Ketika Jenazah 6 Laskar FPI Bicara (7)

Jika benar sudah ada pengakuan dari Polri bahwa pihaknya yang “ambil”, betapa ini suatu perbuatan melawan hukum: Merusak fasilitas milik Negara!

Minggu, 10 Januari 2021 | 19:08 WIB
0
248
Ketika Jenazah 6 Laskar FPI Bicara (7)
Visual CCTV KM 54 Tol Cikampek hari ini Selasa, 8 Desember 2020 pukul 09.20 WIB/Jasa Marga Live/ (Foto: PikiranRakyat.com)

Tinggal satu TKP yang belum ditulis dari rangkaian Rekonstruksi atau reka ulang alias reka adegan dalam tulisan ini. Yakni TKP atau Lokasi Keempat. Versi polisi, di sinilah terjadi upaya merebut pistol polisi oleh laskar FPI. Benarkah?

Lokasi Keempat

Lokasi ini ada di KM 51 Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Mobil Daihatsu Xenia sebenarnya akan membawa empat anggota FPI ke Polda Metro Jaya. Namun, di KM 51 Tol Japek itu, menurut polisi, keempat anggota FPI itu melawan dan berupaya merebut pistol polisi.

Lokasi KM 51 menjadi TKP nomor empat yang ditandai Polisi. Menurut polisi, para anggota FPI berupaya merebut pistol anggotanya. Sehingga, polisi akhirnya menembak keempatnya di dalam mobil.

Kejanggalan reka ulang lokasi 4: Dengan posisi duduk hanya satu orang polisi di bangku tengah dengan seorang polisi berdampingan di sebelah seorang laskar FPI, dan tiga orang laskar ada paling belakang.

Jika memang terjadi upaya perebutan senjata rasanya cukup mustahil seorang polisi mampu melawan 4 orang laskar FPI yang di ketahui punya ilmu bela diri.

Dalam keadaan serba genting seperti itu di dalam mobil yang berjalan tentu akan cukup sulit polisi melakukan perlawanan apalagi sopir fokus ke jalan dan yang beraksi hanya dua polisi.

Seorang polisi disergap dari belakang dengan tiga orang, semantara satu orang di sampingnya maka lebih yakin senjata polisi akan dengan mudah mereka rebut.

Tentunya polisi itu sendiri akan menjadi korban. Dan besar kemungkinan justru akan terjadi tembak-menembak dalam mobil. Ini jelas aneh, apalagi dari hasil pemeriksaan korban yang tewas terdapat banyak luka di tubuhnya.

Peluru yang ditembakan polisi seperti sangat terarah, karena tepat di jantung dan selebihnya acak. Koq bisa? Hal lain yang perlu kita perhatikan bahwa semua peluru yang ditembakkan polisi (di antara 3 polisi itu) tembus di tubuh korban.

Jika tembus, maka seharusnya mobil Xenia itu di bagian belakang akan banyak sekali bekas tembakan karena pelurunya juga bisa mengenai kursi, dinding bahkan mungkin kaca mobil.

Apakah mobil Xenia itu rusak di bagian dalamnya? Di mana proyektil dan selongsongnya?  Bukankah seharusnya masih ada jejaknya di mobil? Ini semakin tidak masuk akal kita kalau mencermati kronologi reka ulang tersebut.

Keramaian di lokasi Rest Area KM 50 tersebut diperkirakan selesai sekitar pukul 01.30 Wib bersamaan dengan waktu mobil polisi melaju ke jalan tol kembali.

Sekitar pukul 3 pagi 6 laskar tersebut tiba di Rumah Sakit Polri Keramatjati. Jarak tempuh antara lokasi rest area dengan RS itu sekitar 1 jam dan berarti seharusnya sampai pukul 2.30.

Pertanyaannya kemudian adalah ke mana mobil Xenia polisi itu sebelum sampai di RS Polri, jika dikatakan laskar FPI ditembak dalam mobil yang sedang melaju karena mereka berupaya melawan 2 orang polisi dalam mobil?

Diduga, mobil polisi Xenia itu stop dahulu di suatu tempat, menurunkan mereka, menganiaya mereka baru kemudian ditembak. Setelah itu dibawa masuk lagi ke dalam mobil melanjutkan perjalanan dan pukul 03.00 sampailah di rumah sakit dalam kondisi sudah tewas!

CCTV Errol?

PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usaha yang bergerak di bidang pengoperasian di Jalan Tol, PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO), menjelaskan terjadi gangguan pada link jaringan backbone CCTV/Fibre Optic di KM 48+600 sejak Minggu (6/12/2020) pukul 04.40 WIB.

Dosebutkan, gangguan di titik tersebut mengakibatkan jaringan CCTV mulai dari KM 49 (Karawang Barat) sampai dengan KM 72 (Cikampek) menjadi mati.

Direktur Utama (Dirut) PT Jasamarga Syubakti Syukur memenuhi panggilan Komnas HAM, untuk memberikan penjelasan terkait "bentrokan" anggota Polri dengan laskar khusus pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS).

Peristiwa tersebut terjadi di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020) pukul 00.30 WIB. Syubakti telah memberikan keterangan dan dokumen terkait peristiwa yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek kepada Komnas HAM.

Syubakti mengatakan, CCTV di kawasan tersebut tidak rusak. “Kalau mengenai CCTV yang kemudian dikabarkan rusak, itu sebenarnya enggak, CCTV kita itu semuanya berfungsi,” kata Syubakti di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2020).

Menurut Syubakti, di Tol Jakarta-Cikampek terpasang ratusan CCTV. Menurutnya, rekaman CCTV yang terjadi pada KM 50 bukan rusak, melainkan terdapat gangguan pengiriman data.

