Wakil Gantikan Bupati Yang Korupsi, Setelah Jadi Bupati Korupsi Juga

Rabu, 14 Februari 2018 | 19:14 WIB
0
574
Wakil Gantikan Bupati Yang Korupsi, Setelah Jadi Bupati Korupsi Juga

Dalam kurun waktu belum ada sebulan, yaitu bulan Februari 2018, KPK melakukan OTT atau Operasi Tangkap Tangan kepada kepala daerah. Bahkan kepala daerah yang ditangkap KPK saat ini maju dalam pilkada, ada yang untuk jabatan kedua (bupati) dan ada yang maju pilkada untuk pilgub.

Pada tanggal 3 Februari KPK melakukan OTT kepada bupati Jombang, Jawa Timur, yaitu Nyono Suharli W atas dugaan Gratifikasi. Tanggal 11 Februari KPK melakukan OTT kepada Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur, yaitu Marianus Sae yang saat ini maju pemilihan gubernur untuk NTT dan berita paling baru yaitu bupati Subang, Jawa Barat, yaitu Imas Aryumningsih, juga ditangkap KPK tadi malam, 13 Februari 2018.

Perlu diketahui, bupati Subang sebelumnya juga ditangkap KPK dalam kasus suap ke Kejaksaan Jawa Barat, yaitu Ojang Sohadi dan wakil bupati Imas Aryumningsih otomatis menggantikan bupati sebelumnya. Bupati Imas,juga maju dalam pilkada Subang, berpasangan dengan Sutarno pada pilkada serentak 2018.

Rupanya bupati Imas Aryumningsih ini tidak belajar dari bupati sebelumnya yang ditangkap KPK, malah mengulangi perbuatan dari bupati sebelumnya.

Ternyata pilkada serentak membawa dampak negatif bagi petahana yang ingin maju lagi dalam pilkada karena pilkada memerlukan biaya tinggi, maka ada petahana yang melakukan tindakan melawan hukun, yaitu menerima Gratifikasi berkaitan dengan proyek dan menerima uang dari para pengusaha yang mendapatkan jatah proyek.

Sepertinya para pejabat bupati yang ditangkap KPK menggunakan "aji mumpung", yaitu mumpung lagi menjabat dan memang juga lagi butuh dana besar untuk ajang pilkada, maka penjabat bupati ini tidak tahan godaan untuk menerima Gratifikasi berkaitan dengan pemberian proyek.

Banyak calon bupati/walikota atau gubernur waktu kampanye dengan slogan anti korupsi dan menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan. Bahkan anti korupsi menjadi "jargon" sang calon kepala daerah dengan harapan mendapat simpati masyarakat atau pemilih. Tapi setelah menjadi pejabat atau kepala daerah janji-janji kampanye tadi tinggalah janji-janji kosong. Malah kepala daerah mengikuti arus atau pusaran pemerintahan yang tidak bersih dan transparan dan berakhir dengan korupsi.

Memang berat menahan godaan ketika sedang menjadi pejabat, tawaran dari para pengusaha begitu menggiurkan angkanya atau uangnya, apalagi uang sudah di depan mata,jarang pejabat bisa menahan atau tidak menerima pemberian itu, kecuali pejabat tadi punya komitmen kuat terhadap pemberantasan korupsi.

Transaksi-transaksi dan gratifikasi yang diberikan kepada kepala daerah ini biasanya ditempat sepi dan pakai perantara, yaitu bawahannya. Seorang bawahan juga susah menolak atas suruhan sang kepala daerah bisa dipecat atau mutasi kalau menolak perintah kepala daerah. Inilah beratnya menjadi bawahan yang terlibat dalam menerima atau melakukan suap kepada pihak lain.

Melakukan perbuatan korupsi atau menerima Gratifikasi itu mirip dorongan seksualitas antara laki dan perempuan yang dipengarui oleh hormon testoteron dan estrogen, menjadi dorongan libido yang meningkat dan biasanya juga terjadi di tempat yang sepi, ada daya tarik-menarik yang kuat dan susah untuk menghindari perbuatan itu bagi orang yang lagi di mabuk asmara.

Begitu juga dengan korupsi, ada dorongan yang begitu kuat untuk melakukan perbuatan korupsi itu dan susah menolak untuk tidak menerima atau tidak melakukannya karena hawanya atau lingkungannya sangat mendukung. Jadi sifat korupsi dan seksualitas itu sama,sama-sama suka di tempat yang sepi dan saling menguntungkan. Jadi kalau tidak ingin korupsi jangan suka ketemu para pengusaha di tempat yang sepi, lama-lama tidak akan kuat menahan godaan.

Masyarakat boleh mengecam keras perbuatan korupsi yang dilakukan oleh pejabat, tetapi ketika masyarakat tadi masuk dalam lingkungan birokrasi,juga akan melakukan tindakan yang sama, yaitu korupsi dan Gratifikasi, kecuali orang-orang tipe ikan Salmon,yang suka melawan arus dan di air atau lingkungan yang bersih.

Pernah ada anggota KPU periode pertama, yaitu almarhum Mulyana W Kusuma, dulu sebelum jadi anggota KPU, yang bersangkutan punya lembaga KIPP (Komite Independen Pemantau Pemilu), tetapai setelah masuk dalam birokrasi menjadi anggota KPU malah menjadi perantara suap dan akhirnya juga ditangkap KPK.

Bahkan anggota KPU periode pertama banyak dari kalangan kampus yang diduga juga terlibat, hanya Mulyana W Kesuma saja yang apes.

Ketua LSM Farid Fakih (almarhum) juga dulu getol mengkritik soal transparansi dana, tapi rupanya malah ia yang menyalahgunakan dana atau menerima dana dari pihak lain, akhirnya masuk penjara.

Inilah gambaran begitu berat menjadi orang bersih yang tidak korupsi atau menerima Gratifikasi berkaitan dengan jabatan.

Eling lan waspada...

***

Editor: Pepih Nugraha