam penyebaran berita hoax, terutama dilakukan oleh seorang guru. Tentu ini sangat menyedihkan,seorang guru yang punya pendidikan bagus dan rasional dalam membaca informasi ternyata langsung menelan berita yang tidak jelas sumbernya dan langsung di unggah di media sosial.

Tetapi ini memang tidak mengherankan, lha seorang dosen (PNS/ASN) seperti Dahnil saja juga sering mengkritik, nyinyir dan terkadang juga men-share berita yang kurang valid atau mengandung unsur berita bohong. Lihat saja rekam jejak cuitannya di Twitter yang bersangkutan.

Tetapi Dahnil sekarang statusnya sudah jelas dan terang benderang keluar dari PSN atau ASN dan menjadi bagian dari tim sukses calon presiden Prabowo Subaianto-Sandiaga Uno. Tentu ia bebas mau mengkritik atau nyinyir kepada pemerintah, karena tidak terikat dengan status sebagai PNS atau ASN.

Sebagai seorang PNS atau ASN, janganlah terlalu vulgar menampakkan diri sebagai orang yang anti kepada pemerintah. Karena pasti ada sanksi dan aturan mainnya.

Kalau masih menghidupi keluarga (anak/istri/suami) dari gaji sebagai PNS atau ASN tidak perlu mencela-cela atau menjelek-jelekkan pemerintah. Karena tiap bulan pemerintah mengirim uang kepada PNS atau ASN, alangkah tidak elok dan etis, bekerja kepada pemerintah atau pemberi pekerjaan tapi malah sering memaki-maki kepada pemerintah.

 

 

Ingatlah pepatah asing "Don't shit where you eat" alias jangan ee di piring tempat kita makan!

***