Pancasila sebagai Titik Temu [2] Bhineka Tunggal Ika sebagai Jalan Tengah

Semua diformulasikan para pendiri bangsa agar kehidupan negara bisa menampung segala keragaman dalam kesetaraan, agar potensi bisa dikerahkan demi perwujudan cita-cita nasional.

Selasa, 13 Agustus 2019 | 11:47 WIB
0
445
Pancasila sebagai Titik Temu [2] Bhineka Tunggal Ika sebagai Jalan Tengah
Ilustrasi Pancasila (Foto: Bangkatimes.com)

Persatuan Kebangsaan: Loyalty

Sila persatuan (kebangsaan) mencerminkan nilai “loyalty” (kesetiaan terhadap ruang hidup/tanah-air, bersama tradisi dan konsensus bersamanya). Bahwa komunitas moral memerlukan kesadaran bersama untuk merawat “rumah” bersama, dimana kebebasan individu dan partikularitas lainnya jangan sampai menghancurkan tatanan tradisi dan konsensus yang menjaga harmoni dalam kebersamaan.

Sila ketiga meyakini bahwa dalam ada bersama, manusia sebagai makhluk sosial memerlukan ruang hidup yang konkrit dan pergaulan hidup dalam realitas kemajemukan. Cara menghidupkan komunitas moral dengan cara meleburkan kepentingan pribadi/golongan ke dalam kepentingan secara keseluruhan masyarakat bangsa yang mendiami tanah-air sebagai geopolitik bersama itulah manusia mengembangkan rasa kebangsaan.

Dalam kaitan ini, cinta negeri (amore patria) merupakan basis moralitas yang penting. Patriotisme berarti menempatkan kemaslahatan umum (bene commune) diatas kepentingan lainnya dan dipandang sebagai kesalehan puncak. Melalui cinta negeri tergalilah kekuatan semua komponen bangsa untuk mengambil keputusan berat mengorbankan semua demi kepentingan 
semua.

 Kerakyatan: Authority

Bahwa komunitas moral memerlukan respek terhadap otoritas yang menjadi pusat kedaulatan dan keteraturan dalam kehidupan publik. Pengalaman historis yang berbeda, serta karakteristik sosial-budaya yang berbeda memberi perbedaan (variasi) tipe-tipe ororitas di antara berbagai negara-bangsa.

Sila keempat meyakini bahwa dalam mengembangkan kehidupan bersama, cara mengambil keputusan yang menyangkut masalah bersama ditempuh dengan semangat cinta kasih. Ukuran utama dari cinta adalah saling menghormati. Cara menghormati manusia dengan memandangnya sebagai subyek yang berdaulat, bukan obyek manipulasi, eksploitisasi dan eksklusi, itulah yang disebut demokrasi dalam arti sejati.

Dalam institusionalisasinya, pengembangan otoritas ini diarahkan untuk menjadi bangsa yang berdaulat dalam politik, melalui cita kerakyatan, cita permusyawaratan dan cita hikmat kebijaksanaan dalam suatu rancang bangun institusi-insitusi demokrasi yang dapat memperkuat persatuan (negara persatuan) dan keadilan sosial.

Keadilan Sosial: Fairness

Komunitas moral menghendaki nilai “fairness” (keadian dan kepantasan). Kohesi sosial memerlukan konsepsi keadilan bersama (a shared conception of justice) yang memberi harapan tentang kesejahteraan bersama (social welfare). Sistem produksi, distribusi dan konsumsi yang tidak berkeadilan akan melahirkan berbagai bentuk kesenjangan sosial yang bisa melemahkan kohesi sosial.

Sila kelima meyakini bahwa keberadaan manusia adalah roh yang menjasmani. Secara jasmaniah, manusia memerlukan papan, sandang, pangan, dan pelbagai kebutuhan material lainnya. Perwujudan khusus kemanusiaan melalui cara mencintai sesama manusia dengan berbagi kebutuhan jasmaniah secara fair itulah yang disebut dengan keadilan sosial (Driyarkara, 2006: 831-865).

Keutamaan Gotong-Royong

Moral ketuhanan (sanctity), kemanusiaan (care and liberty), persatuan kebangsaan (loyalty), kerakyatan (authority), dan keadilan sosial (fairness) itu secara horisontal bisa diikat oleh satu nilai “suci” juga, bernama nilai “gotong-royong”. Dengan kata lain, secara vertikal, nilai suci kita bernama “Ketuhanan”, sedang secara horisontal bernama “gotong-royong”.

