Bagaimana Kalau Serangan Siber Mandiri Ternyata Benar Adanya?

Agar lebih jelas terkait dengan dugaan rabibnya duit Rp 9 triliun yang disebutkan Luqman itu, seharusnya PPATK dan BPK turun tangan.

Jumat, 16 Agustus 2019 | 11:24 WIB
0
465
Bagaimana Kalau Serangan Siber Mandiri Ternyata Benar Adanya?
Ilustrasi Bank Mandiri (Foto: Beritagar)

Sebuah website yang tulisan opininya banyak diisi oleh wartawan senior dari berbagai media bernama fnn.co.id (FNN-Forum News Network) dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya oleh Bank Mandiri.

FNN dilaporkan pihak Mandiri karena diduga menyebarkan berita hoax terkait Bank Mandiri yang akan bangkrut dan mengalami kerugian mencapai Rp 9 triliun. Inilah yang kemudian menyebar di media sosial dan grup-grup WA.

“Kami menyatakan bahwa 100 persen berita yang terpampang di FNN.xx.id itu adalah berita hoax dan tidak ada yang kami alami seperti yang disampaikan,” kata Senior Vice President Bank Mandiri Rohan Hafas, Kamis (15/8/2019).

Melansir Detik.com, Kamis (15 Agustus 2019, 14:20 WIB), Rohan menyebut laporan sudah dibuat pada hari Rabu (14/8/2019) lalu. Berita hoax yang menyebut Bank Mandiri rugi dan akan bangkrut merugikan perusahaannya.

Sebab, kepercayaan nasabah ataupun masyarakat bisa berkurang akibat pemberitaan tersebut. “(Kerugian Bank Mandiri) kepercayaan masyarakat. Kepercayaan masyarakat paling penting dari industri perbankan,” ungkap Rohan.

“Karena dengan kepercayaan itulah orang nabung di sebuah bank kan,” lanjut Rohan. Ia menyebut berita dari media online itu pertama kali muncul pada Selasa (13/8/2019). Berita itu lalu di-repost di media sosial Facebook oleh sejumlah akun.

Isinya, “Bank Mandiri mengalami kerugian ada serangan cyber sehingga mengakibatkan kerugian Rp 9 triliun,” kata Rohan. “Kemudian dari dampaknya adalah Bank Mandiri akan bangkrut dan diambil oleh China,” lanjutnya.

“Itu berita garis besarnya seperti itu dan nggak tahu motifnya, tapi itu sangat nggak ada dasar apa pun, tidak ada kerugian dialami dan tidak ada serangan cyber, tidak ada China yang ambil Bank Mandiri,” sambung Ronan.

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut pihaknya sudah menerima laporan itu. Pihaknya hari ini juga sudah memeriksa saksi dari pihak Bank Mandiri.

“Ini pernyataan kepolisian, sudah kita terima laporannya dan kita lakukan penyelidikan. Nanti kita klarifikasi terlapor seperti apa dan saksi-saksi yang lain dan barbuknya seperti apa,” kata Argo.

Latar belakang dari keluarnya pernyataan Rohan ini adalah tulisan berjudul “Dijebol Siber Rp 9 Triliun, Bank Mandiri Segera Bangkrut?” yang ditulis oleh Luqman Ibrahim Soemay di fnn.co.id, Selasa (13/8/2019).

Dalam tulisan tersebut, disebutkan bahwa Bank Mandiri memang sedang menuju liang kebangkrutan. Informasi ini didasarkan pada pernyataan sumber di internal Bank Mandiri yang tidak disebutkan identitasnya di dalam tulisan.

Ia juga menyebut, kebangkrutan ini terjadi karena secara teknis keamanan, sistem Informasi dan Teknologi (IT) Bank Mandiri sangat tidak mungkin untuk bisa dipulihkan. Kejadian ini pun dinilai murni akibat serangan dari dalam Bank Mandiri sendiri.

