Langkah Jenderal Gatot Nurmantyo Menuju Pilpres 2019

Minggu, 13 Agustus 2017 | 17:06 WIB
0
270
Langkah Jenderal Gatot Nurmantyo Menuju Pilpres 2019

Tidak ada yang keliru jika setiap warga negara Indonesia berambisi atau setidak-tidaknya ingin menjadi Presiden RI. Kalangan sipil maupun militer boleh bermimpi menjadi orang nomor satu negeri ini, tidak terkecuali Jenderal Gatot Nurmantyo, yang namanya akhir-akhir ini menyelinap dalam berbagai sigi sebagai orang yang layak menjadi calon presiden pada Pilpres 2019.

Jabatan Gatot Nurmantyo, pria kelahiran Tegal, Jawa Tengah, 57 tahun lalu, adalah Panglima Tentara Nasional Indonesia. Di militer, semua tentara harus menghormat kepadanya. Di pemerintahan, Gatot hanya perlu menghormat kepada panglima tertinggi dalam hal ini Presiden RI yang saat ini dipegang Joko Widodo. Sebagai Panglima TNI, Gatot harus imun dari urusan politik. Credo pengabdiannya adalah kepada bangsa dan negara.

Jika akhir-akhir ini Gatot kerap bersinggungan dengan urusan politik, seperti mengomentari lambatnya Undang-undang Pemilu disahkan, publik bertanya-tanya apa iya Jenderal Gatot sekarang sudah ngurusin masalah politik. Lebih dari itu, apa benar mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat ke-30 ini sudah berpolitik praktis. Tentu saja segudang pertanyaan ini bisa disapu dengan pertanyaan balik, "Apakah ada larangan seorang Jenderal aktif bicara politik?"

Saat diundang sebagai salah satu pembicara dalam acara Rapat Pimpinan Nasional Partai Hanura, di Kuta, Bali, 4 Agustus 2017 lalu Gatot misalnya menyarankan agar revisi Undang-Undang Pemilu dilakukan jauh-jauh hari sebelum penyelenggaraan pemilu demi mengantisipasi alotnya pembahasan undang-undang akibat tarik menarik kepentingan antarpartai.

"Habis Pilpres langsung dibuat undang-undang pemilu, kan gitu. Kalau sudah dekat pemilu ya pasti ada yang kecewa," kata Gatot saat itu. Meski demikian, Gatot buru-buru mengatakan, dirinya tak bermaksud mengoreksi proses pembahasan RUU Pemilu di DPR, melainkan sebatas memberi saran untuk ke depannya. "Saya tidak mengoreksi undang-undang, hanya saran," imbuhnya.

Tidak lupa Gatot menyinggung pembahasan RUU Pemilu yang terpaksa harus memilih mekanisme voting padahal Pancasila mengamanatkan musyawarah mufakat. Undang-undang Pemilu baru disahkan pada 21 Juli 2017 lalu setelah dibahas selama 9 bulan sejak akhir 2016.

Pengesahan Undang-undang Pemilu itu molor dari target yang ditentukan sejak awal akibat terjadi perdebatan sengit antara fraksi mengenai sejumlah isu krusial, khususnya terkait presidential threshold, parlimentiary threshold dan sistem pemilu yang akan digunakan. Musyawarah mufakat tidak tercapai, akhirnya ditentukan lewat voting.

Publik pun tahu, paripurna DPR untuk mengesahkan RUU Pemilu itu diwarnai walk out-nya empat fraksi karena ogah menyepakati angka ambang batas 20 persen kursi DPR pencalonan presiden (presidential threshold). Empat partai tersebut, yakni Partai Amanat Nasional, Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera.

Capres atau Cawapres 2019?

Cobalah lempar pertanyaan apakah Jenderal Gatot Nurmantyo layak menjadi calon presiden, atau setidak-tidaknya calon wakil presiden, pada Pilpres 2019, tentu varian jawaban muncul dari berbagai kalangan. Kemungkinan jawabannya cuma ada tiga; "ya", "tidak", dan "ragu".

