Indonesiaku [15] Terapkan Wajib Militer Biar Mental Tak Gampang “Ngeper”

Setiap warga negara punya kesadaran membela negaranya dari ancaman pihak luar. Sebagai warga mereka tidak acuh begitu saja ketika beberapa pulau terluar lepas ke tangan negara lain.

Rabu, 11 September 2019 | 06:01 WIB
0
485
Indonesiaku [15] Terapkan Wajib Militer Biar Mental Tak Gampang “Ngeper”
Wajib militer di Lithuania (Foto: Kaskus.co.id)

Benarkah bela negara negeri ini hanya diletakkan pada pundak militer? Jika ada serangan yang datang dari pihak luar atau ada pemberontakkan di negeri sendiri yang menjurus makar, katakanlah sampai berniat memisahkan diri dari NKRI, biarlah para serdadu saja yang menanganinya. Lantas kita sebagai warga menunggu pasif saja hasilnya. Begitukah?

Paling banter dukung doa. Toh militer digaji memang untuk tujuan itu, tujuan bela negara, menjaga Ibu Pertiwi dari kemungkinan gangguan pihak luar. Mereka didoktrin rela mati untuk bela negara. Sekali lagi, benarkah bela negara ini hanya monopoli tentara?

Sekali-kali jika bertemu dengan orang Singapura, China, Korea, Eropa, atau Amerika, cobalah tanyai mereka mengenai konsep bela negara. Besar kemungkinan jawaban mereka: setiap warga negara wajib bela negara. Untuk itulah mereka menerapkan wajib militer. Wah, kesannya militeristik banget, ya?

Baik, kalau begitu simpan saja dulu dalam kotak memori Anda istilah “militer” atau “wajib militer” kalau masih trauma dengan militer masa lalu, militer yang kerap diselewengkan fungsinya oleh rezim lama saat ia  berkuasa. Sekarang kita bicara soal bela negara sajalah.

Barangkali istilah “wajib militer” memiliki konotasi buruk dan sedikit menyeramkan. Kalau mau, lebih baik diganti saja dengan istilah “wajib bela negara”. Bukankah Jepang juga menamakan pasukan tentaranya dengan “Pasukan Bela Diri Jepang”?

Persoalannya, dengan cara apa kita, anak-anak kita, cucu-cucu kita kelak menjalankan “bela negara” dan bela Tanah Air mereka sendiri? Apakah naluri dan rasa cinta Tanah Air masih mereka punya ketika NKRI mendapat ancaman?

Jangan jauh-jauh, apa reaksi mereka ketika Sipadan-Ligitan lepas dari pangkuan Pertiwi? Apa yang pemuda-pemudi lakukan ketika Ambalat, Miangas dan Natuna mendapat ancaman pihak luar? Dari mana naluri bela negara mereka muncul kalau naluri itu tidak pernah diasah, tidak pernah diajarkan cara-cara bela negara yang sebenarnya?

Soal bela negara ini pernah selintas saya diskusikan dengan Pak Chappy Hakim, mantan Kepala Staf Angkatan Udara, saat saya berjumpa dengannya beberapa tahun lalu. Dengan tulisan pancingan yang saya postingkan di blog sosial Kompasianai, saya berharap beliau akan mengulas tuntas soal perlu tidaknya setiap warga negara bela negara. Bela negara yang tidak hanya diletakkan pada pundak TNI, tetapi juga pada seluruh warga sipil dewasa.

Di kita, memang ada pertahanan sipil yang biasa disingkat “Hansip”. Tetapi sekarang konotasinya kok jadi Satpam, ya? Kalau Satpam menjaga toko, pabrik, kantor dan rumah-rumah mewah, Hansip menjaga keamanan balai desa, paling banter kantor kecamatan. Kadang Hansip menjaga orang yang melangsungkan kenduri atau hajatan. Jelas bukan itu maksudnya.

Seingat saya, sepanjang saya sekolah SD sampai SMA, saya masih menjadi anggota Pramuka, praja muda karana. Seminggu sekali selepas sekolah, kegiatan Pramuka biasa dilakukan. Berbagai keterampilan “bela negara” dalam skala kecil diajarkan. Mulai tali-temali, mengenal sandi dan memecahkan sandi tertentu, juga menguasai morse.

Salah satu kelengkapan Pramuka itu adalah tambang yang tergantung rapi di pinggang, peluit, bahkan pisau belati, dan alat-alat pertahanan atau bela diri lainnya. Kegiatannya pun kerap dilakukan di luar sekolah, menyusuri sungai sampai mendaki bukit. Kalau sudah mengenakan seragam kebesaran Pramuka, rasanya saya sudah menjadi anak paling Indonesia saja.

