Mahfud MD (3): Kata Gus Dur, Demokrasi Itu Bukan Pasar!

Senin, 13 Agustus 2018 | 01:08 WIB
0
391
Mahfud MD (3): Kata Gus Dur, Demokrasi Itu Bukan Pasar!

Ada upaya serius yang dilakukan Mahfud MD bersama Alwi Shihab dan Khofifah Indar Parawansa saat Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur mau dijatuhkan oleh DPR-MPR.

Saat itu, mereka bertiga termasuk orang-orang Nahdlatul Ulama yang melakukan lobi ke berbagai parpol supaya Gus Dur tidak dijatuhkan, karena tidak ada kesalahan yang serius dari sudut ideologi dan konstitusi.

Dalam upaya-upaya itu mereka bertiga berhasil menemui tiga pimpinan parpol besar yang jumlah suaranya (jika digabung dengan kursi PKB) bisa membatalkan rencana Sidang Istimewa MPR.

“Pertemuan yang dilakukan di rumah MS Hidayat tersebut dihadiri, antara lain, oleh Akbar Tanjung, Hamzah Haz, Yahya Zaini, Alimarwan Hanan, dan lain-lain,” lanjut Mahfud MD.

Atas penjelasan mereka bertiga, Akbar Tanjung Cs setuju untuk menghentikan upaya pelengseran Gus Dur dengan syarat Gus Dur lebih akomodatif dan sering berbicara dengan pimpinan parpol dan pimpinan fraksi di DPR sebelum membuat kebijakan yang menarik perhatian publik.

Untuk itu para pimpinan parpol mengusulkan agar kabinet dirombak dan setiap parpol yang mempunyai kursi yang signifikan supaya diberi kursi di kabinet. Diusulkan juga agar nama-nama menteri yang dari parpol harus sesuai dengan yang diusulkan oleh pimpinan parpol.

“Itulah semacam kesepakatan antara kami bertiga dengan pimpinan parpol-parpol besar tersebut. Sehingga, ada jalan untuk menyelamatkan Gus Dur dari kejatuhannya pada saat itu,” ungkap Mahfud MD.

Ia sampaikan kepada Gus Dur bahwa parpol-parpol bersedia untuk berusaha tidak melanjutkan upaya pemakzulan terhadap Gus Dur asal segera merombak kabinet dan mengangkat menteri-menteri sesuai dengan usulan pimpinan parpol.

“Saya bilang ke Gus Dur, agar semua berjalan baik, maka biarlah orang seperti saya, Pak Alwi, dan Bu Khofifah diberhentikan saja dari jabatan menteri, dan kami siap membantu tanpa harus menduduki jabatan menteri,” ujar Mahfud MD kala itu.

Tapi ketika hal itu disampaikan kepada Gus Dur, ternyata Gus Dur menolak mentah-mentah. Gus Dur mengatakan dengan suara tinggi, “Demokrasi itu bukan pasar, tak boleh ada tawar-menawar jabatan dengan Presiden”.

Menurut Gus Dur, tawaran itu melanggar konstitusi, urusan mengangkat menteri itu adalah hak Presiden, bukan urusan parpol. “Saya sebagai Presiden harus menegakkan konstitusi, tak mau didikte oleh parpol. Saya tak mau kompromi seperti itu biarpun saya harus jatuh”. Demikianlah sikap Gus Dur.

Esoknya Mahfud MD datang lagi menemui Gus Dur untuk menyampaikan hal yang sama. Ketika itu ia datang bersama Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Alhilal Hamdi.

“Kami berdua mengatakan Gus Dur harus mengalah untuk kompromi dulu, karena fakta politiknya lawan-lawan Gus Dur lebih kuat dan didukung oleh opini yang masif. Tetapi lagi-lagi Gus Dur menolak dengan keras,” ungkap Mahfud MD.

“Kita tidak boleh terikat pada fakta politik yang ada, kita harus membuat fakta politik baru. Dulu, perjuangan kita berhasil menjatuhkan Orde Baru juga karena kita bisa membuat fakta politik baru. Oleh sebab itu saya akan melawan, tak bisa didikte-dikte kalau mau menegakkan konstitusi,” kata Gus Dur.

Jaksa Agung Marsilam Simanjuntak yang pada awal pemerintahan Gus Dur menjadi Sekretaris Kabinet juga memberi saran kepada Gus Dur agar mengalah sedikit supaya pemerintahannya bertahan.