“Jadi CCTV kita di Jakarta-Cikampek maupun elevated di bawahnya itu ada 277 CCTV yang kemarin memang kebetulan terganggu tersebut bukan CCTV-nya. CCTV tetap berfungsi, tapi pengiriman data itu terganggu hanya 24 CCTV dari KM 48, 49 sampe 72,” lanjutnya.

Kendati demikian, Syubakti menyebut CCTV pada lokasi kejadian tidak terekam. Itu karena terdapat kesalahan pada pengiriman data perekaman CCTV.

“Kalau di luar yang 23 tersebut, sekian jam itu dari pukul 4.50 atau jam 5 sampai 4 besoknya itu di 23 titik itu enggak kekirim data. Nggak ada rekaman,” ungkap Syubakti.

Akibatnya, sebanyak 23 CCTV mulai dari KM 49 sampai dengan KM 72 tak bisa melakukan perekaman data dalam rentang waktu terjadinya insiden tewasnya 6 orang Laskar FPI.

Penjelasan Syubakti di atas jika benar, maka pihak kepolisian tentu tidak akan punya data rekaman kecuali dalam kasus ini sebenarnya CCTV itu normal dan kemudian datanya saat kejadian itu dihapus setelah di-copy.

Dalam hal ini polisi harus membuktilkan kalau memang ada rekamannya. Jika, tidak ada maka pihak polisi bisa dianggap telah membuat pembohongan publik. Tapi, jika ada, maka pihak Jasa Marga harus diproes hukum, kerena sudah membuat statement simpang siur.

Siapa yang sengaja menghapus rekaman di 23 titik CCTV itu sejak pukul 4.50 beberapa jam kemudian, ini patut dicari tahu. Pihak Jasa Marga-kah? Atas permintaan siapa sampai tidak bisa terekam atau hilang rekamannya? Atau ada pihak lain yang memerintahkan hapus?

Jika benar sudah ada pengakuan dari Polri bahwa pihaknya yang “ambil”, betapa ini suatu perbuatan melawan hukum: Merusak fasilitas milik Negara!

Melansir Detik.com, Jum’at (08/01/2021), Komnas Ham menyebut: saksi mata penembakan oleh polisi terhadap 6 anggota FPI hingga gugur semuanya, mendengar perintah polisi agar menghapus hasil rekaman CCTV di areal tempat kejadian.

Tidak hanya itu. Melansir pula Portalislam.id, Sabtu (19/12/2020), yang mengutip hasil dari investigasi Tempo.co, semua hand phone milik masyarakat yang berada di sekitar lokasi Rest Area KM 50 diperiksa polisi.

Mengapa itu sampai dilakukan polisi? Apakah hal itu dimaksudkan untuk memastikan, pada seluler masing-masing warga tidak terdapat foto, video, tulisan atau apa pun yang bisa mengarah terbongkarnya peristiwa sebenarnya? Wallahu ‘alam.

Linimasa Reza

Berikut kutipan Linimasa Muhammad Reza yang sudah ditulis Tempo.co dan juga beredar di Youtube ChannelTukang Cendol 9.0”.

Kami mencoba untuk mencari tahu kronologi perjalanan 6 Laskar. Dari sekian banyak opsi yang memungkinkan, mendapatkan histori perjalanan atau Linimasa adalah yg terbaik, untuk bisa mengetahui posisi korban ketika hilang.

Kami mencoba masuk ke salah satu Gmail korban, Muhammad Reza. Dengan berbagai upaya akhirnya kami bisa masuk, ke Gmail korban. Kami segera mengamankan Gmail tersebut dengan mengganti password dan memasang autentikasi.

Karena pada saat yang sama Hape Muhammad Reza sudah disita Polisi. Ternyata ada 2 Hape yang terhubung ke Gmail Reza. Xiaomi Redmi 8 dan Samsung Galaxy A20. Kami berusaha memutus koneksi Gmail Reza dengan Hape yang sudah disita.

Setelah berhasil memutus koneksi, mengganti password dan device, kami mulai request download data Gmail. Karena dari sana semua data yang ada di Gmail Reza dapat kami pelajari. Sambil menunggu, kami teruskan dengan menjelajahi Linimasa Reza.

Linimasa pada 6 Desember 2020 berakhir pada jam 22:36. Ini bersamaan waktunya dengan hilangnya Reza dan Laskar lainnya. Dalam laporan kepolisian tertanggal 7 Desember 2020, disebutkan kejadian penembakan terjadi pada 6 Desember jam 23:45.

Ini sesuai dengan hilangnya Linimasa Reza, dan tiba tiba saja Hape Reza aktif kembali pada jam 7:04 di Jl. Pasar Baru Timur Dalam. Sementara dalam status Whatsappnya, aktif terakhir 7 Desember 2020 jam 8:20.

Yang aneh Linimasa Reza terus bergerak pada tanggal 7 Desember tersebut. Akhirnya kami mengetahui, bahwa hanya Hape Xiaomi Redmi 8 yang disita dan dijadikan barang bukti.

Sementara Hape Samsung A20 masih terus dibawa-bawa oleh seseorang yang kuat terlibat dalam pembunuhan 6 Laskar, di mana setiap pergerakannya dapat di lihat dengan jelas dalam video.

Linimasa di Hape Samsung A20 terakhir bergerak tanggal 9 Desember dari POM Bensin / SPBU KS Tubun pada jam 00:45 - 00:56. Kemudian bergerak menuju suatu tempat/Villa di Megamendung. (Selesai)

***