Kedatangan Baiq Nuril dan tim diakhiri dengan pembacaan surat dari Nuril kepada Presiden Jokowi di teras Bina Graha.
Permohonan amnesti yang diajukan Baiq Nuril Maknun sampai ke Istana. Didampingi Deputi V bidang Polhukam Jaleswari Pramodhawardani, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menerima langsung Baiq Nuril di Bina Graha, Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta.
Baiq Nuril Maknun, pegawai honorer di SMA Negeri 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat, merupakan korban pelecehan seksual yang justru divonis penjara karena perekaman ilegal menurut UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Nuril awalnya dinyatakan tak bersalah di PN Mataram, namun jaksa mengajukan banding hingga tingkat kasasi. Mahkamah Agung memberi vonis hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta karena Nuril dianggap melanggar UU ITE.
Kejaksaan Agung menunda eksekusi Nuril ke penjara, tapi Mahkamah Agung menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Nuril sehingga ia kembali terancam dijebloskan ke dalam bui. Setelah upaya PK Nuril ditolak MA, kini perempuan 41 tahun itu mengajukan amnesti kepada Presiden Jokowi.
“Salah satu tugas pokok kepala staf kepresidenan yakni mengelola isu-isu strategis. Kasus Baiq Nuril ini, walaupun perorangan tapi memiliki cakupan berita besar dan butuh penyelesaian konkret,” kata Moeldoko.
Menurut Moeldoko, ia telah berbicara dengan pihak Sekretariat Negara terkait permohonan kasasi Baiq Nuril. Selanjutnya, surat permohonan amnesti yang diterima Sekneg akan dikirimkan ke DPR untuk bahan meminta pertimbangan parlemen.
Moeldoko mengatakan Jokowi memiliki keinginan memberikan amnesti kepada Baiq Nuril. Ia menyatakan bahwa kasus Baiq Nuril adalah persoalan kemanusiaan yang perlu mendapatkan perhatian seluruh pihak.
“Apa yang saya terima hari ini dan saya yakin apa yang kita inginkan bersama mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik,” kata Moeldoko.
Sementara itu, gerakan petisi di change.org bertajuk ‘Bebaskan Ibu Nuril dari Jerat UU ITE, SaveIbuNuril’ yang diinisiasi Regional Coordinator SAFEnet/Southeast Asia Freedom of Expression Network, Damar Juniarto menuai banyak simpati. Lebih dari 300 ribu orang menandantangani petisi tersebut, ditambah 1.040 surat dukungan lain yang masuk dari lembaga internasional maupun masyarakat luas.
Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menyatakan, pihaknya memberi dukungan penuh pada Baiq Nuril dan menegaskan bahwa permohonan amnesti ini tidak bertentangan dengan hukum internasional.
“Di dunia internasional, amnesti merupakan penghapusan pidana ringan, kalau grasi itu untuk kejahatan serius untuk ancaman hukuman di atas dua tahun atau bahkan hukuman mati. Akan menjadi sejarah tersendiri jika Presiden Jokowi memberikan amnesti pertama di luar narapidana politik,” kata Usman.
Sejarah mencatat, amnesti pernah diberikan Soekarno untuk pemberontak PRRI/Permesta. Sementara itu, Soeharto pernah memberikan amnesti kepada para pengikut gerakan Fretelin di Timor Timur, sementara di zaman Habibie, amnesti diberikan kepada mantan Ketua Partai Rakyat Demokratik (PRD), Budiman Sudjatmiko, Muchtar Pakpahan dan Sri Bintang Pamungkas.
Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka yang mendampingi kedatangan Baiq Nuril berharap, surat dari Presiden Jokowi kepada parlemen untuk meminta pertimbangan amnesti segera disampaikan agar dibahas sebelum akhir masa sidang ini pada 26 Juli mendatang.
Kedatangan Baiq Nuril dan tim diakhiri dengan pembacaan surat dari Nuril kepada Presiden Jokowi di teras Bina Graha.
“Bapak Presiden, saya hanya tamatan SMA. Tapi, pengalaman pahit selama kurang lebih enam tahun ini telah menjadi guru terbaik saya. Berbagai dukungan pun mengalir tanpa pernah saya rencanakan atau pikirkan. Hal itu yang membuat saya semakin bertekad tidak akan pernah menyerah.
Saya, Baiq Nuril Maknun, sangat berterima kasih dan mendukung niat mulia Bapak Presiden Joko Widodo yang akan menggunakan hak prerogatif sebagai Presiden Republik Indonesia untuk menjalankan amanah konstitusi Undang-Undang Dasar 1945 pasal 14 ayat (2), yaitu dengan memberikan amnesti kepada saya, Baiq Nuril Maknun,” kata ibu tiga anak yang berulangkali terisak membacakan tiga lembar surat itu.
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews