Kemenag Gunakan Pendidikan Agama Islam sebagai Instrumen Diseminasi Moderasi Beragama

Soal ujian PAI perlu menghindari kondisi yang mencerminkan muatan yang berlawanan dengan semua itu.

Sabtu, 27 Februari 2021 | 00:53 WIB
0
219
Kemenag Gunakan Pendidikan Agama Islam sebagai Instrumen Diseminasi Moderasi Beragama
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi

Kementerian Agama tengah menggalakkan penguatan moderasi beragama di segala layanan keagamaan, termasuk pendidikan. Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan bahwa Pendidikan Agama Islam (PAI) bisa jadi salah satu instrumen diseminasinya.

"Gunakanlah mata pelajaran Agama Islam ini menjadi instrumen untuk mendiseminasi moderasi beragama," terang Wamenag saat *menutup* Rakor Penyelenggaraan Ujian PAI pada Sekolah di Bekasi, Jumat (26/2/2021).

Hadir, Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani, Direktur PAI Rohmat Mulyana, dan para pejabat lainnya di lingkungan Direktorat PAI dan tim penyusun soal ujian.

"Pastikan jangan sampai ada soal-soal ujian yang justru kontraproduktif dengan Moderasi Beragama," sambungnya.

Baca juga: Keren, Pria Alumni Gontor Ini Merajai Bisnis Export Import Ikan Cupang Internasional

Menurut Wamenag, ada empat indikator tentang Moderasi Beragama yang bisa dijabarkan dalam soal ujian PAI. Pertama, komitmen kebangsaan. Komitmen ini diwujudkan dalam sikap penerimaan dan komitmen terhadap prinsip berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan Konstitusi UUD 1945 serta berbagai regulasi turunannya. "Komitmen kebangsaan juga dapat diterjemahkan sebagai cinta tanah air," jelasnya.

Kedua, toleransi, yakni sikap menghormati perbedaan dan memberi ruang orang lain untuk mengekspresikan keyakinannya, menyampaikan pendapat, menghargai kesetaraan, dan bekerja sama. Sikap toleransi ini sama sekali bukanlah menyamakan semua agama atau mempercampuradukkan agama.

"Toleransi adalah keyakinan akan agama dan keyakinan kita sebagai sebuah kebenaran, dan pada saat yang sama kita menghormati keyakinan atau agama orang lain yang berbeda," terangnya.

"Kita memiliki sebuah pendapat sebagai sebuah kebenaran, dan pada saat yang sama kita juga menghormati jika ada pendapat orang lain yang berbeda," tambahnya.

Indikator moderasi beragama yang ketiga adalah anti-kekerasan. Sikap ini adalah sikap menolak tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan, baik secara fisik maupun verbal, dalam mengusung keinginannya.

"Indikator keempat adalah adanya penerimaan dan ramah terhadap tradisi dan budaya lokal dalam perilaku keagamaannya, sejauh tidak bertentangan dengan pokok ajaran agama," tuturnya.

Wamenag berharap soal ujian PAI bisa menggali pemahaman dan karakter siswa terkait empat indikator Moderasi Beragama. Soal ujian PAI perlu menghindari kondisi yang mencerminkan muatan yang berlawanan dengan semua itu.

Kepada jajaran Direktorat PAI, Wamenag memberi pesan khusus untuk memastikan soal-soal ujian Pendidikan Agama Islam pada sekolah disusun dengan baik dan benar. "Jangan sampai ada kegaduhan yang tidak perlu," pesannya memberi penekanan.

***