Bagaimana Mungkin Anggota Pansus KPK Ini Bisa Jadi Ketua DPR?

Sabtu, 13 Januari 2018 | 07:58 WIB
0
510
Bagaimana Mungkin Anggota Pansus KPK Ini Bisa Jadi Ketua DPR?

Setelah lama dalam kekosongan kepemimpinan, akhirnya nama Ketua Komisi III Bambang Soesatyo alias Bamsoet diprediksi akan mengambil alih posisi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat yang kosong ditinggal Setya Novanto setelah dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan korupsi proyek KTP Elektronik yang merugikan negara hingga 2,3 triliun.

Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Mahyudin mengatakan, penunjukan Bamsoet sebagai ketua DPR baru dalam rapat pleno yang dilaksanakan pada Kamis, 11 Januari 2018, kemarin diakuinya tidak mendapatkan penolakan dari anggota yang hadir.

"Sampai kemarin di rapat pleno fraksi enggak ada yang menolak tuh. Karena menurut yang saya tahu, termasuk Pak ARB (Aburizal Bakrie) selaku ketua Dewan Pembina sudah tahu nama itu. Dari awal sudah tahu semua," ujar Mahyudin seperti dikutip Kompas.com di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 12 Januari 2018.

Dia mengatakan, usulan nama ketua DPR memang ada ditangan Ketua Umum Airlangga Hartarto. Sementara, di internal partai, kata dia nama Bamsoet punya kemungkinan diusulkan meskipun ada nama lain yang muncul. Namun

"Semuanya dikembalikan ke Ketua Umum Partai Golkar. Tapi memang nama yang ada dari Partai Golkar sendiri memang Pak Bambang Soesatyo yang mungkin akan menduduki Ketua DPR RI," kata Wakil Ketua MPR itu.

Mengerucutnya pilihan Fraksi Golkar dengan memilih Bamsoet sebagai Ketua DPR, mendapat kritikan dari Koordinator Divisi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Faris.

Menurut ICW, penunjukan Bamsoet sebagai ketua DPR oleh Fraksi Golkar adalah bentuk inkonsistenya partai itu. Alasannya, Bamsoet adalah salah satu anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Iya Bamsoet kan salah satu yang mendorong hak angket. Jadi anomali kan. Aneh. Tidak konsisten Partai Golkar. Menarik diri dari Pansus Angket, tapi menunjuk orang yang setuju mendorong Pansus hak angket. Enggak konsisten," kata Donal pada media yang sama, Jumat 12 Januari 2018.

[caption id="attachment_8003" align="alignleft" width="517"] Donal Fariz (Foto: jawapos.com)[/caption]

Oleh karena itu, Donal meminta kepada Golkar untuk tidak menjadikan posisi ketua DPR sebagai tukar guling sejumlah elit Golkar. Tapi, kata dia, Golkar harus membangun sebagaimana citra “Golkar Bersih” yang kini diusung Airlangga Hartarto dengan menunjuk orang yang memiliki rekam jejak yang bersih.

"Untuk jabatan Ketua DPR kan sangat prestise. Tak hanya wajah Golkar tapi juga wajah DPR secara organisasi. Menurut saya di situ pentingnya. Golkar harus lebih hati-hati untuk memperhatikan rekam jejak orang yang diusulkan," lanjut dia.

Sebelumnya, keberadaan Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK tidak menunjukkan perkembangan signifikan yang menggembirakan. Sejak resmi dibentuk, Pansus ini dinilai tak sesuai dengan visi dan misi pemberantasan korupsi yang marak terjadi di Indonesia. Bahkan, disebut-sebut pula keberadaan Pansus tersebut ingin melemahkan keberadaan KPK.

Untuk itu, Partai Golkar di bawah ketua umum yang baru, Airlangga Hartarto, dalam beberapa waktu ke depan akan segera melaksanakan rapat internal guna membahas masalah Pansus tersebut.

“Kami akan adakan rapat internal karena berdasarkan mekanisme, itu ada mekanismenya di dalam DPR. Nah tentu masa sidang ‘kan sebetulnya nanti akan dimulai. Golkar nanti akan menyampaikan posisinya dalam masa sidang tersebut,” kata Airlangga seusai penutupan Munaslub di JCC, Senayan, Jakarta, belum lama ini.

Airlangga menjelaskan, tujuan diadakan rapat tersebut untuk membahas lebih jauh keberadaan Pansus dan proses penyusunan rekomendasi, yang seandainya rekomendasi tersebut sudah mencukupi, maka harus segera ada laporannya. Hal itu dilakukan juga seiring pergantian Ketua Umum Partai Golkar yang saat ini menyuarakan secara lantang slogan “Golkar Bersih”.

“Tentu kami lihat kalau prosesnya sudah mencukupi untuk mengambil suatu kesimpulan, nah ini tentu akan dilihat dari sejauh mana materi-materi itu mencukupi,” ujarnya.

Pun demikian, Airlangga belum menjelaskan secara rinci kapan dan di mana rapat tersebut akan digelar lantaran saat ini masih masa reses.

***

Editor: Pepih Nugraha