Menjadi Pramuka, secara berkala berkemah pula. Tidur ditenda atau udara terbuka, melihat bulan atau bintang gemintang pada malam hari. Api unggun dinyalakan, air hangat digantungkan di kastrol untuk menyeduh kopi.

Kami diajarkan bernyanyi lagu-lagu perjuangan, lagu-lagu heroik. Bukan lagu Bunga Cita Lestari, Cherrybelle, Samsons, Afgan, d’Masiv, atau The Rock. Lagu syahdu yang kami nyanyikan manakala usai latihan adalah lagu Syukur ciptaan H Mutahar… dari yakinku teguh hati ikhlasku penuh… Kebersamaan terjalin. Dan, saat itulah pembina mengajarkan kita cinta Tanah Air dan dalam skala kecil bela negara itu tadi.

Adakah sekarang itu masih dilakukan oleh anak-anak kita atau malah tidak dilakukan sama sekali?

Kalau masih dilakukan, barangkali benih-benih bela negara sudah diajarkan bisa sejak dini. Di negara lain seperti yang saya sebutkan di atas, warga negara yang memasuki usia dewasa wajib digembleng dalam suatu kegiatan yang disebut “wajib militer”.

Disebut wajib militer, sebab pada pengemblengan fisik yang tidak beda dengan penggemblengan untuk militer itu warga dilatih berbagai keterampilan. Sejalan dengan itu, doktrin kenegaraan, kebangsaan dan keterampilan dijejalkan melalui tutorial maupun permainan. Otak dicas dan diisi kembali dengan “keindonesiaan”.

Kalau saya menawarkan atau mengusulkan sebaiknya “wajib militer” dicoba diterapkan pada setiap warga negara sipil, barangkali saya ditertawakan habis-habisan. Militeristik. Bahkan mungkin ada yang berteriak, “Haree geneeee… wajib militer!”

Para orangtua yang memiliki anak berusia 17 tahun ke atas pasti tidak setuju putera-puterinya terpisahkan untuk waktu sekian lama, mungkin berbulan-bulan, hanya untuk “investasi bela negara”. Hatinya juga was-was, jangan-jangan putera-puteri mereka tidak tahan menerima gemblengan ala militer yang berujung pada kematian. Padahal, mapram atau opspek saja bisa makan korban juga, ya?

Kalau trauma dengan istilah “wajib militer” dan berpikir menerapkan “wajib militer” suatu kemunduran, bagaimana kalau istilah itu diganti menjadi “wajib bela negara” saja? Wajib bela negara tidak sama dengan Pam Swakarsa yang lebih membela organisasi atau golongan tertentu.

Pelatihan untuk bela negara tentu saja tidak selalu identik dengan cara-cara militer. Akan tetapi, konsep bela negara itulah yang terus diindoktrinasikan dalam pikiran lalu diptaktikkan dalam bentuk latihan fisik maupun nonfisik.

Jika bicara pada penekanan, tentu saja tetap pada “survival” dengan menggembleng warga negara yang memasuki usia dewasa dilatih berbagai kerampilan fisik, menaklukkan medan berat, mengarungi jeram, menapaki bukit, termasuk belajar ilmu bela diri martial art.

Setidak-tidaknya, setiap warga negara punya kesadaran untuk membela negaranya dari ancaman dan gangguan pihak luar. Paling tidak, sebagai warga mereka tidak acuh begitu saja ketika beberapa pulau terluar lepas ke tangan negara lain. Setidak-tidaknya ketika Miangas atau Natuna dipersoalkan negara lain, insting bela negaranya muncul dan terpanggil untuk berbuat sesuatu.

Bagi saya, wajib bela negara itu tidak sama dengan militeristik. Wong dulu saja para pejuang kemerdekaan hanya menggunakan bambu runcing untuk bela negaranya dan tak pernah dilatih ilmu kemiliteran pula. Hanya dibimbing naluri saja bahwa bela negara itu wajib hukumnya bagi setiap warga negara.

Pertanyaannya, masihkah naluri “bela negara” seperti para pendahulu itu kita miliki sekarang? Atau lebih baik baik kita teriak ramai-ramai; “Haree Geneee wajib militer!” 

***

Tulisan sebelumnya: Indonesiaku [14] Pahlawan dan Penghianat, Cuma Beda-beda Tipis