Bahwa proses peleburan aneka kelompok dengan konflik kepentingan ke dalam kuali kebangsaan kewargaan ini dimungkinkan oleh semangat gotong-royong. Semangat gotong-royong itu adalah semangat kooperatif, kolaboratif: “satu untuk semua, semua untuk satu”; senasib-sepenanggungan, berat sama dipikul, ringan sama dijinjing; bukan yang satu untung, yang lain buntung.

Dengan demikian, semangat gotong-royong menempatkan sila-sila Pancasila sebagai “kaidah emas” (golden rule) dalam kehidupan bangsa yang majemuk. Inti dari kaidah emas adalah menghindari berbuat sesuatu kepada orang lain yang diri sendiri tak suka diperlakukan seperti itu serta mencintai sesama seperti mencitai diri sendiri. Dalam kearifan Sunda, semangat gotong-royong itu tersimpul dalam petitih, “silih asih, silih asah, silih asuh”. Dalam ajaran Islam tersimpul dalam semangat “rahmatan lilalamin” (kasih sayang bagi seru sekalian alam).

Jalan Tengah Bhinneka Tunggal Ika

Kegotong-royongan Pancasila menghendaki sosiabilitas kebangsaan yang dapat mengatasi kecenderungan individualistik (individualisme) dan ultrasosiosentrik (totalitarianisme). Di dalam masyarakat yang supermajemuk, terlalu menekankan individualisme dan perbedaan menyulitkan integrasi nasional. Tetapi, mematikan aspirasi kedirian dan perbedaan oleh aspirasi totalitarianisme (kanan dan kiri) bisa membunuh kekayaan potensi dan kreativitas.

Jalan tengah Pancasila memilih kearifan “Bhinneka Tunggal Ika”: mengakui keragaman/perbedaan seraya berusaha mencari persamaan/persatuan. Dalam pergaulan “antar-individu” di wilayah privat (keluarga) dan komunitas (etnis, agama, dan golongan masyarakat), masing-masing perseorangan dan golongan masih bisa mengembangkan partikularitas moral-ideologinya masing-masing. Namun, dalam pergaulan “antar-sosial” dalam wilayah publik-kenegaraan, segala perseorangan dan golongan itu harus menganut moral-ideologi Pancasila sebagai titik temu.

Namun demikian, harus segera diingatkan bahwa meskipun antara wilayah privat, komunitas, dan publik itu bisa dibedakan secara ketegoris, dalam realitas hidup tidak selalu bisa dipisahkan. Berbeda dengan paham individualisme yang menarik garis demarkasi yang ketat antara “the public self” (yang melibatkan relasi sosial yang bisa diobservasi) dengan “private self” (yang tidak bisa diakses oleh yang lain), menurut ideologi Pancasila ketiga wilayah itu tidak sepenuhnya terpisah.

Meski demikian, berbeda pula dengan paham kolektivisme totalitarian, yang bisa semena-mena mengintervensi wilayah privat. Ideologi Pancasila memandang bahwa sumber-sumber moral privat dan komunitas (agama, kearifan lokal, dan lain-lain) dapat melakukan pengisian dan dukungan terhadap perumusan Pancasila sebagai moral publik. Di sisi lain, meski Pancasila tidak bermaksud mengintervensi pengembangan moral privat dan komunitas, namun bisa mencegah secara hikmat-bijaksana pengembangan moral privat dan komunitas yang dapat membahayakan kehidupan publik.

Semua itu diformulasikan oleh para pendiri bangsa agar kehidupan negara ini bisa menampung segala keragaman dalam kesetaraan, agar semua potensi bisa dikerahkan demi perwujudan cita-cita nasional.

Untuk itu, dalam semangat menjelang Idul Fitri, marilah kita eratkan kembali tali silaturahim, untuk menguatkan simpul-simpul kebangsaan dengan sungguh-sungguh menjalankan prinsip-prinsip Pancasila secara konsisten, demi mewujudkan impian kebahagiaan hidup bersama.

(Selesai)

Yudi Latif, Cendekiawan

Tulisan telah dimuat di Media Indonesia, 31 Mei 2019

***

Tulisan sebelumnya: Pancasila sebagai Titik Temu [1] Pahami 6 Nilai Inti Moral Publik