Kalau pertanyaan ini ditujukan pada Jenderal Gatot sendiri, ia pasti menjawab "tidak etis" buat dirinya untuk berambisi menjadi orang nomor satu di Indonesia. Alasannya, TNI berada di bawah komando Presiden dan Wakil Presiden. Menjadi tidak tepat jika dirinya menyatakan berambisi ikut serta atau sekadar berniat menjadi Capres saat masih aktif menjabat Panglima TNI.

"Saya sekarang Panglima TNI, 'kan begitu. Menurut saya, bermimpi jadi Presiden tidak etis. Komandan saya itu (Presiden), pimpinan saya itu Presiden sama Wakil Presiden. (Kalau jadi Presiden) kemudian saya juga akan melangkahi Wakil Presiden, 'kan tidak etis ," kata Gatot Nurmantyo di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, 21 Juli 2017 lalu seperti dikutip Tribunnews.com.

[caption id="attachment_2726" align="alignleft" width="386"] Effendi Choirie[/caption]

Pernyataan Gatot disampaikan saat media meminta pendapatnya mengenai pernyataan politikus Partai Nasional Demokrat Effendy Choirie yang menilai sosok Gatot Nurmantyo bisa dipertimbangkan mendampingi Jokowi pada Pilpres 2019. Sebagai prajurit TNI, Gatot akan memasuki masa pensiun pada Maret 2018, wajar jika sejumlah politikus dan berbagai lembaga sigi menggadang-gadang Jenderal Gatot sebagai salah satu kontestan pada Pilpres 2019, apapun posisinya.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon pun menilai kemungkinan itu bisa saja terjadi, yakni mencuatnya nama Jenderal Gatot yang disebut-sebut sebagai salah seorang bakal calon wakil presiden pada Pilpres 2019 dengan penekanan "mendampingi" Joko Widodo sebagai capres petahana.

Fadli menyebutkan, status Panglima TNI yang disandang Gatot juga bisa menjadi satu jalan menuju proses rekrutmen politik dan yang lebih penting Gatot punya hak yang sama untuk berpolitik jika pensiun dari TNI nanti. "Setiap orang punya hak yang sama, dipilih dan memilih," kata Fadli.

Namun Fadli mengingatkan, majunya Gatot harus mendapat dukungan politik yang memadai. Harapannya, keinginan majunya seseorang untuk jadi calon presiden atau calon wakil presiden tidak dipersulit aturan ambang batas presiden atau presidential thresold. Pilpres 2019, katanya, jangan mempersulit dan persyaratan presidential treshold menurut dia seharusnya tidak ada.

Nama Gatot Nurmantyo digadang-gadang sebagai bakal calon wakil presiden juga muncul sebelumnya dalam Rapimnas Partai Golkar di Balikpapan, Selasa 23 Mei 2017, sebagaimana diakui oleh Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tandjung. "Yang saya tahu dalam forum Golkar kemarin itu ada yang menyebut (nama Gatot Nurmantyo)," ungkapnya.

Modal kecakapan memimpin sebagai syarat yang diperlukan untuk menjadi orang nomor satu atau orang nomor dua (wakil presiden) sudah ada pada Jenderal Gatot. Setidak-tidaknya jabatan Panglima TNI sudah dipegang dan dilampauinya saat pensiun pada Maret 2018 tahun depan atau setahun jelang pelaksanaan Pilpres 2019.

Modal lain yang diperlukan dan tidak kalah penting adalah kecakapan Gatot dalam "meniti buih" atau kelihaian "berselancar" pada ombak besar tarik-menariknya kepentingan politis maupun pragmatis Pilpres 2019. Sikap loyal kepada bakal calon presiden yang kuat harus ditunjukkan saat ia menjadi "orang biasa" pada Maret 2018 nanti. Di sisi lain, ia juga harus menunjukkan sikap saat beberapa partai politik yang mencapai ambang batas pencalonan presiden mendukungnya sebagai calon presiden.

Boleh saja Gatot bicara "tidak etis" sekarang ini untuk bersikap atau menyatakan niatnya. Tetapi saat pensiun nanti, gelombang pasang tarik-menarik politik akan semakin kuat menerjang. Pada saat itulah kecakapan "meniti buih" dan "berselancar" pada gelombang seorang Gatot Nurmantyo diuji.

***