Namun, yang perlu dicatat, mengutip berita Tempo.co, Rabu (14/8/2019), dalam tulisan ini sama sekali tidak disebutkan Bank Mandiri akan diambil Cina, seperti yang disampaikan Rohan. Di sini Rohan justru menyebar hoax soal “akan diambil Cina”.

Menurut Rohan, Bank Mandiri merupakan bank milik pemerintah terbesar di Indonesia dan diawasi langsung oleh OJK dan BI. “Dengan kondisi ini, tidak mungkin segala kejadian tidak dimonitor dan diawasi oleh kedua institusi tersebut,” ujarnya.

Saat ini, ia menyebut Bank Mandiri akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindak pelaku penyebaran isu itu. Bank Mandiri pun mengimbau masyarakat tidak ikut menyebarkan berita bohong karena bisa melanggar UU Nomor Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau yang biasa disebut UU ITE.

Raibnya 9 Triliun?

Mengutip fnn.co.id, Raibnya saldo nasabah Bank Mandiri dan blackout-nya PLN Jawa-Bali bukan perkara yang saling bebas. Tetapi saling berkelindan. Namun, tulisan ini hanya mau mengungkap keanehan pada Bank Mandiri.

Keanehan utamanya adalah sampai detik ini pemerintah selaku pemegang saham pengendali tidak melakukan pemecatan terhadap Direksi Bank Mandiri. Tidak juga ada pemberhentian sementara terhadap minimal Direktur Teknologi Informasi (IT) Bank Mandiri.

Sampai saat ini peristiwa “blackout” di Bank Mandiri juga tidak ada kelanjutannya. Padahal kabarnya Menteri BUMN Rini Soemarno dan pihak OJK telah memanggil Direksi Bank Mandiri. Tidak jelas, apakah pemanggilan itu terkait dengan sanksi atau siasat untuk meredam gejolak di publik.

Tampaknya lebih untuk meredam gejolak publik. Karena hingga saat ini belum terpublikasi soal adanya sanksi terhadap Bank Mandiri dan Direksi Bank Mandiri. Selain Kementerian BUMN dan OJK, Ombudsman Indonesia juga sudah memanggil Direksi Bank Mandiri. Namun itupun hanya sekadar penjelasan mengapa terjadi dan bagaimana pemulihannya.

Terus pemulihannya bagaimana? Selentingan sumber menyebutkan, hingga saat ini Bank Mandiri konon sudah jebol Rp 9 Triliun. Bank Mandiri juga tidak mampu untuk melakukan trackback atas dana-dana yang hilang dari tabungan nasabah.

Dari peristiwa blackout-nya saldo rekening nasabah Bank Mandiri, sekitar 19 – 20 Juli 2019 lalu, Bank Mandiri telah melakukan trackback berhari-hari. Bahkan sampai seminggu lebih. “Hari Sabtu dan Minggu ini (28 Juli 2019, red), tim IT Mandiri masih melakukan trackback dan belum berhasil,” ujar sumber tersebut.

Sampai selesai pemanggilan di Ombudsman, Direktur Bisnis dan Jaringan Bank Mandiri Hery Gunadi menjelaskan, akibat gangguan itu, ada sekitar 2.600 nasabah yang saldonya bertambah. Sekitar 90% dari 2.600 rekening nasabah sudah kembali normal.

Saat ini hanya tinggal sekitar 5-10% saldo lebih yang belum dikembalikan ke bank. “Masih tinggal  5-10% lagi yang belum kembali. Jumlah kerugiannya ya sekitar Rp 10 miliar,” kata Hery dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman, Jakarta (29/7/2019).

Untuk mendapatkan kembali dana tersebut, bank gencar mendekati nasabah secara persuasif pada nasabah yang telah melakukan penarikan. “Karena rekening kan milik mereka, mereka berhak kelola. Yang kelebihan 2.600 itu sudah dikembalikan sekitar 90%. Kalau diomongin nasabah pasti mengerti,” jelas dia.

