Keberadaan Aparat Keamanan Berikan Rasa Aman Kepada Warga Wamena

Seluruh Aparat keamanan di Wamena baik TNI dan Polri, bersiaga dan memberi jaminan atas keamanan masyarakat Papua, khususnya di Wamena.

Rabu, 9 Oktober 2019 | 14:18 WIB
0
285
Keberadaan Aparat Keamanan Berikan Rasa Aman Kepada Warga Wamena
Foto: Kompas.id

Sekitar 6.000 aparat Kepolisian berjaga di Wamena Papua. Hal tersebut dikarenakan pihak Kepolisian mengendus rencana aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di Wilayah tersebut sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. 

Kompol Asep Adi Saputra selaku Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri mengatakan di Wamena sudah kondusif.

Pihaknya menjamin keamanan di Wamena. Sekitar 6.000 personel juga mash ada di Papua untuk tetap bersiaga. Kepolisian juga menduga masih ada aksi-aksi yang memicu kerusuhan.
Menurut Asep, kericuhan di Papua yang belakangan ini terjadi didalangi oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), dan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP).

Peristiwa yang diakibatkan oleh kerusuhan di tanah Papua tersebut sudah jelas dan nyata didalangi oleh 3 kelompok tersebut, yakni KNPB, KKB dan ULMWP. Pihak kepolisian juga masih menduga dan mendeteksi akan adanya aksi kerusuhan susulan.

Seluruh Aparat keamanan di Wamena baik TNI dan Polri, bersiaga dan memberi jaminan atas keamanan masyarakat Papua, khususnya di Wamena.

Sementara itu, Polsi telah menetapkan sebanyak 13 orang sebagai tersangkan dalam peristiwa kerusuhan di Wamena beberapa hari yang lalu. Sebanyak 10 orang telah ditahan dan tiga lainnya masih masuk dalam daftar pencarian orang.

Mereka adalah DM, RW, AU, RA, AK, DC, YP, ES, NT, SK. Beberapa orang diantaranya masih berstatus sebagai pelajar SMA dan SMK. Sementara yang masih buron adalah YA, P dan MH.

Mereka ditengarai melanggar hukum karena telah menghasut orang laing agar melakukan kejahatan. Adapun pasal yang disangkakan kepada mereka, yaitu pasal 160 KUHP, pasal 170 KUHP dan Pasal 187 KUHP.

Kepolisian Resor Jayawijaya, Papua juga menetapkan tiga orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena terindikasi kuat sebagai bagian dari pelaku kerusuhan di Wamena pada 23 September 2019.

Kapolres Jayawijaya AKBP Tonny Ananda Swadaya, mengatakan 3 orang tersebut harus segera ditangkap untuk pengembangan kasus lebih lanjut.

Tony mengatakan bahwa dirinya sudah tahu orang-orangnya, foto-fotonya, hasil rekaman video dari CCTV sudah ada.

Tonny memastikan setelah pemeriksaan terhadap 12 orang yang diamankan, sembilan diantaranya sudah mengarah sebagai tersangka.

Mantan Kapolres Kabupaten Lanny Jaya tersebut mengatakan, personel gabungan yang disiagakan untuk memberikan jaminan keamanan di Wamena sebanyak 1.500 orang.

Aktifitas perekonomian di Wamena kini berangsur kembali berjalan seperti sedia kala.

Pengungsi yang sebelumnya berada di Mapolres Jayawijaya sudah berkurang karena mreka telah kembali ke rumah masing-masing.

Pihaknya juga telah menghimbau kepada para pengungsi untuk tidak lagi membawa senjata tajam, dan beberapa hari ini saya lihat sudah tidak ada lagi yang membawa senjata tajam di sekitar Wamena.
1 hari pasca kerusuhan, warga di seputaran kota terlihat melindungi diri dengan membawa senjata tajam seperti parang, pisau, pipa dan kayu untuk mengantisipasi kerusuhan susulan.

Sementara itu barang bukti yang diamankan adalah 34 buah batu yang digunakan untuk menyerang, 1 unit sepeda motor yang terbakar, satu unit kendaraan hi-lux, juga rekaman video yang disita sebagai bukti petunjuk. Rekaman video tersebut diduga sebagai rekaman yang akan diviralkan sebagai berita hoax.

Kepala Komnas HAM perwakilan Papua, Frits Ramandey menyampaikan, informasi negatif atau bahkan hoax alias bohong, justru bisa memperkeruh keadaan.

Dirinya juga menuturkan, apabila ada di antara para pengungsi yang mengalami insiden langsung saat kejadian. Sebaiknya jangan menyebar informasi atau kabar yang bernada provokasi lagi, karena itu akan memunculkan sentimen baru dan dampak negatif lainnya.

Frits menyebutkan, informasi yang diberikan para pengungsi malah dimanfaatkan hingga diputarbalikkan oleh kelompok tertentu. Hal itu tentu mengkhawatirkan, mengingat masyarakat saat ini mudah sekali tersulut berita-berita yang provokatif, hingga akhirnya memicu kebencian, rasa dendam dan tak jarang berimbas pada tindakan kekerasan.

Sudah sepatutnya kita menjaga perdamaian mulai dari diri sendiri, jangan sampai tersulut oleh berita yang belum tentu kebenarannya, selain itu aparat kepolisian juga harus dapat membuka komunikasi dengan baik supaya masyarakat mendapatkan jaminan aparat keamanan baik TNI-POLRI siap menjaga keamanan di Wamena.

***