Kita, Kita Semua, Terpanggil untuk Turut Bersuara

Sabtu, 10 Oktober 2020 | 07:15 WIB
0
254
Kita, Kita Semua, Terpanggil untuk Turut Bersuara
Demonstrasi mahasiswa menolak Undang-Undang Cipta Kerja (cnnindonesia.com)

Lima hari berselang sejak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law diketok dalam Sidang Paripurna DPR-RI telah menimbulkan reaksi keras gelombang demonstrasi berbagai lapisan masyarakat di seluruh Indonesia. Perasaan sakit-hati, kekecewaan, amarah, kekesalan, sekaligus bercampur menjadi satu dalam ragangan menolak pengesahan rancangan undang-undang yang sejak semula sudah bermasalah, multitafsir, serta sarat narasi kepentingan antara pengusaha dan penguasa. Pergerakan massa buruh, mahasiswa, aktivis hak-hak asasi manusia, intelektual, akademisi, dan pakar hukum kompak melancarkan demonstrasi di jalan maupun di ranah media sosial. Petisi dilancarkan, protes dimajukan, keluh-kesah diungkapkan, dan media sosial mendadak ramai dengan tagar #CabutOmnibusLaw dan #MosiTidakPercayaJokowi. 

Seperti saya ekspose dalam kolom minggu lalu, iklim demokrasi Indonesia kini adalah demokrasi yang kekanak-kanakan, di mana dikotomi dan penarikan garis api semakin marak terjadi dalam kehidupan sehari-hari, baik melalui interaksi masyarakat maupun di media sosial. Mereka yang tak segan mengkritik, secara sepihak dilabeli "kadrun"; mereka yang membela dan menampakkan sikap pro-pemerintah dilabeli "cebong"; sedangkan mereka yang (konon) mendapat bayaran untuk menjadi propagandis pemerintah serta-merta dituduh "buzzeRp". Faktor degeneratif hasil sistem demokrasi sonder oposisi ini, tanpa tedeng aling-aling telah menunjukkan jati dirinya ketika Indonesia dilanda hari-hari demonstrasi ini. 

Barisan pendukung pemerintah mengeluarkan jurus pamungkas dengan sentilan, "Memang yang memprotes itu sudah membaca keseluruhan Omnibus Law? Jangan-jangan, mereka cuma terprovokasi media...." sebelum kemudian melempar tagar #IndonesiaButuhKerja dan sebagainya. Perang di media sosial tidak kalah panas dengan perang yang berlangsung di jalanan. Gerilya di atas tanah dan gerilya di udara melalui berbagai postingan dan berita sama seru dan sama sengitnya. Di tengah iklim demokrasi yang kekanak-kanakan, tak pelak remah-remah "kadrun" dan "cebong" turut bertebaran menjadi asumsi yang mengeruhkan suasana. 

Haruskah Kita Turut Bersuara? 

Keriuhan di media sosial maupun di jalanan itu memang sarat akan jebakan bagi orang-orang awam untuk bersikap. Orang-orang awam dapat diartikan sebagai mereka yang sama sekali jauh dari kepentingan Undang-Undang Cipta Kerja, namun sedikit-banyak terpengaruh atas kebijakan dan keputusan yang diambil. Tidak mengambil sikap atau mengambil sikap, keduanya sama-sama memiliki celah untuk dipersalahkan. Kebimbangan yang memunculkan sikap minus malum akhirnya pilihan bersikap kontra dijatuhkan, antara lain oleh Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan Persatuan Gereja-Gereja di Indonesia. 

Sebagai organisasi keagamaan, kepentingan mereka mungkin tidak terwakilkan dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Hanya rasa solidaritas, kepedulian, dan kesadaran akan tanggung jawab moral untuk memerhatikan dan bersikap kritis terhadap nasib bangsa hari ini dan hari kemudian yang melandasi terbitnya sikap menolak dengan segala konsekuensinya. Kini, beranikah kita, dengan catatan sikap penolakan keras NU, MD, dan PGI, menabalkan kepada mereka cap "kadrun" karena bertentangan dengan pemerintah? 

