Oleh: Ronald Owens)
Masyarakat Papua menegaskan penolakan mereka terhadap segala bentuk aksi terorisme yang mengganggu ketentraman dan kedamaian serta menghambat pembangunan di wilayah Papua. Selain itu, masyarakat juga menolak keberadaan eksistensi Kelompok Separatis dan Terorisme (KST) Papua yang dianggap telah mengganggu kedamaian dan stabilitas di wilayah ini.
Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua telah melakukan serangkaian aksi kekerasan yang merugikan masyarakat Papua, mengancam keutuhan bangsa, serta menghambat pembangunan. Salah satu kejadian terbaru adalah penyerangan KST terhadap prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Elang IV Badan Intelijen Negara (BIN) pada Minggu (17/3) di Distrik Muara, Puncak Jaya, Papua. Menurut Kepala Penerangan (Kapen) Kogabwilhan III Kolonel Czï Gusti Nyoman Suriastawa, kejadian tersebut menyebabkan satu orang personel keamanan bernama Sertu Ismunandar gugur.
Kejadian penyerangan tersebut terjadi saat Sertu Ismunandar dan Serka Salim datang menemui informan di sebuah lokasi. Saat itu, tiba-tiba kedua prajurit tersebut diserang oleh anggota KST yang memang sudah menjebak dan menunggu kedatangan kedua personel keamanan tersebut. Sesaat setelah melukai Sertu Ismunandar para pelaku kemudian langsung kabur melarikan diri dan Serka Salim berhasil diselamatkan oleh pemuka agama setempat.
Aksi brutal KST Papua memang selalu menghalalkan segala cara. Mereka menggunakan taktik teror, termasuk pembakaran rumah-rumah penduduk dan perusakan fasilitas umum. Tindakan mereka telah menyebabkan banyak korban jiwa dan masyarakat Papua hidup dalam ketakutan dan ketidakpastian. Selain itu, Eksistensi KST di Papua dengan semua aksinya selama ini yang menimbulkan rasa takut bagi masyarakat sehingga sangat ditolak keberadaannya oleh masyarakat.
Masyarakat Papua dengan tegas menolak eksistensi KST Papua sebagai kelompok teror. Mereka menolak kekerasan dan tindakan teror yang dilakukan oleh KST Papua, karena mereka menyadari bahwa tindakan tersebut hanya akan memperburuk situasi keamanan serta menghambat pembangunan. Masyarakat Papua ingin hidup dalam kedamaian dan kemakmuran, dan mereka sadar bahwa keberadaan KST Papua hanya akan menghambat pembangunan dan kemajuan wilayah Bumi Cenderawasih.
Pemerintah juga telah menunjukkan sikap tegas terhadap KST Papua. Mereka telah melakukan tindakan tegas untuk menangani kelompok separatis ini dan melindungi masyarakat Papua. Aparat keamanan telah dikerahkan untuk melawan KST Papua dan membawa mereka ke pengadilan. Pemerintah juga telah meluncurkan program pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua dan mengatasi akar masalah yang menjadi penyebab timbulnya gerakan separatis dan teroris. Selain itu, setelah pemerintah resmi melabeli KST Papua sebagai daftar teroris dan organisasi teroris sejak 2021.
Lebih lanjut, Pemerintah meminta kepada TNI dan Polri untuk menindak KST Papua yang semakin meresahkan, hal tersebut mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Terorisme. Anggota komisi III DPR RI, Arteria Dahlan menilai hal ini patut diapresiasi dan KST Papua harus diperangi, karena sudah menimbulkan banyak korban jiwa dari masyarakat maupun aparat keamanan.
Perlu dicatat bahwa masyarakat Papua secara keseluruhan tidak mendukung KST Papua. Mereka menyadari bahwa tindakan kekerasan dan teror tidak akan membawa perubahan yang positif. Sebaliknya, Masyarakat ingin hidup dalam perdamaian dan semakin maju bersamaan dengan masifnya pembangunan yang sedang digalakkan pemerintah.
Tokoh Agama Papua, Pendeta Jupinus Wama menegaskan masyarakat Papua sama sekali tidak mendukung adanya KST Papua dan masyarakat sangat tidak menyukai keberadaan KST Papua karena perbuatannya yang sering melakukan aksi teror bahkan menyerang warga sipil yang tidak bersalah.
Oleh karena itu, banyak masyarakat Papua menentang keberadaan KST Papua dan mendukung upaya pemerintah untuk menanggulangi kelompok-kelompok bersenjata ini guna menciptakan lingkungan yang aman dan stabil yang memungkinkan pembangunan yang berkelanjutan di wilayah tersebut.
Seluruh masyarakat Papua menolak keberadaan KST Papua dan aktivitas yang dilakukan oleh kelompok ini. Hal ini karena KST Papua menjadi penghalang utama bagi pembangunan ekonomi, sosial, dan politik di wilayah tersebut. Aktivitas KST Papua juga seringkali menyebabkan ketidakamanan, gangguan terhadap kegiatan ekonomi, dan kerusakan terhadap infrastruktur publik.
Masyarakat Papua telah menunjukkan sikap yang tegas dalam menolak aksi teror KST Papua. Hal ini guna kelancaran pembangunan demi kemudahan akses terhadap berbagai fasilitas. Sehingga menstimulus terwujudnya generasi mendatang yang unggul dan berdaya saing tinggi. Oleh karena itu, sikap tegas masyarakat dalam menolak aksi teror KST Papua karena sangat menghambat pembangunan menjadi sebuah keharusan.
Terwujudnya lingkungan yang aman dan nyaman sangat dirindukan masyarakat. Tindakan tegas aparat keamanan terhadap KST Papua juga didukung penuh oleh masyarakat. Apabila hal itu telah terwujud, maka Pembangunan infrastruktur dan SDM dapat berjalan lancar di Papua. Sehingga pada akhirnya mempercepat masyarakat Papua untuk menyongsong kemajuan Bangsa Indonesia.
)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Yogyakarta
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews