Partai Politik di Jakarta Bakal Tambah Kaya Berkat Anies Baswedan

Kamis, 7 Desember 2017 | 09:59 WIB
0
619
Partai Politik di Jakarta Bakal Tambah Kaya Berkat Anies Baswedan

Ada kelompok orang yang kecewa dengan terpilihnya Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta, tetapi tidak sedikit yang merasa bahagia dan akan selalu bergembira selamanya. Pendukung Ahok tentu harus gigit jari sampai kukunya rompal. Berbeda dengan pendukung Anies, mereka akan terus berbahagia. Dua sisi dalam satu mata uang ini menjadi realitas politik sehari-hari warga Jakarta.

Setelah RT-RW, pramuka, resimen mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, dan PAUD yang bersuka-cita, kini partai politik tingkat DKI Jakarta atau yang biasa disebut Dewan Pimpinan Daerah atau Dewan Pimpinan Wilayah partai politik sumringah dengan bantuan keuangan yang disodorkan Anies Baswedan. Hidung para petinggi partai pun langsung cungat-cungit mendengar kabar bahagia ini.

[irp posts="4629" name="Teks dan Konteks Istilah Bunda""]

Apa pasal? Tidak lain dari Keputusan Gubernur DKI Jakarta yang diteken Anies Baswedan mengenai bantuan keuangan untuk partai politik di Provinsi DKI Jakarta tahun 2018. Tidak ada ada yang aneh dari beleid baru itu, yang bikin mulut ternganga adalah kenaikannya yang mencapai 10 kali lipat!

Perubahan besaran dana partai yang signifikan itu berbasis pada hitungan dana persuara yang diperoleh masing-masing partai politik. Jika di era basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dana itu dipatok "cuma" Rp410 persuara, sim salabim... Anies menaikkan menjadi hampir 10 kali lipat alias menjadi Rp4.000.

Silakan amati infrografis yang dibuat oleh Tempo.co di bawah ini agar lebih terang benderang!

Nah, sekarang percaya, bukan? Setidak-tidaknya dari infogratis itu terlihat partai yang kaya akan bertambah kaya, partai yang miskin pun akan terdongkrak jadi kaya. Tetapi, mana ada partai yang miskin. Yang tepat mungkin, "partai yang kaya tambah kaya, partai yang dianggap miskin akan menjadi kaya".

Sebagai contoh PDI Perjuangan, partai jawara di DKI Jakarta yang menangguk 1,2 juta suara. Jika pada tahun 2017 lalu "hanya" menerima dana Rp505 juta, maka atas kebaikan Anies Baswedan dana yang diperoleh partai berlambang banteng nyeruduk ini akan menjadi 4,9 miliar. Fantastis!

Mau protes? Ga ada cerita... kecuali mau ditertawakan semut yang berbaris di dinding sekolah. Mana mungkin para partai politik ini menolak rezeki nompok ini!?

Memang sempat ada parpol yang "mempertanyakan" kenaikan fantastis itu, misalnya Partai Demokrat yang menyatakan akan mendiskusikan kenaikan dana partai ini dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tetapi ini lebih sekadar pencitraan dan "marketing" politik gratisan saja atas beleid Gubernur DKI itu. Mana tahu dalam hati para petinggi itu sorak-sorak bergembira seperti syair lagu nasional.

Lebihi pagu nasional

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono tentu saja bereaksi atas kemurahan hati Gubernur Anies ini. Ia menyoroti tingginya kenaikan bantuan keuangan kepada partai politik yang tertuang pada APBD DKI 2018  di mana tercantum kenaikan bantuan keuangan kepada partai politik yang dianggarkan menjadi Rp4.000 per suara dari yang semula Rp410.

Segera saja mantan Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta ini membandingkan kenaikan bantuan keuangan untuk parpol di DKI dengan tingkat nasional. Sebab, di level nasional saja hanya Rp1.000 per suara. "Masak (DKI) empat ribu rupiah," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu 6 Desember 2017 sebagaimana dikutip Kompas.com.

[irp posts="5264" name="Apa Solusi Jitu Anies Perkara Pasar Tanah Abang Yang Mulai Semrawut?"]

Menurut Sumarsono, kenaikan bantuan keuangan untuk parpol itu melebihi aturan yang ditetapkan pemerintah pusat. Di tingkat nasional berdasarkan APBN sekarang ini Rp1.000 persuara. Besaran ini merupakan hasil kenaikan dana bantuan untuk partai politik oleh pemerintah pusat hampir sepuluh kali lipat dari Rp108 persuara menjadi Rp1.000.

Tetapi ketika ujug-ujug Pemprov DKI memberikan Rp4.000 persuara, Sumarsono menilai angka yang disodorkan itu berlebihan. Kemendagri menurutnya masih mengevaluasi APBD DKI 2018 hingga dua pekan ke depan.

Dalam laman apbd.jakarta.go.id yang bisa diakses perhari ini, Pemprov DKI menganggarkan bantuan keuangan untuk partai politik yang memiliki kursi di DPRD DKI Jakarta sebagai berikut;

1. DPW Partai Nasdem Rp 84.507.970

2. DPW PKB Rp 106.665.190

3. DPW PKS Rp 174.004.000

4. DPW PDI-P Rp 505.055.630

5. DPD Golkar Rp 154.250.610

6. DPD Gerindra Rp 242.913.520

7. DPD Demokrat Rp 147.980.890

8. DPW PAN Rp 70.841.440

9. DPW PPP Rp 185.411.840

10. DPD Hanura Rp 146.327.870

***