Perang Dagang Tak Mempan, Kini Perang Propaganda

Amerika membunuh banyak rakyat di berbagai negara di Timur Tengah dan ia merasa tidak melakukan pelanggaran HAM.

Kamis, 19 Desember 2019 | 16:23 WIB
0
413
Perang Dagang Tak Mempan, Kini Perang Propaganda
Uighur (Foto: dutaislam.com)

Parlemen atau DPR Amerika mengesahkan undang-undang HAM untuk Hongkong dan undang-undang HAM untuk etnis Uyghur. Undang-undang tersebut mendukung gerakan demontrasi yang ada di Hongkong. Dan Amerika bisa memberikan sanksi kepada pejabat di Hongkong yang pro Cina terkait penanganan demontrasi yang sudah berlangsung berbulan-bulan.

Perlu diketahui, baik Hongkong atau Xinjiang atau mayoritas dihuni suku Uyghur adalah menjadi bagian dari negara Cina, bukan menjadi bagian atau koloni negara Amerika.

Tetapi mengapa perlemen Amerika membuat dan mengesahkan undang-udang bukan untuk negara atau wilayahnya tetapi justru undang-undang itu untuk negara lain seperti Cina?

Inilah yang dinamakan perang propaganda. Bukan namanya Amerika kalau tidak ikut campur urusan negara lain yang tidak tunduk atau menjadi sekutunya.

Sudah berapa banyak negara-negara yang tumbang atau porak-poranda karena tidak mau menuruti kehendak Amerika.

Undang-undang yang disahkan oleh Parlemen Amerika terkait Hongkong dan Uyghur merupakan tindak lanjut dari perang dagang antara Cina vs Amerika.Karena perang dagang Amerika tidak bisa membuat Cina menyerah atau terguncang ekonominya, maka sekarang "isu HAM" yang dimainkan

Amerika membunuh banyak rakyat di berbagai negara di Timur Tengah dan ia merasa tidak melakukan pelanggaran HAM, akan tetapi kalau ada negara yang bukan sekutunya, maka Amerika akan memainkan isu HAM kepada negara lain. Seolah-olah Amerika negara yang bersih dari pelanggaran HAM.

Amerikan sering menggunakan standar ganda dalam isu HAM. Seperti PBB menyatakan bahwa Arab Saudi melakukan pelanggaran HAM di Yaman. Tetapi karena Arab Saudi merupakan sekutu Amerika, maka resolusi yang dikeluarkan PBB itu dianggap hanya angin lalu dan tidak berdaya.

Amerika sendiri mempunyai penjara atau tahanan di Guantanamo yang super ketat dan juga melakukan penyiksaan dalam melakukan interogasi dan tidak ada pendampingan hukum. Tetapi di satu sisi Amerika, memainkan isu Uyghur untuk menyerang Cina yang dianggap melakukan pelanggaran HAM.

Begitulah tabiat Amerika dari dahulu, ingin menjadi polisi dunia. Sampai Bung Karno mengatakan, "Seakan-akan bangsaku atau Indonesia belum akhil balig, sehingga untuk bersahabat dengan negara lain harus mendapat restu dari Amerika,mana yang boleh dan mana yang tidak boleh untuk dijadikan sahabat."

***