KPK Kini Dipimpin Jenderal Polisi Bintang Dua

Irjenpol Firli Bahuri akhirnya terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru setelah DPR menetapkannya setelah menempuh mekanisme voting.

Kamis, 12 September 2019 | 21:33 WIB
0
1398
KPK Kini Dipimpin Jenderal Polisi Bintang Dua
Firli Bahuri (Foto: Kompas.com)

Irjenpol Firli Bahuri terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) yang baru periode 2019-2023 setelah ditetapkan dalam Rapat Pleno Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari.

"Berdasarkan diskusi, musyawarah dari seluruh perwakilan fraksi yang hadir menyepakati untuk menjabat Ketua KPK masa bakti 2019-2023 sebagai ketua adalah saudara Firli Bahuri," kata Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin saat memimpin rapat.

Pemilihan lima calon pimpinan dilakukan melalui mekanisme voting setelah tahap uji kepatutan dan kelayakan di ruang Komisi III. Firli mendapatkan vote tertinggi di antara komisioner KPK lainnya.

Sebelumnya, Firli Bahuri menjadi satu-satunya calon dari unsur kepolisian yang lolos 10 besar seleksi Capim KPK. Hal ini dinilai tidak mengherankan mengingat jenderal bintang dua tersebut memang punya pengetahuan hukum pidana yang sangat baik.

"Irjen Firli Bahuri termasuk Pati Polri yang memiliki pengetahuan dan pemahaman hukum pidana materiil maupun formil (hukum acara) yang sangat baik," kata Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, di Jakarta. 

Salah satu yang dipuji Arsul dari Firli adalah pandangan Kapolda Sumsel itu terkait pemberantasan korupsi oleh KPK yang tidak cukup dengan operasi tangkap tangan (OTT). Sependapat dengan Firli, politikus PPP tersebut menilai pemberantasan korupsi harus terintegrasi dengan upaya-upaya pencegahan.

Menurut Irjen Firli Bahuri penindakan para koruptor dengan upaya Operasi Tangkap Tangan (OTT) masih tidak cukup.

"Pemberantasan korupsi yang sekarang dilakukan KPK hanya dengan penindakan melalui upaya OTT dan menurut saya hal tersebut tidak cukup. Harus dilakukan secara integrasi, menyeluruh dan upaya-upaya pencegahan. Selain itu perlu sekali dilakukan monitoring atas pelaksanaan program pemerintah," ujar Firli.

Kapolda Sumatera Selatan itu menyebut ada pula satu upaya yang hingga saat ini belum dilakukan oleh KPK. Yakni upaya mitigasi, yang merupakan leading sector dalam upaya pencegahan korupsi bersama pemerintah.

"KPK itu harus hadir di garda terdepan dalam pendampingan program pemerintah , KPK harus menjadi mitra pemerintah sejak penyusunan program perencanaan pembangunan, penyusunan RPNJP, RPJMN dan penyusunan RKP bersama pemerintah," ucapnya.

Terobosan lain yang diyakininya mampu membuat para koruptor kocar-kacir adalah peningkatan SDM dari lembaga antirasuah.

Mantan Ajudan Wapres Boediono tersebut menilai SDM KPK perlu ditingkatkan dan diberikan pendidikan pelatihan terkait dengan wawasan kebangsaan dan cinta tanah air.

Pun demikian dengan instrumental perundang undangan terkait tugas pokok KPK. Menurutnya, tugas pokok KPK harus diperluas juga pada pendidikan masyarakat, pencegahan dengan sasaran pemerintah dan swasta serta monitoring.

"Korupsi itu timbul dari keserakahan, kebutuhan, kesempatan dan hukum yang rendah. Karenanya untuk memberantasnya harus dilakukan dengan cara-cara yang luar biasa. Langkah inovatif dan solutif untuk KPK itulah yang diperlukan untuk KPK ke depan," tandasnya.

***