Urgensi Penanaman Nilai-Nilai Pancasila

Nilai-nilai pancasila harus ditanamkan oleh setiap warga negara, tidak hanya untuk ketahanan sebuah bangsa, tetapi juga untuk mewujudkan persatuan dalam perbedaan.

Selasa, 4 Agustus 2020 | 20:48 WIB
0
264
Urgensi Penanaman Nilai-Nilai Pancasila
Pancasila (Foto: bhinnekanusantara.id)

Dalam menumbuhkan jiwa kebangsaan pada setiap warga negara, Pancasila tentu menjadi salah satu pilar yang penting. Pancasila menjadi penting dikarenakan pancasila tersebut telah menjadi dasar ideologi bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Penanaman nilai pancasila bisa dimulai dari lingkungan terkecil yakni keluarga, dimana orang tua berperan mengajarkan adab sopan santun , hormat kepada orangtua, mengenalkan kepada mereka tentang keragaman budaya, atau mengajak anak-anak untuk melihat aktifitas kerja bakti.

Selain itu, salah satu contoh dalam mengajarkan sila pertama adalah dengan cara memperkenalkan bagaimana caranya melakukan sholat wajib, membaca kitab dan nilai-nilai keagamaan yang bisa diterapkan untuk kebaikan.

Sedangkan untuk penanaman sila kedua, orang tua perlu mengajarkan kepada anak -untuk memiliki rasa tolong-menolong, tanggungjawab dan menghargai orang lain. Misalnya dengan membagikan tugas yang sama kepada anggota keluarga.

Orangtua juga perlu memperkenalkan keragaman budaya yang menjadi kekayaan bagi Indonesia. Sejak dini anak-anak perlu diberikan pemahaman bahwa segala keberagaman di Indonesia bisa disatukan dengan Pancasila.

Artinya, jika ketahanan keluarga berjalan, maka ketahanan nasional-pun akan terbentuk. Kalau keluarga morat-marit, salah satu anggota keluarganya terpapar paham radikal, sudah pasti ketahanan nasional akan menjadi rawan.

Di masa depan, Indonesia membutuhkan pemimpin negara yang setia kepada Pancasila yang sekaligus mampu memimpin bangsa Indonesia untuk mengimplementasikan nilai-nilainya yang luhur.

Generasi milenial tentu sangat membutuhkan hal ini, karena dalam kurun waktu 15 tahun, Indonesia akan membutuhkan mereka untuk mengambil kendali kepemimpinan negara dan bangsa.

Yang menjadi ancaman adalah generasi milenial saat ini masih ada yang terpapar oleh nilai-nilai yang bertentangan dengan Pancasila. Seperti intoleransi, pemahaman yang sempit dan nilai-nilai yang membuat negara terdestruksi.

Pertanyaannya, jika mereka yang intoleran ini mengambil kendali kepemimpinan di NKRI, maka perwujudan dari sila ketiga ‘Persatuan Indonesia’ akan sulit terwujud.

Selain berfungsi sebagai ideologi, pancasila merupakan falsafah dan pandangan hidup yang merekatkan segala perbedaan, serta memiliki fungsi sentral dalam berbagai aspek kehidupan seperti aspek pendidikan, ekonomi dan sosial.

Sebagai dasar negara, pancasila telah dirumuskan melalui diskusi panjang dan hati-hati oleh para founding fathers Indonesia. Setelah itu, lahirlah perangkat negara seperti undang-undang dasar, sistem ketatanegaraan dan lain-lain.

Berbagai ideologi tandingan maupun gerakan yang menentang Pancasila pernah dilakukan oleh berbagai oknum dan kelompok. Gerakan melawan pancasila ini tidak hanya berpotensi pada disintegrasi bangsa, ideologi-ideologi tandingan tersebut juga telah banyak memakan korban jiwa, seperti yang tercatat dalam perjalanan sejarah Indonesia sebagai sebuah bangsa.

Ancaman lainnya adalah maraknya persoalan sosial klasik seperti konflik-konflik sosial berbasis ras dan agama, pelanggaran HAM dan ancaman radikalisme yang telah banyak memakan korban jiwa.
Ancaman ini tidak membuat pemerintah tinggal diam, Presiden RI Jokowi berkomitman menjaga nilai-nilai pancasila dengan membentuk BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila). Presiden pun telah memutuskan bahwa lembaga ini setara dengan kementerian.

Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD menjelaskan latar belakang terbentuknya BPIP. Menurutnya, BPIP dibentuk karena adanya ancaman terhadap ideologi Pancasila.

Menurut Mahfud, ancaman itu adalah adanya gerakan – gerakan radikal yang ingin mengganti Pancasila dengan ideologi lain. Hal ini didasari dari hasil survei yang menyebut bahwa 9 persen rakyat Indonesia tidak setuju dengan ideologi Pancasila. Tentu saja 9 persen dari 260 juta jiwa adalah angka yang berbahaya bagi eksistensi Pancasila.

Keberadaan BPIP juga mendapatkan respon positif dari Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, pihaknya menganggap bahwa keberadaa Badan Pembinaan Ideologi Pancasila tersebut sangat diperlukan untuk menangkal ancaman radikalisme yang merongrong NKRI.

Pihaknya juga menjelaskan, bahwa BPIP merupakan lembaga strategis yang dianggap mampu melakukan pengarusutamaan ideologi pancasila kepada masyarakat melalui upaya sosialisasi.

BPIP memiliki Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Badan Pembinaan Ideologi Pancasila yang bertugas dalam mengadakan kegiatan untuk menginternalisasi nilai-nilai Pancasila. Mulai dari seminar, workshop hingga roadshow ke berbagai lembaga pendidikan.

Nilai-nilai pancasila harus ditanamkan oleh setiap warga negara, tidak hanya untuk ketahanan sebuah bangsa, tetapi juga untuk mewujudkan persatuan dalam perbedaan.

***