Pemerintah Bertahap Dorong Penggunaan BBM ke Ramah Lingkungan

Penggunaan BBM yang lebih ramah lingkungan diklaim membuat udara tidak berkabut hitam dan tebal gara-gara asap dari knalpot kendaraan bermotor.

Sabtu, 15 Januari 2022 | 20:32 WIB
0
243
Pemerintah Bertahap Dorong Penggunaan BBM ke Ramah Lingkungan
Pemerintah Bertahap Dorong Penggunaan BBM ke Ramah Lingkungan


Bahan bakar minyak (BBM) adalah kebutuhan pokok masyarakat. Namun demikian, pemerintah secara perlahan akan mendorong penggunaan BBM ke yang lebih ramah lingkungan dan lebih aman bagi kesehatan banyak orang.


Kemacetan dan polusi udara adalah pemandangan sehari-hari di ibu kota dan banyak kota besar lain di Indonesia. Mudahnya akses untuk kredit kendaraan bermotor dan banyaknya jumlah pengendara membuat jalanan penuh sesak, dan efek buruknya adalah udara kotor yang harus dihirup masyarakat. Padahal itu sangat berbahaya, terutama bagi anak-anak, ditambah lagi bisa memperburuk kualitas kebersihan lingkungan.


Oleh karena itu pemerintah menerapkan strategi untuk program ramah lingkungan tanpa harus mengurangi volume kendaraan, yakni dengan mendorong penggunaan BBM yang eco friendly. Perubahan ini akan dilakukan secara perlahan. Diharap masyarakat tidak kaget karena sudah ada pengumuman jauh hari sebelumnya dan juga edukasi bahwa BBM ramah lingkungan efeknya jauh lebih baik daripada bensin biasa.

Perubahan menuju bahan bakar minyak ramah lingkungan sempat menghebohkan karena masyarakat mengira bahwa pertalite dan premium akan dihapus. Presiden Jokowi menjamin bahwa pada tahun 2022 kedua jenis BBM tersebut tidak akan menghilang dari peredaran, sehingga masyarakat bisa tenang. BBM RON 90 (pertalite) dan RON 88 (premium) akan tetap beredar dan distribusinya tetap diatur oleh pemerintah.

Dalam Peraturan Presiden nomor 117 tahun 2021 yang ditetapkan pada tanggal 31 desember 2021, disebutkan pasal-pasal yang mengubah aturan di PP nomor 191 tahun 2014.  Tidak ada lagi perkecualian wilayah penugasan distribusi premium sehingga distribusi akan lebih luas. Masyarakat tidak usah khawatir karena tidak akan ada kelangkaan BBM di seluruh Indonesia.

Premium dan pertalite pada tahun 2022 memang tidak dihapus tetapi pemerintah akan memberi alternatif BBM jenis lain yang lebih ramah lingkungan. Mustafid Gunawan, Pelaksana Tugas Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Pertamina menyatakan bahwa sudah masuk ke dalam tahap penelitian green gasoline yakni bensin yang merupakan campuran dari minyak kelapa sawit dan crude oil.

Green gasoline diklaim lebih ramah lingkungan sehingga tidak akan membuat polusi udara. Ketika kualitas BBM lebih bagus dan eco friendly maka tidak akan mengotori lingkungan, sehingga tidak akan membuat masyarakat sakit karena menghirup udara yang kotor setiap hari. Tidaka da lagi knalpot bus atau kendaraan bermotor yang mengeluarkan asap hitam, karena BBM yang digunakan sudah ramah lingkungan.

Ketika bahan bakar minyak lebih ramah lingkungan maka tidak akan menipiskan lapisan ozone sehingga lebih mencintai bumi dan sekaligus menghindarkan dari efek rumah kaca. Suhu udara akan normal-normal saja dan tidak membuat banyak orang kepanasan. Suasana jadi sangat nyaman.

Pertamina juga sedang melakukan uji coba untuk membuat green diesel tanpa 100% fossil fuel. Bahan bakunya adalah kelapa sawit dengan spesifikasi setara solar, bahkan dengan kualitas yang lebih baik, yakni cetane number yang lebih tinggi dan sulfur yang jauh lebih rendah.

Dengan green diesel dan green gasoline maka diharap penggunaan BBM yang ramah lingkungan akan 100% di masyarakat. Mereka sudah paham bahwa BBM jenis ini bagus dan tidak membutuhkan fosil sebagai bahan baku. Persediaan fosil sudah menipis sehingga kita harus mencari alternatif bahan baku lain untuk pembuatan BBM, dan yang lebih eco friendly.

Penggunaan BBM yang lebih ramah lingkungan diklaim membuat udara tidak berkabut hitam dan tebal gara-gara asap dari knalpot kendaraan bermotor. Selain itu, BBM eco friendly tak menggunakan fosil sebagai bahan baku. Masyarakat sudah teredukasi dengan baik sehingga beralih ke BBM ramah lingkungan.

***