Wabah Corona, Staf Khusus Presiden Bebani Jokowi, KPK Wajib Selidiki

Staf khusus milenial Jokowi yang digadang menjadi garda anti KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) justru belum seumur jagung langsung terindikasi memraktikkan KKN.

Rabu, 15 April 2020 | 07:33 WIB
0
709
Wabah Corona, Staf Khusus Presiden Bebani Jokowi, KPK Wajib Selidiki
Andi Taufan Garuda Putra (Foto: Facebook/Ninoy N. Karundeng)

Bau tak sedap menyengat Istana. Tak tanggung-tanggung yang bermain kasat mata adalah Staf Khusus Presiden. Iya memang meminta maaf. Namun permintaan maaf itu tidak menutup kemungkinan ada delik indikasi korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menyelidiki agar preseden buruk tidak merusak nama Presiden Jokowi.

Ombudsmen pun berteriak ini adalah pelanggaran berat. Pasalnya Sekretariat Kabinet RI adalah bagian dari lembaga negara yang tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi seperti Staf Khusus Presiden Andi Taufan Garuda Putra.

Memang kadang konyol sih. Staf khusus milenial Jokowi yang digadang menjadi garda anti KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) justru belum seumur jagung langsung terindikasi memraktikkan KKN. Melebihi kegilaan para orang zaman djadoel eyang saya Presiden Soeharto.

Dengan pongahnya Andi Taufan Garuda Putra menyurati para camat untuk menggunakan perusahaan milik dia, PT Amartha. Bangga bener memakai Kop Surat Sekretariat Kabinet Negara, Istana Presiden Republik Indonesia, untuk menjual produk aplikasi miliknya – perusahaan yang didirikan oleh Andi.

Jelas seluruh netizen yang waras kaget. Baru kali ini Istana Negara memiliki staf yang melakukan upaya dan bau busuk KKN secara serampangan. Praktik yang sangat tidak terpuji. Kong kalikong antara Andi dan Kementerian Desa harus diusut tuntas.

Praktik yang dilakukan oleh Andi Taufan Garuda Putra harus menjadikan Jokowi tidak serta merta memercayai anak-anak muda yang dipikir tidak punya niatan korup. Praktik KKN yang dilakukan oleh Andi Taufan tentu menyakiti para relawan, netizen, pendukung Presiden Jokowi.

Saya kali ini setuju dengan Rizal Ramli. Tindakan Taufan adalah untuk mencari keuntungan pribadi di tengah wabah Corona. Kegilaan indikasi KKN kuat yang merusak nama baik Presiden Jokowi. Saya juga setuju dengan Nadirsyah Hosen, salah besar menunjuk perusahaan sendiri. Apalagi kalau bukan menyalahgunakan posisi dan jabatan. Edan memang.

Andi Taufan Garuda Putra memang sudah meminta maaf. Saya yakin Presiden Jokowi pasti akan bertindak bijaksana. Antara lain pilihannya pecat Andi Taufan atau Taufan mundur saja. Kedua, batalkan perjanjian kerja karena KKN antara PT Amarta dengan Kementerian Desa, agar bau KKN tidak menjadi gorengan musuh politik Jokowi di tengah penanganan wabah Corona.

KPK sendiri pernah menyatakan akan menghukum mati para pencoleng dan koruptor yang memanfaatkan jabatan dan posisi dari dana penanganan Covid-19. Nah, ini Andi Taufan dengan entengnya menggunakan Kop Surat Sekretariat Kabinet Negara RI untuk kepentingan perusahaan pribadinya. Edan bener menantang KPK.

Ninoy N. Karundeng, penulis.

***