Menurut sumber, Bank Mandiri bukan hanya rugi Rp 10 miliar saja. Namun, Bank Mandiri kehilangan dana pihak ketiga hingga Rp 9 triliun. Hingga minggu pertama Agustus ini, dana Rp 9 triliun itu belum bisa di-trackback ke Bank Mandiri.

Kalau soal Bank Mandiri rugi Rp 10 miliar itu perkara yang mudah. Sedangkan bagaimana dengan yang Rp 9 triliun itu? Tampaknya tim IT bank pelat merah ini sepertinya memang tidak mampu mengembalikannya lagi ke Bank Mandiri.

Peristiwa “blackout”, Bank Mandiri ini bermula dari kericuhan di media sosial, Sabtu 20 Juli 2019. Sejumlah nasabahnya mengeluhkan saldo tabungannya. Mereka mengeluh lantaran nominal saldonya berubah drastis.

Banyak nasabah Bank Mandiri mengeluhkan saldonya berkurang. Namun, ada juga nasabah yang saldonya bertambah. Kejadian ini juga membuat nasabah bingung. Kemudian Bank Mandiri meresponnya seketika pada Sabtu, 20 Juli 2019.

Bank Mandiri menggelar konferensi pers perihal gangguan jaringan Bank Mandiri yang lagi bermasalah, sehingga menyebabkan saldo nasabah berubah drastis. Ada saldo yang menjadi nol rupiah (Rp 0). Ada juga yang mendadak bertambah.

Melalui akun twitter resmi, Bank Mandiri menyatakan, pihaknya telah melakukan investigasi dan meminta nasabah tidak perlu khawatir perihal saldonya. Dipastikan saldo nasabah tidak berkurang. Apa lacur, malah Bank Mandiri yang konon kehilangan Rp 9 triliun.

Bank Mandiri yang terkena blackout akibat serangan siber. Menurut sumber di dalam, Bank Mandiri memang sedang menuju liang kebangkrutan. Pasalnya, secara teknis keamanan, sistem IT Bank Mandiri sangat tidak mungkin untuk bisa dipulihkan.

Kejadian ini murni akibat serangan dari dalam Mandiri sendiri. Pelaku penyerangan diduga dari dalam Bank Mandiri. “Saya meyakini orang dalamlah yang menjadi pemain utamanya,” ujar seorang sumber yang sangat paham dengan seluk-buluk IT Bank Mandiri tersebut.

Lalu, apakah pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN terlibat? Besar kemungkinan juga ikut terlibat. Indikasinya adalah hingga saat ini tidak ada sanksi apapun dari pemerintah sebagai pemegang saham pengendali kepada direksi Bank Mandiri.

Kejadian blackout Bank Mandiri itu sangat mempengaruhi kepercayaan publik pada sistem perbankan nasional, khususnya sistem IT. Untuk itu pihak pemegang saham pengendali, yaitu pemerintah yang diwakili Kementerian Bank BUMN harus segera memberikan sanksi atau bahkan memecat Direktur IT Bank Mandiri.

Manajemen Bank Mandiri seharusnya tidak gegabah dengan langsung melaporkan FNN ke Polisi. Bahkan, menuding sebagai penyebar hoax. Padahal, Ronan sendiri telah menyebar hoax soal Bank Mandiri “akan diambil Cina”.

Bagaimana kalau yang ditulis oleh Luqman Ibrahim Soemay di FNN tersebut ternyata benar adanya? Hingga tulisan ini dibuat, setidaknya tulisan itu sudah 48.503 kali dilihat, 1.889 kali dilihat hari ini.

Agar lebih jelas terkait dengan dugaan rabibnya duit Rp 9 triliun yang disebutkan Luqman itu, seharusnya PPATK dan BPK turun tangan.

Orang bijak mengatakan, janganlah lihat siapa atau media yang menulisnya. Tapi, lihatlah apa isi tulisannya!

***