"Hoax Membangun", Blunder Kepala BSSN Yang Ternyata Bermanfaat

Minggu, 7 Januari 2018 | 06:58 WIB
0
451
"Hoax Membangun", Blunder Kepala BSSN Yang Ternyata Bermanfaat

Presiden Joko Widodo membentuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)  melalui Peraturan Presiden nomor 53 tahun 2017 yang kemudian direvisi Perpres nomor 133 tahun 2017. Kepala BSSN bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Dan, Kepala BSSN sudah dilantik Jokowi 3 januari 2018 lalu, yakni Mayor Jenderal Djoko Setiadi yang selama ini menjabat Kepala Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg).

Pemberitaan mengenai lembaga setingkat menteri ini, sepertinya biasa-biasa saja, gaungnya terkesan kalah dengan pemberitaan seputar Pilkada 2018. Padahal, BSSN merupakan lembaga baru yang keberadaannya begitu penting, utamanya juga berkaitan dengan keamanan dalam lalu lintas informasi.

[irp posts="7238" name="Ngelesnya Djoko Setiadi soal #HoaxMembangun Jadi Lelucon Awal Tahun"]

Namun, ketika Sang Kepala BSSN, yang kebetulan juga berasal dari kota yang sama dengan Presiden Joko Widodo, mengeluarkan ungkapan "Hoax Membangun", publik pun melirik kepala BSSN ini. Tagar "Hoax Membangun" pun menjadi viral seketika di jagat maya dan menjadi trending topic.

Untuk kalangan Istana, "Hoax Membangun" bisa saja dianggapnya sebagai blunder, karena baru saja dilantik, ternyata sang kepala BSSN sudah membuat polemik di masyarakat, sesuatu yang mestinya dihindari. Bagaimana mungkin "hoax" yang dilekatkan pada hal-hal negatif bisa dikatakan "membangun". Dan, akhirnya beliau pun mencabut pernyataannya itu.

Apa yang dikatakan Djoko Setiadi, #HoaxMembangun sebagai sebuah pancingan, sepertinya berhasil dengan baik. Masyarakat sebenarnya diuntungkan dengan pernyataan Djoko Setiadi. Mengapa?

Dengan pernyataan itu, menunjukkan bahwa lembaga BSSN bukanlah lembaga yang perlu ditakuti, yang bisa membunuh kreativitas dan kebebasan berpendapat masyarakat. Seperti diketahui, BSSN mempunyai delapan fungsi, terkait dengan identifikasi, deteksi, proteksi dan penanggulangan e-commerce, persandian, diplomasi siber, pusat manajemen krisis siber, pemulihan penanggulangan kerentanan, insiden dan/atau serangan siber.

Peraturan Presiden mengatur, BSSN dipimpin seorang Kepala yang dibantu Sekretaris Utama dan empat deputi; yaitu deputi bidang indetifikasi dan deteksi, deputi bidang proteksi, deputi bidang penanggulangan dan pemulihan serta deputi bidang pemantauan dan pengenalan.

Kepala BSSN bertugas melaporkan kepada Presiden melalui menteri yang menyelenggarakan koordinasi, dan pengendalian penyelenggaraan pemerintahan di bidang politik, hukum, dan keamanan mengenai hasil pelaksanaan tugas pemerintahan di bidang keamanan siber secara berkala atau sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.

[irp posts="7178" name="Ini Harapan Sukamta Terhadap Kepala BSSN yang Baru"]

Kepala BSSN diangkat dan diberhentikan atas usul Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Sementara itu, Sekretaris Umum dan Deputi diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas usul Kepala BSSN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara Lembaga Sandi Negara dan Direktorat Keamanan Informasi yang semula berada di bawah Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika akan melebur ke dalam BSSN.

Peralatan, pembiayaan, arsip dan dokumen pada Direktorat Keamanan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure (ID-SIRTII) dan Lembaga Sandi Negara dialihkan ke BSSN.

Dengan "lelucon" di awal pelantikannya itu, Kepala BSSN mengisyaratkan bahwa lembaga dipimpinnya tidak akan sewenang-wenang terhadap peredaran "hoax" yang ada. Namun, bukan berarti BSSN tidak punya nyali memburu para penyebar hoax.

Buat kita, tetaplah untuk tidak menyebarkan kebencian, provokasi, hoax, atau sesuatu yang hanya membuat kegaduhan di masyarakat, karena semuanya itu hanya membuat kita saling bertengkar dan bermusuhan.

Kalau kita saling bertengkar, maka pastilah ada orang lain yang berusaha mengais sesuatu dari negeri kita ini.

Waspadalah...

***