Masa jabatan Presiden Jokowi berakhir pada tahun 2024. Beliau dengan tegas menolak perpanjangan masa jabatan, karena di UU sudah jelas disebutkan bahwa Presiden maksimal hanya menjabat 2 periode, sehingga masyarakat diminta untuk tidak terpengaruh.
Ketika masa orde lama dan orde baru, jabatan presiden diemban selama puluhan tahun. Efek dari panjangnya masa jabatan ini ternyata berujung pada sesuatu yang tidak baik. Pada era reformasi akhirnya UU direvisi, sehingga masa jabatan presiden maksimal 2 periode. Hal ini untuk mencegah terbentuknya rezim dan tirani akibat panjangnya masa jabatan RI-1.
Ketika masa jabatan Presiden Jokowi hampir usai, terlontar isu panas yang menyatakan bahwa beliau ingin dipilih kembali, alias ada perpanjangan lagi, Pernyataan ini tentu langsung ditolak oleh beliau sendiri, karena beliau tidak mau melanggar UU dan ingin mengakhiri jabatan dengan tenang pada tahun 2024 kelak.
Benny K Harman, Wakil Ketua Partai Demokrat menyatakan bahwa opini presiden 3 periode merupakan hembusan isu dari mereka yang tidak bertanggungjawab. Oknum tersebut sengaja melakukannya, seolah-olah usulan 3 periode keluar dari Presiden Jokowi sendiri, padahal tidak sama sekali.
Bagaimana bisa ada usulan presiden 3 periode? Memang selama ini Presiden Jokowi memegang rekor sebagai pemimpin negara yang paling dicintai rakyat. Namun kecintaan rakyat malah membawa kedengkian bagi para oknum, sehingga mereka sengaja memecah-belah masyarakat dengan menghembuskan isu presiden 3 periode.
Presiden Jokowi sendiri berkali-kali menegaskan bahwa beliau tidak mau dipilih kembali. Tentu sebagai pribadi yang taat hukum, beliau tidak mau melanggar Undang-Undang, apalagi memaksakan untuk amandemen agar bisa ada aturan jabatan presiden 3 periode. UU bukanlah sesuatu yang bisa dipermainkan.
Sedihnya, pernah beredar sebuah video editan yang memuncukkan pernyataan Presiden 3 periode. Padahal itu jelas hoaks dan masyarakat diharap jangan mempercayainya, apalagi menyebarkannya. Video tersebut lagi-lagi dibuat oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, yang sengaja ingin membenturkan antara pemerintah dengan rakyat.
Sepertinya Presiden Jokowi ingin pensiun dengan tenang setelah tidak lagi menjabat sebagai presiden. Memang pada tahun 2024 nanti beliau masih berusia 63 tahun alias belum memasuki masa pensiun. Akan tetapi pekerjaan sebagai presiden tentu berbeda dengan PNS atau karyawan swasta, karenaada batasannya berdasarkan Undang-Undang.
Jika ada usulan presiden 3 periode maka ditakutkan akan bertambah lagi menjadi 4, bahkan 5 periode. Tentu kita tidak mau mengulang masa orde baru, di mana seorang kepala negara menjabat sampai 32 tahun alias lebih dari 6 periode! Jika jabatan terlalu panjang maka akan berakhir dengan tragedi dan huru-hara, seperti di saat presiden pertama dan kedua Indonesia mengakhiri jabatannya dengan tidak manis.
Ketika masa jabatan presiden lebih dari 2 periode maka yang dikhawatirkan adalah orang-orang yang memanfaatkan pemerintah, karena mereka bisa melakukan segala cara agar bisnisnya lancar. Namun ketika presidennya ganti, mereka tentu tidak berani, karena kepribadiannya bisa beda jauh dengan presiden masa sebelumnya.
Kita belum tahu siapa yang jadi calon presiden pada tahun 2024 dan memang harus ada penyegaran, dalam artian biar saja generasi yang lebih muda yang mencalonkan diri. Mereka bisa memberikan ide-ide segar agar bisa memajukan Indonesia dan menjadi presiden RI yang brilian.
Presiden Jokowi dengan tegas menolak perpanjangan masa jabatan menjadi 3 periode, meski mungkin ada sebagian masyarakat yang menyetujuinya. Bagi beliau, jabatan adalah amanah, dan ketika sudah ada UU yang berlaku bahwa presiden hanya maksimal dipilih dalam 2 periode, maka beliau tidak mau mengamandemennya. Tidak ada yang namanya Presiden 3 periode karena melanggar UU.
Ahmad Syauqi, Penulis adalah kontributor Nusa Bangsa Institute
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews