Kata Koran, UU MD3 merupakan 'kriminalisasi' terhadap rakyat yang kritis pada DPR
Pantas saja LSM, Ormas, sejumlah orang pintar bersuara menolak revisi UU MD3 secara berjamah. Polling dibuat, tanda tangan puluhan ribu jumlahnya.
Presiden tidak mau menanda tangan revisi UU MD3 karena mendengar suara rakyat yang resah
Tepuk tangan!
Dua Parpol pendukung pemerintah yang walk out, ogah ikutan mengesahkan revisi UU MD 3 berkoar-koar di luar bak pahlawan. Tapi sayang nggak ada yang mau tepuk tangan.
Kasihanlah. Kasihlah sedikit tepuk tangan!
Parpol yang baru lahir tahulah ini lahan yang subur buat menabung suara. Berangkat bersama rombongan pengacara ke MK.
Tepuk tangannya manaaaaa?
Berdiri sendirian memandang lapangan. Anak-anak Pramuka belajar kemping-kempingan. Serombongan semut beriringan naik ke sebuah pohon. Teringat demo menolak Perppu Ormas.
[irp posts="4523" name="Wow, Hibah Pengamanan Ormas Anies-Sandiaga Rp1,7 Triliun!"]
Kata pengamat, "Perppu Ormas ini dapat menimbulkan kesewenang-wenangan pemerintah, abuse of power. Sehingga menjadi ancaman serius bagi kehidupan demokrasi dan negara hukum serta mengancam hak asasi manusia."
Refly Harun sarankan DPR tolak Perppu Ormas. DPR bikin polling di Twitter. 67 persen menolak Perppu Ormas. Mendadak polling lenyap entah kemana.
Sejumlah LSM menolak Perppu Ormas. Massa mengepung gedung DPR menolak Perppu Ormas. Tiga Parpol walk out menolak Perppu Ormas.
Perppu Ormas tetap ditandatangani pemerintah. Suara rakyat seolah tak terdengar. Barangkali rakyat beda jurusan dengan rakyat yang menolak UU MD3.
Lho, siapa yang bertepuk tangan?
O, anak-anak Pramuka!
Pembela UU MD3 bilang, rakyat boleh ngeritik DPR, yang nggak boleh menghina anggota DPR. Rakyat balik nanya, “ Kalau kritikan kami dianggap menghina, kami bisa apa? “
Rakyat nampaknya akan menang melawan anggota DPR yang anti kritik dengan kamuflase anti penghinaan. Presiden berada di depan rakyat melawan UU yang mengkriminalisasi rakyat.
Sementara penangkapan demi penangkapan melenggang dengan tenang dengan tuduhan, perbuatan yang akan menurunkan kepercayaan rakyat pada pemerintah. Lho? Kalau itu soalnya, bukankah itu kritik pada pemerintah namanya? Tapi karena dibarengi dengan isu pemberantasan hoax, dan penghinaan pada presiden maka tak apalah.
[irp posts="7140" name="Fraksi Partai Nasdem: Revisi UU MD3 Kepentingan Sesaat"]
Bukannya beda antara hoax dengan ucapan yang menurunkan kepercayaan rakyat pada pemerintah? Sudahlah, jangan banyak protes. Protes saja UU MD3. Masa rakyat nggak boleh ngeritik angota DPR. Emangnya boss anggota DPR siapa? Rakyat kan?
Lha, bossnya presiden siapa?
Pake banyak tanya pula. Lihatlah sekitarmu. Rakyat protes karena dilarang menghina anggota DPR, tapi mereka diam saat rakyat ditangkap karena menghina presiden. Mikiiir.
Lho, siapa yang tepuk tangan?
O,ya. Anak-anak pramuka.
***
Editor: Pepih Nugraha
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews