Haruskah Anarkis Dalam Demonstrasi?

Tidak ada kesejahteraan tanpa perdamaian. Perdamaian dan keadilan, saling mengandaikan. Perjuangan keadilan, sebetulnya tidak boleh menghalalkan tindakan anarkis.

Rabu, 2 Oktober 2019 | 16:56 WIB
0
555
Haruskah Anarkis Dalam Demonstrasi?
gambar diambil dari antaranews.com

Aksi demonstrasi yang melibatkan masyarakat umumnya, pelajar, mahasiswa-mahasiwi patut diakui sebagai salah satu wujud kontrol dari masyarakat terhadap pemerintah dan kebijakan pemerintah.

Walaupun demikian, aksi demonstrasi besar-besar tahun 1998 yang menelan begitu banyak korban, maupun aksi-aski sebelum dan sesudahnya merupakan catatan merah dalam sejarah perkembangan bangsa Indonesia yang tercinta ini.

Akhir-akhir ini sejumlah aksi, mulai dari level regional hingga nasional kembali viral di media-media sosial maupun media cetak.

Sejumlah aksi yang melibatkan para pelajar, mahasiswa-mahasiswa telah dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap UU KPK hasil revisi serta RKUHP.  Sayangnya, aksi-aksi itu akhirnya berujung pada tindakan anarkis yang menelan korban, merusakkan fasilitas umum, milik rakyat Negeri tercinta ini. Lebih tragis lagi, ditinjau dari prinsip aksi-reaksi, entah siapapun penyebabnya, selama tindakan itu menelan korban, merusakkan fasilitas umum, tindakan itu secara otomatis cacat secara moral.

Apapun boleh diperjuangkan namun caranya mesti tetap etis dan tujuan perjuangan pun mesti luhur demi kesejahteraan masyarakat.

Aksi demonstrasi yang berujung pada tindakan anarkis dan menelan korban, lantas menimbulkan persoalan dilemmatis lebih berat, yang cukup rumit untuk dipecahkan,  antara moralitas manusia dan tupoksi para penegak hukum, keamanan dan ketertiban rakyat.  

Kalaupun ada korban dari pihak massa aksi, yang notabene sebagai wujud peringatan dari pihak penegak hukum karena ulah anarkis, para penegak hukum sebetulnya masuk dalam suatu persoalan dillematis antara upaya demi keamanan masyarakat, negara dan upaya demi keamanan pribadi penegak hukum.

Karena itu, sebetulnya massa aksi mesti memandang lebih jauh bahwa upaya apapun, kalau dilakukan dengan menghalalkan tindakan anarkis, apalagi hingga menelakan korban entah dari pihak massa aksi maupun dari pihak keamanan, upaya seperti sebetulnya tidak sesuai dengan semangat bangsa ini berpijak yakni semangat Pancasila.

Apa yang dilakukan oleh Eichmann, Komandan pelaku genosida di kamp-kamp konsentrasi, di bawah kepemimpinan Adolf Hitler, kiranya tetap mengingatkan kita akan pemakaian hati nurani dan pola pikir yang benar dalam upaya memajukan kesejahteraan sebuah bangsa dan Negara. Konteksnya memang beda, tetapi menyentuh inti yang sama yakni martabat manusia dan martabat bangsa.

Mari kita etis dalam upaya kesejahteraan. Tidak ada kesejahteraan tanpa perdamaian. Perdamaian dan keadilan, saling mengandaikan. Perjuangan keadilan, sebetulnya tidak boleh menghalalkan tindakan anarkis.

***