Presiden memberi grasi atas nama kemanusiaan dengan mengurangi hukuman penjara dari 7 menjadi 6 tahun. Annas Muamin dijadwalkan bebas nyaris setahun lagi yakni Oktober 2020.
Dia mantan Gubernur Riau. Banyak dirundung kasus pelecehan seksual. Dia sebar nepotisme, anak dan kerabatnya diangkat jadi pegawai Pemda, ketika menjabat. Dia punya 10 anak. Annas di tangkap KPK tahun 2014 ketika dia berusia 74 tahun.
Dia terbukti menerima uang dari pengusaha terkait dengan izin alih fungsi hutan tanaman industri di Riau. Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK menyita uang 156.000 dollar Singapura dan Rp500 juta sebagai barang bukti.
Nepotisme Gila-gilaan
"Dinasti pantek!!" demikian semprotan kemarahan Annas ketika disinggung begitu banyak kerabat yang duduk di Pemda. Belakangan dia minta maaf namun fakta dia angkat anak dan kerabat tidak terbantahkan.
Sebagai yang terangkum di Wikipedia, Annas ketika jadi Gubernur Riau mengangkat anak, mantu dan kerabatnya.
1. Fitriana putri Annas Maamun menjabat Kepala Seksi Mutasi dan Non Mutasi Badan Kepegawaian Daerah Riau.
2. Winda Desrina, anak kesembilan Annas Maamun menjabat Kepala Seksi Penerimaan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendapatan Daerah Riau.
3. Putra Annas Maamun, Noor Charis Putra menjadi Kepala Seksi Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum.
4.Menantu Annas Maamun, Dwi Agus Sumarno menjabat Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Riau.
5. Ipar Annas, Syaifuddin menjabat Kepala Sub Bagian Tata Usaha Bagian Kas Daerah Biro Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi Riau.
6. Menantu Annas, Manan Supriadi diangkat menjadi manajer klub sepak bola PSPS Pekanbaru.
Pelecehan Seksual
Selain bagi bagi jabatan, Annas beberapa kali tersangkut peristtiwa selangkangan.
1. . Pada saat menjadi bupati Kabupaten Rokan Hilir, Annas Maamun dilaporkan pembantu rumah tangganya. Sang pembantu mengaku berhubungan seks dua kali. Annas menolak tuduhan itu.
2. Annas dilaporkan oleh DS, mantan istri Ketua DPRD Dumai, Riau. Ketika DS meminta nasihat, Annas melecehkannya secara seksual.
3. Wide Wirawaty putri dari tokoh pendidikan Riau dan mantan anggota DPD RI Soemardi Thaher, melaporkan Annas Maamun ke Badan Reserse Kriminal Polri atas tuduhan pelecehan seksual. Pelecehan ini terjadi saat Annas mengajak Wide bertemu di rumah pribadinya. Di sana Anas membuka resleting celananya dan memaksa Wide berbuat tak senonoh.
Riwayat Penyakit
Setelah divonis 7 tahun, Annas dijebloskan ke penjara Sukamiskin. Dia depresi dan jatuh sakit. Sejak 2015, dia lebih banyak tinggal di rumah sakit ketimbang di sel tahanan.
Dia menempati kamar di Poliklinik Lapas Sukamiskin dan bolak balik dirawat Rumah Sakit yang ada di sekitar Bandung. Di Rumah Sakit Santosa enam kali, Santo Yusuf tiga kali, Hasan Sadikin satu kali, Borromeus satu kali dan Hermina satu kali.
Dia mengidap:
1. Paru-paru kronis hingga susah bernafas. Harus dipasok oksigen setiap hari.
2. Depresi
3. Sakit lambung.
4. Hernia.
Keputusan Grasi
Presiden memberi grasi atas nama kemanusiaan dengan mengurangi hukuman penjara dari 7 menjadi 6 tahun.
Annas Muamin dijadwalkan bebas nyaris setahun lagi yakni Oktober 2020. Tapi dia bisa bebas bersyarat kapan saja, jika dia dipandang sudah memenuhi syarat antara lain sudah menjalani dua pertiga masa hukumannya dan membayar denda 200 juta.
Annas sudah melunasi denda itu bulan Juni 2018.
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews