Sepertinya Hadi Pranoto Berniat “Menyalip di Tikungan”

Sepertinya, Hadi Pranoto memang berniat “menyalip di tikungan” meskipun tidak mengerti “ilmu baru” yang disampaikan formulator!

Minggu, 9 Agustus 2020 | 07:42 WIB
0
298
Sepertinya Hadi Pranoto Berniat “Menyalip di Tikungan”
Hadi Pranoto dan Bio Nuswa yang diklaim temuannya. (Foto: Detik.com)

Musisi sekaligus Youtuber Erdian Aji Prihartanto atau Anji dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Senin (3/8/2020) sore. Laporan tersebut berkaitan soal Anji yang mewawancarai Hadi Pranoto soal klaim temuan obat Covid-19.

Anji dilaporkan Cyber Indonesia dengan nomor laporan LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid mengatakan, laporan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong.

“Dalam konten itu sebagaimana diketahui memuat soal kabar penemuan obat Covid-19. Nah ini kemudian di medsos memicu dan menimbulkan berbagai polemik,” ujar Muannas kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Melansir Kompas.com, Senin (03/08/2020, 21:45 WIB), Muannas menyebut, pendapat yang disampaikan dari bintang tamu Anji dengan mengatakan telah memiliki metode mengatasi Covid-19 itu dinilai sangat merugikan rumah sakit.

Padahal untuk mengetahui jika seseorang terpapar Covid-19 dengan mengikuti rangkaian tes kesehatan seperti rapid dan swab itu dapat merogoh kocek ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Dengan yang dia namakan digital teknologi itu biayanya cukup Rp 10.000 hingga Rp 20.000.

“Nah ini kan sangat merugikan pihak rumah sakit. Jangan sampai ini dipercaya sama publik dan beranggapan selama ini diperas dibodohi bahwa ada pihak yang kemudian mengambil keuntungan Ini berbahaya,” ucap dia.

Selain itu, Muannas juga menyoroti isi konten yang memaparkan tentang penemuan obat menangani Covid-19. Seharusnya sebelum disampaikan ke publik, sebuah obat harus melalui proses uji klinik yang ketat.

IDI sendiri sudah melakukan bantahan bahwa kalau obat harus dilakukan uji klinik, itu sudah dibantah bahwa tidak ada uji klinik soal itu. Bahkan Menkes Terawan Agus Putranto sendiri menegaskan bahwa penemuan itu dianggap tidak jelas. “Ini artinya sudah menyebarkan berita bohong yang kemudian bisa menimbulkan keresahan,” tutupnya.

Sebelumnya, Anji kembali menjadi perbincangan publik karena video wawancaranya dengan Hadi Pranoto. Bahkan, video Anji soal obat Covid-19 yang berjudul “Bisa Kembali Normal? Obat Covid 19 Sudah Ditemukan!! (Part 1)” diturunkan pihak YouTube.

Sebenarnya sebelum melaporkan Anji ke Polda Metro Jaya, jika Muannas cermat seharusnya melakukan telusur jejak digital soal klaim penemu Antibodi Covid-19, Hadi Pranoto. Karena, sebelumnya ada klaim serupa dari Laksma TNI DR. Agung Suradi.

Doktor – bukan Dokter – Suradi, memperkenalkan ramuan herbal hasil kerja keras para ahli mikro biologi. Ramuan herbal berbentuk cairan ini menurutnya aman dikonsumsi mulai anak-anak sampai orangtua.

“Bentuk cairan ini semua dari herbal sehingga aman dikonsumsi. Anak-anak, ibu hamil sampai orangtua enggak apa-apa,” ujar Suradi, Senin (27/4/2020). Dia mengatakan dirinya aktif mengkonsumsi ramuan ini untuk mencegah terpapar.

Ramuan ini diklaim juga bisa memberikan kesembuhan terhadap orang yang terinfeksi Covid-19. Suradi mengungkapkan, ramuan ini sudah diuji coba langsung terhadap sejumlah orang yang terinfeksi positif Covid-19.

“Yang minum ini positif Corona sudah mengakui dan saya pantau memang sembuh,” ungkap Doktor Suradi, seperti dilansir Rmol.id.

Menurutnya, ramuan ini selain dikonsumsi juga bisa disemprotkan ke udara. Fungsinya bisa membunuh Covid-19 yang ada di udara. Upaya penyemprotan telah dilakukan di Komplek TNI AL Kodamar Kelapa Gading, Jakarta Utara, belum lama ini.

Selain itu, ramuan herbal ini juga disebutnya sudah didaftarakan ke Balai POM RI. Bahkan, sudah mendapat Surat Izin Edar Nomor POM TR203636031 pada 14 April 2020.  