Di sinilah kita mendapat pelajaran kedewasaan berpolitik yang konkret untuk berefleksi pada kenyataan. Sebagai penghormatan atas kemerdekaan berpikir dan berpendapat, demokrasi memberi kita kemungkinan yang sangat besar untuk mencaci-maki, mengecam, memuji, sekaligus mengapresiasi. Hanya, jika kebebasan itu akhirnya justru menjatuhkan kita pada pandangan sempit nan egoistis, masihkah kebebasan berpendapat menemukan arti yang sesungguhnya? Lagipula, jika organisasi berbasis keagamaan seperti NU, MD, dan PGI yang nota bene tidak ada sangkut-paut dengan undang-undang ini berani bersuara dan menjatuhkan pilihan, mengapa kita takut untuk bersikap sesuai hati nurani dan tekad?   

Di Mana Kita Sekarang? 

Ketika sikap pokok memilih sudah dijatuhkan, persoalan meruncing pada pertanyaan, "Harus berada di mana kita sekarang?" Harus memihak pemerintah dan menutup mata terhadap represi aparat negara terhadap para demonstran? Konsekuensinya, bisa jadi kita mengingkari kenyataan atau malah menipu diri sendiri. Atau haruskah kita memihak para demonstran, menyuarakan penolakan, dan bersikap vokal mendukung pencabutan? Pilihan yang kedua, tentu mendapat konsekuensi harus tergulung gelombang "kadrunisasi" oleh segelintir orang berpikiran sektarian yang taklid kepada pemerintah, meski kekeliruan pemerintah itu sudah mendasar, menurut logika paling umum sekalipun. 

Tidak pernah mudah untuk menjatuhkan pilihan. Berdiri di titik abu-abu dirasakan sebagian orang sebagai pilihan paling tepat, syukur-syukur jika ada yang mendukung. Lebih-lebih di tengah iklim demokrasi kekanak-kanakan, setiap perbedaan pendapat dianggap sebagai kecelakaan 

Pendirian abu-abu, sementara dirasakan tidak akan menimbulkan konsekuensi apa-apa. Sebagian orang bangga menamakan daerah abu-abu itu sebagai netral, tidak memihak, objektif. Tetapi bukankah hakikat daerah abu-abu itu tak kurang adalah lambang karakter yang plin-plan, terombang-ambing dalam gelombang ke sana ke mari, serta bersikap bunglon? Ketika arus besar pendapat bergerak hitam, pendapat kita menghitam; sedang ketika arus besar bergerak putih, kita pun memutih. Tepatkah pendirian ini diambil sebagai watak demokrat sejati?

Inilah pelajaran bernegara kedua selain kedewasaan politik yang belum kita miliki. Selain membutuhkan ambisi dan greget untuk mencapai tujuan, politik ternyata juga wajib memiliki visi keadilan. Keadilan pada siapa? Tidak lain keadilan yang berwujud keberpihakan tanpa syarat kepada mereka yang lemah dan dilemahkan. Keberpihakan tanpa syarat dalam tindakan yang konkret lebih-lebih mengajak kita semua untuk bersuara, bersikap empatik dan solider terhadap mereka yang menjadi korban langsung maupun tidak langsung. Secara implisit pula, Ibu Pertiwi mendidik kita untuk kembali ke makna persatuan yang paling hakiki: menisbikan batas-batas perbedaan dan kepentingan untuk menemukan keharmonisan dalam wajahnya yang sejati. 

Sekali lagi, menjatuhkan pilihan dan turut bersuara bukan suatu kebetulan yang dapat berubah sewaktu-waktu. Memilih hitam atau putih adalah wilayah kedaulatan kita, tetapi yang paling penting adalah pilihan itu menjadi tanda bahwa kita tanggap terhadap panggilan untuk turut bersuara, untuk tidak sekadar berdiri di wilayah abu-abu dan mengklaim diri "tidak memihak siapa-siapa". Tanggapan itu juga adalah wujud komitmen kita, sekaligus langkah pertama yang tidak bisa tidak harus kita mulai dalam rangkaian proses perubahan yang konstruktif: perubahan menuju masyarakat demokrasi yang dewasa dalam menyikapi perbedaan pendapat, yang memandang persoalan bernegara dengan jernih tanpa pretensi menggurui orang lain.

Panggilan Ibu Pertiwi hari-hari ke belakang ini, telah sebenar-benarnya menyadarkan kita tentang begitu banyak hal yang belum kita miliki sebagai bangsa. 

***