“Sebagai kawan, bukan sebagai bawahan, saya menyarankan seperti itu, Mas Dur,” kata Marsillam. Tetapi apa jawab Gus Dur?

“Tidak bisa. Jangankan kawan, isteri, dan anak-anak saya yang sampai menangis pun saya tolak sarannya kalau seperti itu,” demikian jawab Gus Dur seperti pernah disampaikan oleh Marsilam kepada Mahfud MD saat keduanya bertukar cerita.

Bagi Gus Dur pemimpin itu harus mempunyai pendirian yang kuat, tidak diombang-ambingkan oleh kepentingan-kepentingan politik jangka pendek. “Demokrasi bukan pasar, konstitusi harus ditegakkan”.

Itulah prinsip Gus Dur, meski berisiko jatuh dari kekuasaan. Gus Dur pun jatuh dan Mahfud MD pun, tentu saja, ikut sedih. Tetapi, “Diantara kesedihan itu ada secercah kebanggaan di hati saya karena pernah dekat dengan Gus Dur,” ujarnya.

Mengapa? “Karena Gus Dur mengajari kepada bangsa ini tentang cara berpolitik yang tidak transaksional melainkan harus beretika dan bermoral,” lanjut Mahfud MD yang hingga kejatuhan Gus Dur selalu berada di sampingnya.

Itulah sebagian cerita tentang Mahfud MD yang belum lama ini dinilai Ketua Umum PBNU Said Aqil Siraj sebagai “bukan orang” NU. Menurut mantan kuasa hukum Gus Dur, Tohadi, Mahfud MD itu merupakan santri ideologis Gus Dur. Mahfud MD juga pernah menjabat pengurus struktural di lingkungan NU.

“Setahu saya, Pak Mahfud MD itu pernah menjadi penasihat Pengurus Wilayah GP Ansor DIJ dan tercatat secara sah sebagai ketua Dewan Kehormatan Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama masa khidmat 2012-2017,” kata Tohadi, di Jakarta, Kamis (9/8/2018), seperti dilansir TribunJabar.com.

ISNU merupakan salah satu badan otonom NU bersama, seperti Ansor, Muslimat NU, dan Fatayat NU. Mantan Sekretaris Lembaga Advokasi Hukum dan HAM DPP PKB itu mengatakan kesetiaan Mahfud kepada Gus Dur juga tidak diragukan.

Saat Gus Dur menjabat Ketua Dewan Syura DPP PKB dan berkonflik dengan Ketua Dewan Tanfidz DPP PKB, Mathori Abdul Djalil, Mahfud MD ditunjuk sebagai Ketua Tim Hukum Gus Dur untuk melayani gugatan Mathori di PN Jakarta Selatan hingga Kasasi di MA.

“Kebetulan saya membantu beliau bersama kantor kukum dari Todung Mulya Lubis. Berkat kepakaran beliau dan tim Bang Mulya, Gus Dur berhasil memenangkan PKB. Silakan, bisa ditanyakan ke Bang Mulya," kata Tohadi.

Pikiran-pikiran Gus Dur, kata Tohadi, juga diterapkan Mahfud MD. Warna putusan Mahkamah Konstitusi pada saat diketuai Mahfud MD sangat progresif dan bernarasi keadilan subtansif bagi kepentingan masyarakat.

Melansir dari NU Online, Kamis (9/8/2018), Mahfud MD menjadi Ketua Dewan Kehormatan PP ISNU masa khidmat 2012-2017 bersama Arief Mudatsir Mandan selaku wakil ketua dengan anggota adalah Sinta Nuriyah Wahid dan Ali Maschan Musa.

Pembentukan kepengurusan dilakukan pada 1 Maret 2012 dalam rapat di ruang kerja Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj dan dihadiri Ketua Umum PP ISNU terpilih hasil kongres di Lamongan, Ali Masykur Musa, dan formatur.

Dalam rapat yang dipimpin Said Aqil dan Sekjen PBNU Marsudi Syuhud itu, Rois Aam PBNU KH Sahal Mahfudh dan Said Aqil sebagai pelindung kepengurusan PP ISNU, sementara Wakil Ketua Umum PBNU As`ad Said Ali sebagai ketua Dewan Penasihat.

Menjelang kejatuhan Gus Dur, Muhaimin Iskandar tidak tampak sama sekali upaya membela Gus Dur. Adakah tersingkirnya Mahfud MD dari cawapres Joko Widodo karena ia tahu banyak dan banyak tahu siapa di balik impeachment Gus Dur itu?

SELESAI

***