Masuknya era digitalisasi seperti saat ini membuat penyebaran hoaks kian masif keberadaannya. Bagaimana tidak, sekarang ini banyak sekali berita-berita bohong tumbuh subur dan terus-menerus menyebar tanpa ada batasan. Hebatnya lagi, penyebarannya bahkan sampai masuk ke dalam berbagai segi kehidupan.
Selain itu, penyebaran hoaks ini juga dimanfaatkan oleh kelompok radikal menyebarkan pahamnya sehingga dinilai dapat memicu sikap radikalisme ditengah masyarakat. Ditambah tidak adanya kultur literasi, membuat setiap orang bisa saja dengan mudah percaya dan ikut menyebarkan berita yang belum pasti kebenarannya.
Sebab itu jika tidak ada kewaspadaan, masyarakat pun akan dengan mudah terpapar fatamorgana hoaks dan propaganda radikalisme serta hal tersebut dapat membahayakan bagi stabilitas bangsa Indonesia.
Melihat hal ini, maka program edukasi sangat diperlukan untuk mengajak masyarakat agar lebih bijak dan waspada dalam menelan sebuah informasi dan bahaya propaganda paham radikal. Selanjutnya masyarakat juga ikut serta dalam memposting konten-konten positif guna menumbuhkan sikap optimisme terhadap rasa persatuan untuk menangkal hoaks dan propaganda negatif lainnya demi mensukseskan pembangunan nasional menuju Indonesia maju.
Demi mewujudkan Indonesia maju, pemerintah juga telah .mengambil kebijakan-kebijakan untuk menjawab masalah-yang kerap terjadi hingga saat ini. Salah satunya adalah tumpang tindih regulasi yang terjadi Indonesia.
Maka dari itu, Presiden Joko Widodo mengajukan Omnibus Law ke DPR guna menyelesaikan masalah itu. Pada dasarnya Omnibus Law merupakan salah satu metode pembentukan UU yang mengatur materi multisektor. Selain itu itu juga mampu merevisi hingga mencabut yang ada di dalam UU lain demi percelatan kemajuan bamgsa.
Upaya pemerintah ini pun dinilai mampu untuk mendorong investasi dengan insentif pajak masuk ke Indonesia. Sekaligus menciptakan lapangan kerja yang lebih besar lagi untuk masyarakat, sehingga dapat mengurangi tingkat pengangguran di Indonesia.
Sebab itu masyarakat bersama warganet pun mendukung kebijakan Onimbus Law ini demi terciptanya dunia usaha yang handal dan terbukanya lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.
Meski masyarakat maupun warganet memiliki latar belakang yang berbeda-beda, melihat hal ini mereka siap dan ikut berkontribusi terhadap suksesnya berbagai program kebijakan pemerintah untuk limat tahun ke depan. Selanjutnya Warganet juga diharapkan menyambut optimis rencana perpindahan Ibukota negara untuk Indonesia yang berdaulat, maju, adil, dan makmur.
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews