Dampak Positif Pemindahan IKN bagi Otonomi Daerah

Tito Karnavian memprediksi, dengan pindahnya sekitar 1.5 juta orang ke Kalimantan Timur, hal tersebut akan menggerakkan roda perekonomian.

Rabu, 2 Februari 2022 | 20:41 WIB
0
202
Dampak Positif Pemindahan IKN bagi Otonomi Daerah
Tito Karnavian dan Jusuf Kalla (Foto: Viva.co.id)

Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur tentu saja diharapkan akan membawa perubahan yang lebih baik. Salah satu harapannya adalah dampak positif pemindahan IKN bagi Otonomi Daerah.

Di Indonesia, otonomi daerah diselenggarakan untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat. Pemerintah daerah juga melakukan pengembangan yang disesuaikan pada wilayahnya masing-masing.

Sebelumnya, Jusuf Kala selaku mantan Wakil Presiden RI mengatakan, bahwa pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, bisa berdampak positif bagi otonomi daaerah.

Dirinya juga tidak memusingkan terkait dengan polemik pemindahan ibu kota tersebut. Terlebih perundangannya, UU IKN sudah disahkan di Rapat Paripurna DPR.

Sementara itu Wakil Ketua Umum KADIN (Kamar dagang Indonesia) Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang mengatakan, proses pengembangan IKN akan menjadi peluang bagi pengusaha dalam negeri untuk ambil bagian dalam berbagai sektor, baik menjadi rekanan penyedia barang dan jasa maupun menjadi Investor.

Menurut Sarman, sektor-sektor tertentu yang membutuhkan teknologi tinggi dan modal besar dapat diberikan kepada investor asing dengan tetap diwajibkan untuk bermitra dengan UMKM.

Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta itu juga mengatakan bahwa dunia usaha turut menyambut baik pengesahan UU IKN, karena dengan demikian proses pembangunan ibu kota baru di wilayah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur itu bisa segera dimulai.

Perpindahan Ibu Kota dinikai akan dapat menciptakan pemerataan pertumbuhan ekonomi di Kawasan tengah wilayah Kalimantan yang berdampak juga ke Kawasan timur dengan meningkatnya transaksi perdagangan antarwilayah.

Dunia usaha juga menunggu sosialisasi UU IKN beserta aturan turunannya, khususnya yang menyangkut dengan peluang usaha dan investasi yang ditawarkan beserta persyaratan, perizinan dan mekanismenya sehingga para pengusaha dapat mempersiapkan diri pada sektor yang akan dimasukinya baik untuk jangka pendek, menengah maupun jangka Panjang sesuai dengan target pembangunan yang dicanangkan pada periode 2020-2045.

Lebih lanjut, Sarman berharap agar Badan Otorita IKN yang akan segera dibentuk dalam dua bulan ke depan akan diisi oleh figure-figur yang professional, memiliki pengalaman bidang pelayanan, perizinan serta perencanaan, kepemimpinan dan jaringan yang luas.

Seperti yang kita tahu bahwa DKI Jakarta saat ini menjadi pusat ekonomi, keuangan, bisnis, politik dan pusat Pendidikan yang menjadi daya Tarik bagi penduduk dan pengunjung untuk menetap, sehingga hal tersebut berdampak terhadap beban yang dihadapi oleh Jakarta yang mulanya mampu mendukung pesatnya urbanisasi, yang lambat laun berakibat pada menurunnya kualitas lingkungan.

Pemilihan provinsi Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Negara yang baru tentu saja diharapkan agar dapat memberikan akses yang lebih luas dalam pemerataan pembangunan di luar Jawa dan reorientasi pembangunan dari Jawa Sentris menjadi Indonesia sentris.

Sementara itu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga sempat mengatakan bahwa keputusan Presiden Jokowi untuk memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur, rupanya menjadi peluang untuk memperkirakan akan banyak masyarakat berpindah ke Ibu Kota yang baru.

Tito memprediksi, dengan pindahnya sekitar 1.5 juta orang ke Kalimantan Timur, hal tersebut akan menggerakkan roda perekonomian. Sebab perpindahan masyarakat tentu saja membutuhkan banyak hal, mulai dari kebutuhan pokok seperti makanan, sekolah dan tempat tinggal. Ini tentu saja akan menciptakan multiplayer effect yang luar biasa.

Mantan Kapolri tersebut menuturkan, konektivits pembangunan akan tercipta di ibu kota baru. Belum lagi nantinya akan pindah ibu kota negara yang baru. Bahkan, konektivitas transportaasi juga akan meningkat melalui bandara dan pelabuhan. Sehingga kelak akan banyak penerbangan langsung dari berbagai negara ke Kalimantan.

Di sektor jasa tentu saja akan mengalami peningkatan secara signifikan, sehingga pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur tentu saja melahirkan peluang profit bagi penyedia saja yang berada di Kalimantan Timur maupun daerah yang menyangganya.

Perubahan tersebut tentu saja akan menjadi dampak positif bagi otonomi daerah di Kalimantan Timur. Pembangunan secara Indonesiasentris tentu saja tidak akan menjadi narasi belaka, tetapi akan terus menggema.

Indah Saputri, Penulis adalah mahasiswa IAIN Kendari