Aplikasi Cek Porsi Haji Hindari Penipuan Travel Umrah Nakal

Minggu, 18 Februari 2018 | 13:40 WIB
0
680
Aplikasi Cek Porsi Haji Hindari Penipuan Travel Umrah Nakal

Belakangan ini, masyarakat muslim di Indonesia dihebohkan dengan serangkaian penipuan yang dilakukan oleh biro perjalanan haji dan umrah terhadap calon jamaahnya. Hal ini, bisa terjadi karena besarnya antusiasme masyarakat untuk menunaikan ibadah haji dan umrah.

Penipuan terbesar terjadi pada jamaah umrah. Ribuan calon jamaah umrah batal diberangkatkan ke Tanah Suci. Padahal, semua calon jamaah itu sudah melunasi pembayarannya. Yang begitu menyesakkan hati para calon jamaah, adalah pola hidup berlebihan yang seringkali ditunjukkan pengelola travel umrah yang dinyatakan sebagai tersangka tersebut.

Namun, sebenarnya para jamaah umrah itu bisa sejak dini mewaspadai terjadinya penipuan tersebut.

Misalnya, para calon jamaah tidak begitu saja tergiur dengan tawaran biaya umrah yang begitu murah. Atau, para calon jamaah juga perlu mencurigai dengan tidak adanya kepastian waktu keberangkatan mereka ke Tanah Suci.

Salah satu tips yang perlu diperhatikan calon jamaah umrah adalah kepastian waktu keberangkatan ke Tanah Suci. Bagi calon jamaah umrah,  bisa melakukan pengecekan Visa Umrah melalui aplikasi Cek Porsi Haji yang berbasiskan Android. Aplikasi ini bisa diundu di Google Play Store.

[irp posts="9740" name="Setelah First Travel, Kini PT SBL Menipu 12.000 Calon Jamaah Umrah"]

Aplikasi Cek Porsi Haji tersebut, tidak hanya memberikan informasi Visa Umrah, melainkan juga dapat digunakan untuk pengecekan Jadwal Keberangkatan Haji, khusunya bagi calon jamaah haji yang sudah mendapatkan Nomor Porsi Haji dari Kementerian Agama RI. Bukan itu saja, bagi calon jamaah yang mengundunya juga akan mendapatkan informasi seputar keislaman setiap harinya.

Silakan undu aplikasi Cek Porsi Haji tersebut, sebagai salah satu cara untuk menghidari penipuan travel umrah yang tidak bertanggung jawab.

Semoga perjalanan ibadah haji dan umrah Anda diterima Allah SWT. Amien.

***

Editor: Pepih Nugraha