Menyambut Kongres KIPP, Demokrasi Internal Pemantau Pemilu

Sabtu, 23 Desember 2017 | 16:55 WIB
0
618
Menyambut Kongres KIPP, Demokrasi Internal Pemantau Pemilu

Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) adalah lembaga pemantau pemilu pertama di Indonesia. Tokoh gerakan, Mulyana Wira Kusumah (MWK) sebagai inisiator dan koseptor KIPP.

Dengan pelbagai perjuangan, MWK berhasil mengajak banyak tokoh untuk mendeklarasikan KIPP pada 15 Maret 1996 di Cafe Vanesia, Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat.

Strandarkiaa Latief, Majelis KIPP Indonesia mengungkapkan catatan sejarah KIPP Indonesia:

“Pada awal berdirinya, Goenawan Mohammad yang terkenal dengan Catatan Pinggir di Majalah Tempo menjabat sebagai Ketua Umum Pertama. Namun, dengan pelbagai alasan, Goenawan Mohammad hanya memimpin KIPP selama enam bulan (Maret 1996 – September 1996). Oleh sebab itu, KIPP mengangkat dan menetapkan Mulyana Wira Kusumah sebagai pimpinan tertinggi KIPP dengan jabatan Sekretaris Jenderal.”

A Umar Said, dalam catatan pribadinya mengatakan bahwa Tujuan KIPP adalah : (1) agar Pemilu berlangsung secara Luber dan memenuhi standard Internasional tentang pemilihan umum yang demokratis. (2) Mendokumentasikan berbagai pelanggaran, pra hingga paska Pemilu yang selanjutnya dilaporkan ke masyarakat. (3) Pendidikan politik bagi rakyat dan (4) meningkatkan partisipasi rakyat dalam gerakan demokratisasi.

Umar mencatat para pengurus KIPP pada masa awal.

DEWAN PERTIMBANGAN

Adnan Buyung Nasution, DR. A.Gaffar Rahman , Aldentua Siringoringo, SH,  H. Ali Sadikin, Letjen TNI Mar. [purn] Amartiwi Saleh, SH, Amir Husin Daulay, Antonius Donie, Apul Batubara, Arbi Sanit, drs Arief Budiman, DR. Aries Arief Mundayat, DR. Bursah Zarnubi, SE, Chandra Nainggolan, Dahlan Ranuwihardjo, Deddy S Triawan, Ita Fathia Nadia Daino, JC Princen, H. Kartjono SW, Loekman Soetrisno, DR. M M Billah, Marsilam Simandjuntak, DR. MS Zulkarnen, Ir . Muchtar Pakpahan, DR. Nurcholish Madjid, DR. Nursyahbani Katjasungkana, SH, Permadi, SH, Ridwan Saidi, drs. Romo Hardoputranto, Romo Pudjosumarta, SAE Nababan, DR. SK Trimurti, Sri Bintang Pamungkas, DR. Sukardjo Adijojo, SH, Victor Matondang, SH, Zumrotin KS, SH

DEWAN PRESIDIUM

Goenawan Mohammad sebagai Ketua dan Mulyana W Kusumah sebagai Sekjend.

Anggota: Andi Arief, Bambang Beathors Suryadi, Budiman Sudjatmiko, Chatibul Umam Wiranu, FX Dodi Geger, Muhammad Nadjib, Saut Sirait, Standarkiaa Latief, Tohap Simanungkalit, dan Mochtar Sindang.

Persiapan Kongres

Memang mencatat sejarah KIPP, lumayan rumit. Hal ini karena perjuangan yang melawan Orde Baru. Selain itu, alasan perpindahan sekretariat menjadi masalah tersendiri. Namun, 2018 sebagai pertanda 22 tahun KIPP.

Membaca pentingnya pemantau pemilu dalam bentuk wujud fisik. Maka KIPP berusaha memperbaharui gerakan dan arah juang. Maka, KIPP Indonesia bersiap untuk melakukan restrukturisasai pengurus dan menyusun garis perjuangan kedepan. Niat awalnya tetap – mengawal demokrasi Indonesia.

Kongres KIPP, recananya berlangsung pada 13-15 Januari 2018 di Cibubur. Euferia kenangan bercampur dengan keharusan moderisasi gerakan. Para tokoh-tokoh kembali turun gunung. Bahkan para pegiat dan penyelenggara pemilu mendukung Kongres KIPP.

Direktur Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari mengatakan bahagia mendengar demokrasi internal di KIPP. “Saya mendukung kongres KIPP, terus bergerak dan kawal pemilu,” kata pakar Hukum Tata Negara ini.

Direktur Perludem, Titi Anggraini turut senang mendengar kabar kongres KIPP. “Mari sama-sama berjuang mengawal demokrasi, kita harus bisa mencontohkan demokrasi sedari diri sendiri,” kata Duta Demokrasi Internasional IDEA. Titi sempat mengatakan bahwa perjuangan terberat bagi pegiat ham dan pemilu adalah menjalankan Ham dan Demokrasi dalam organisasi.

Dari penyelenggara pemilu, Viryan, Rahmad Badja, Mochamad Afifuddin mendukung kongres KIPP. “Mantap dan lanjutkan perjuangan,” kata mereka.

Sebagai pertanyaan penutup, “siapakah nakhoda KIPP untuk tiga tahun kedepan?” tantangan KIPP kedepan adalah mengawal Pilkada 2018 dan Pemilu 2019. Selian itu, KIPP masih memiliki tugas rumah yaitu menghidupkan kembali KIPP Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

“Kapanpun, di manapun, dan bagaimanapun KIPP tetap Memantau Pemilu”.

***