Indonesiaku [16] Jangan Sakiti Ibu Pertiwi dengan Gerakan Pemisahan!

Kita sudah punya pengalaman buruk dengan Malaysia. Barangkali dengan Filipina dan China pun bisa terjadi bila kita tidak pernah peduli dengan pulau-pulau terluar milik kita, milik NKRI.

Rabu, 18 September 2019 | 16:36 WIB
0
455
Indonesiaku [16] Jangan Sakiti Ibu Pertiwi dengan Gerakan Pemisahan!
Suku Sangir (Foto: nasionalisme.co)

Beberapa tahun lalu saya pernah ditugasi kantor untuk meliput jalannya perubahan konstitusi, yaitu amandemen Undang-undang Dasar 1945 di Gedung Majelis Senayan. Konstitusi mengatakan, yang berhak mengubah UUD 1945 itu adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Tiba-tiba saja UUD 1945 yang biasa dihapal Preambule-nya itu menjadi bahan menarik, menjadi berita yang “seksi” berkah meledaknya reformasi. Saya yang sewaktu SMP dulu sempat hapal Mukadimah konstitusi itu, “terpaksa” harus menghapal pasal demi pasal, bab demi bab, khususnya terkait bab dan pasal-pasal yang hendak diubah.

Saya kemudian teringat saat-saat pembahasan terhadap amandemen itu akan dilakukan. Tidak sedikit elemen bangsa menyampaikan aspirasinya kepada anggota MPR. Aspirasi yang masuk tentu saja terbagi dua, yakni yang pro dan anti perubahan UUD 1945. Mereka yang pro mangajukan usul hal-hal mana saja atau pasal-pasal mana saja yang harus diubah, ditambahkan atau harus dihilangkan.

Akan tetapi yang tidak kalah menariknya waktu itu, ada golongan masyarakat yang tidak ingin UUD 1945 diubah sedikit pun. Konstitusi harus dibiarkan seperti aslinya dan seperti apa adanya, begitu alasan mereka. “UUD 1945 adalah harga mati,” demikian alasan mereka.

Saat itu, tentu saja aspirasi ini seperti melawan arus deras yang menghendaki adanya perubahan terhadap UUD 1945. Asal tahu saja, sejarah manapun akan mencatat, melawan arus di tengah euforia berarti siap untuk tidak populer dan menyerahkan diri untuk dihujat habis-habisan.

Kalau saya mengikuti jalan pikiran mereka, kelompok warga yang menghendaki keaslian konstitusi, perubahan terhadap UUD 1945 bisa menyasar kepada goyahnya NKRI alias Negara Kesatuan Rerpublik Indonesia yang juga mereka terakan sebagai “harga mati”, sebagaimana halnya UUD 1945. “NKRI adalah harga mati,” demikian suatu saat terlontar dari beberapa orang di antara mereka baik yang terbaca di koran maupun langsung terdengar di Gedung Bundar.

Baca Juga: Indonesiaku [1] Mulailah dengan Bertanya pada Diri Sendiri

Dulu, saat mereka meneriakkan “NKRI harga mati”, juga disikapi dengan nyinyir di saat orang seperti Prof Amien Rais sudah melangkah lebih maju dengan gagagasan Negara Federal-nya, sementara Prof Ryaas Rasyid jauh-jauh hari sudah khatam dengan konsep Otonomi Daerah-Nya.

Saya ingat kalimat yang diterima para “generasi tua dan konvensional” yang tidak menghendaki amandemen UUD 1945 dengan mengatakan: “Pak, tidak ada yang bersifat ‘harga mati’ selama itu bikinan manusia!” Ada benarnya, hanya Qalam Ilahi saja yang tidak boleh diubah satu huruf pun.

Tetapi belakangan saya semakin memaklumi teriakan mereka mengenai NKRI sebagai “harga mati”. Lho, memangnya kenapa?

Begini ceritanya….

Beberapa waktu lalu kantor tempat saya bekerja kedatangan seorang tamu. Dia adalah dr Elly Lasut, Bupati Talaud. Talaud adalah salah satu kabupaten di Indonesia yang berada di utara Sulawesi Utara. Saya menyimak betul ceritanya mengenai Pulau Miangas dan Marore, pulau-pulau terluar yang berada di ujung paling utara Sulawesi Utara dan berbatasan langsung dengan Filipina.

Dalam salah satu penggalan ceritanya, Bupati Lasut menceritakan bagaimana saudara-saudara kita warga Miangas jika menghadapi ketidakpuasan atas kebijakan pemerintah daerah setempat selalu menggertak dengan cara mengibarkan Bendera Filipina. Cara ini sungguh menyakitkan, bukan?

Ada lagi, waktu Presiden BJ Habibie dengan legawa meletakkan jabatannya selaku Presiden RI dengan alasan tidak memiliki mandat konstitusi yang cukup selepas Presiden Soeharto menyatakan “berhenti”, sebagai tanda kecewa Saudara-saudara kita di Makassar mengibarkan bendera “Sulawesi Merdeka”. Ini juga tak kalah menyakitkannya.

Data georgrafis memang tidak bisa dipungkiri. Sebagai contoh, ada tiga pulau di Kabupaten Talaud, yakni Miangas, Marore, dan Marampit yang jarak ketiga pulau itu lebih dekat dengan Filipina (Selatan) ketimbang ibukota kabupaten di wilayah RI.

Karena lebih dekat ke Filipina, secara sosial dan budaya masyarakat setempat merasa lebih memiliki kedekatan dengan Filipina ketimbang Indonesia. Sebut saja, kebutuhan sehari-hari dan sarana telekomunikasi terpenuhi dari negeri Filipina. Bahkan bahasa yang dipergunakan sehari-hari pun Bahasa Tagalog.

Beberapa waktu lalu beredar peta pariwisata yang dikeluarkan pemerintah Filipina yang memasukkan Pulau Miangas, Marore, dan Marampit ke wilayah Filipina. Betapa tidak pekanya tetangga kita itu, bukan? Jauh-jauh sebelumnya, Pulau Natuna di utara Kepulauan Riau yang kaya gas dimasukkan ke dalam peta terbaru pemerintah komunis China. Ini lebih kurang ajar lagi, bukan?

Lantas, haruskah kita diam saja sebagai pemilik sah NKRI? Apakah tidak tertutup kemungkinan “Sipadan-Ligitan” berikutnya akan jatuh lagi ke negara-negara tetangga yang punya niatan tidak baik terhadap NKRI?

Jika kita tarik lebih tinggi lagi, saat ini 14 provinsi di wilayah NKRI, 40 kabupatennya berbatasan langsung (baik darat maupun laut) dengan 11 negara tetangga. Negara-negara tetangga itu adalah Malaysia, Papua Niugini, Timor Leste, India, Thailand, Vietnam, Singapura, Filipina, Palau, China, dan Australia.

Kita sudah punya pengalaman buruk dengan Malaysia. Barangkali dengan Filipina dan China pun bisa terjadi bila kita tidak pernah peduli dengan pulau-pulau terluar milik kita, milik NKRI.

Sekarang saya menjadi paham mengapa ada elemen warga masyarakat yang masih meneriakkan NKRI sebagai “harga mati”.

Menurut Anda?

***

Tulisan sebelumnya: Indonesiaku [15] Terapkan Wajib Militer Biar Mental Tak Gampang “Ngeper”