Cadar Cingkrang

Jadi sebenarnya para menteri terkait tidak perlu sebar wacana radikalisme yang bikin bingung, resah dan juga memunculkan kebencian.

Senin, 4 November 2019 | 06:54 WIB
0
371
Cadar Cingkrang
Cadar (Foto: swarajyamag.com)

Kemarin bilang akan dilarang. Sekarang bilang tidak ada larangan. Yang benar yang mana? Yang benar adalah wacana sebuah rencana, sekali lagi rencana, bahwa semua ASN akan dilarang pakai cadar dan celana cingkrang karena tidak sesuai aturan.

Pertanyaannya emang berani ngelarang?

Menteri agama bilang pelarangan cadar dan celana cingkrang nantinya bukan dari dia. Berarti kan, dari menteri lain. Siapa dia?

Tjahjo Kumolo dan Tito Karnavian.

Pertanyaannya lagi apa dua menteri itu berani keluarkan aturan?

Berani. Jika ada konsep yang komprehensif untuk memerangi radikalisme. Yang sedemikian rupa, tidak berkonotasi bahwa memerangi radikalisme itu sama saja dengan memerangi Islam.

Tapi siapa berani keluarkan aturan itu? Ini yang kita tunggu. Terutama di kalangan ASN.

Dan siapkah mereka dengan semburan protes dari banyak pihak?

Karena supaya tidak terkesan memerangi Islam, maka harus ada imbangannya. Harus juga merumuskan juga radikalisme di Kristen, Buddha, Hindu dan agama lain. Misalnya, yang pakai kalung salib juga harus dicap radikal.

Marahkan? Jelas. Karena alasan yang sama. Bahwa asesoris busana tidak bisa dijadikan awal pemberantasan radikalisme. Apalagi sok-sokan melarang cadar dan celana cingkrang di tempat umum tanpa ada aturan jelas.

Kita ingin aturan yang nanti dibuat harusnya terfokus bukan pada asesoris tapi bagaimana mematikan sumber yang mengajarkan praktek radikalisme dan intoleransi.

Siapa dia?

Segenap Ustad dan pendeta dobol yang mengajarkan kebencian terhadap agama lain. Termasuk yang dilontarkan di dalam rumah ibadah.

Ini juga berlaku bagi para fasis dan rasis yang menyebarkan kebencian terhadap ras dan etnik.

Aturan itu sudah ada. Tinggal ditegakkan saja secara tegas.

Larang dan sekat pergerakan penceramah dobol. Jika melontarkan ajaran kebencian, mereka tidak boleh tampil di TV , dilarang memakai media sosial dan dikutip media. Tidak bisa diundang ceramah di rumah ibadah manapun. Yang masih nekad mengundang kena sanksi. Dipecat jadi pengurus, misalnya. Selesai.

Jangan para penceramah dobol itu ditangkap karena hanya menjadikan mereka pahlawan. Kalahkan mereka dengan memasukkan dan mempopulerkan penceramah yang mengajarkan toleransi. Masukkan mereka dalam daftar penceramah di masjid atau acara ibadah di perkantoran, lembaga pemerintahan dan pendidikan.

Jadi sebenarnya para menteri terkait tidak perlu sebar wacana radikalisme yang bikin bingung, resah dan juga memunculkan kebencian.

Apalagi radikalisme diusulkan diganti dengan istilah yang makin membingungkan : manipulator agama.

Mengapa tidak merangkum segala perilaku kebencian pada satu istilah yang jelas dan terukur.

Apa itu?

Intoleransi.

Ini sudah mencakup radikalisme agama serta sentimen etnis.

Terminologi ini juga lebih gampang merumuskan kebijakan dan aturan yang nanti akan dibuat.

Jadi, jangan sekedar fokus pada asesoris semata. Larangan bercadar dan bercelana cingkrang yang juga dikenakan oleh keluarga Jenderal Wiranto.

Kalau nanti pak Wiranto marah bagaimana?

Hayoo...

***