Satu Link

Jika ditelisik jejak digital yang lainnya, Nomor Izin Edar POM TR203636031 juga diklaim oleh Hadi Pranoto. Dengan kata lain, sebenarnya Doktor Suradi dan Hadi Pranoto itu masih satu link atau grup yang sama.

Klaim Hadi Pranoto yang mengaku, antibodi produk Bio Nuswa bisa menyembuhkam Covid-19 dan sudah mendapat izin edar dari BPOM dibantah dengan tegas oleh pihak pemilik izin edar Bio Nuswa, PT Saraka Mandiri Semesta.

Seperti dilansir Detik.com, Rabu (5/82020), pihak Bio Nuswa menyebut produk itu hanya untuk membantu memelihara daya tahan tubuh dan bukan menyembuhkan pasien Covid-19.

“Klaim untuk produk “Bio Nuswa”dengan Nomor Izin Edar POM TR203636031 yang kami daftarkan yaitu membantu memelihara daya tahan tubuh, bukan menyembuhkan pasien yang terpapar virus covid-19 seperti di beberapa pemberitaan belakangan ini,” tulisnya.

“Jika terdapat produk “Bio Nuswa”atau produk lain yang mencantumkan Nomor Izin Edar POM TR203636031 beredar di pasaran, maka dapat kami pastikan bahwa produk tersebut bukan merupakan produksi PT Saraka Mandiri Semesta,” lanjutnya.

“Sehingga, kualitas dan keaslian produk tersebut bukan tanggung jawab kami,” tegas rilis yang disampaikan PT Saraka Mandiri Semesta tersebut.

Melansir Terkini.id, Rabu (5 Agustus 2020 19:39 WITA), Direktur Utama PT Saraka Mandiri Semesta Gucci Andrianno mengatakan, pihaknya selaku perusahaan yang mendaftarkan Bio Nuswa ke BPOM mengaku tidak mengenal Hadi Pranoto.

“Jadi saya tegaskan bahwa yang namanya Pak Hadi Pranoto atau Anji yang memviralkan ada temuan obat herbal segala macam untuk bisa menyembuhkan Covid-19, kami nyatakan kami belum pernah ketemu, belum pernah ada tatap muka, belum ada berdiskusi,” tegas Gucci.

Hadi Pranoto, kata Gucci, tidak memiliki jabatan struktural di perusahaan yang dikelolanya. Oleh karenanya, dia menegaskan klaim Hadi Pranoto tersebut merupakan klaim sepihak ke produk yang didaftarkannya ke BPOM.

“Dia klaim sendiri (Bio Nuswa). Kami menyatakan bahwa kami belum pernah memproduksi atau tidak pernah, berarti tidak pernah itu tidak sama sekali memproduksi produk ini,” tegas Gucci.

Seperti yang saya tulis, Hadi Pranoto itu SPd, MPd, bukan Doktor, apalagi profesor. Dia ini salah satu anggotanya Laksma TNI DR. Agung Suradi yang menjadi endoser-nya Bio Nuswa yang BPOM-nya di-suspend karena over claim.

Hadi Pranoto pernah bertemu dengan formulator (Probiotik Siklus/Komunitas, Prof. Sukardi) di Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Kemudian, Hadi Pranoto membuat kehebohan yang lebih tepat disebut sebagai “kebodohan”itu.

Lalu dia ingin mengganti “baju”, dari Bio Nuswa menjadi nama baru. Tapi, dia kelihatan tidak menguasai masalah yang dibahasnya, banyak yang (maaf) asal bunyi. Lepas dari kontroversi tentang Prof Sukardi, tidak terlalu penting tentang kontroversi itu.

Yang penting formulanya sudah terbukti bisa menolong banyak orang. Dan, juga itu terbukti kehebatannya berdasar beberapa uji lab dan riset yang sudah dilakukan Tim Formulator. Testimoni dan uji klinik telah pula terbukti formulanya berhasil menyembuhkan Covid-19.

Andaikan beliau tukang angon wedus, tukang angon sapi, tukang sampah, tukang sapu, atau tukang ngepel, juga tidak terlalu penting. Tantangannya, bagi Tim Formulator melakukan riset atas formula-formulanya, dan menemukan bukti-bukti kehebatan formulanya.

Tidak sekedar berdebat tanpa melakukan riset. Tim Formulator tidak akan melakukan seperti yang dilakukan oleh yang lainnya, yang hanya menjual nama besar formulator.

Sepertinya, Hadi Pranoto memang berniat “menyalip di tikungan” meskipun tidak mengerti “ilmu baru” yang disampaikan formulator!

***