Satu Visi dalam Membela Kepentingan Negara

Kesamaan visi dan misi menutup ruang bagi kepentingan lain selain kepentingan negara dan bangsa, kecuali memang punya visi dan misi juga kepentingan pribadi didalamnya.

Minggu, 5 Januari 2020 | 15:47 WIB
0
414
Satu Visi dalam Membela Kepentingan Negara
Foto: Borneonews.com

Dalam konteks pengabdian, aparatur negara secara otomatis bekerja demi BANGSA dan NEGARA, bukan "atas nama", karena kalau masih atas nama maka akan salah menggunakan fungsi jabatan.

Yang terjadi, atas nama bangsa dan negara tapi untuk kepentingan relasi politik pribadi, bisnis, bahkan keuntungan pribadi.

Inilah yang membuat sulitnya menyatukan visi, bekerja dalam satu tim untuk kepentingan bersama. Padahal Persatuan dan Kesatuan adalah landasan pokok dalam membangun sebuah kekuatan negara, tapi ketika kerja sebuah tim dengan membawa visi dan kepentingan masing-masing, maka soliditas dalam konteks persatuan terabaikan.

Saya teringat ketika masa-masa melamar kerja, dimana persyaratan utama yang ditekankan "bisa bekerja dalam tim", itu artinya bekerja dalam kebersamaan, melepaskan ego pribadi demi menjalankan visi dan kepentingan perusahaan. Biasanya yang tidak bisa bekerja dalam tim akan terseleksi secara alami, dia akan keluar dengan sendirinya.

Bekerja atas nama Bangsa dan Negara itu adalah " Komitmen" yang suka atau tidak suka adalah sebuah keharusan, dan bukan cuma mengatasnamakan Bangsa dan Negara, itulah komitmen yang manifestasi dari sebuah adanya rasa nasionalisme, yang mau tidak mau harus sudah tertanam dalam jiwa aparatur negara.

Bekerja demi negara dan bangsa harus bisa melepaskan ego sektoral, patuh terhadap segala ketentuan yang ada, dan konstitusi yang berlaku. Jangan atas nama bangsa dan negara sekadar atas nama, dan dimanfaatkan untuk memanipulasi demi menjalankan visi dan kepentingan pribadi, dengan difasilitasi oleh negara.

Yang seperti ini banyak, dan kita tidak bisa memutup mata melihat yang seperti ini. Hambatan kemajuan bangsa ini salah satu penyebabnya adalah itu.

"Selama rakyat belum mencapai kekuasaan politik atas negeri sendiri, maka sebagian atau syarat-syarat hidupnya baik ekonomi maupun sosial maupun politik diperuntukan bagi yang bukan kepentingannya bahkan bertentangan dengan kepentingannya". [ Soekarno]

Apa yang dikatakan Bung Karno diatas cukup jelas, bahwa kepentingan bersama dikedepankan dan bahkan kepentingan pribadi bertentangan dengan kepentingan besama, demi mencapai kekuasaan politik negeri sendiri. Artinya kepentingan negara dan bangsa lebih diutamakan daripada kepentingan pribadi.

Ketika negara sedang menghadapi gangguan terhadap kedaulatan, maka yang dikedepankan adalah visi bersama, visi bersama tersebut adalah visi yang dikemukakan Presiden, yang meniadakan visi dan misi menteri.

Artinya sikap pemerintah harus didukung oleh semua aparatur negara, tidak terkecuali seorang Menteri. Namun bukan berarti tidak adanya visi menteri, menterinya tidak perlu melakukan apa-apa. Sesuai tupoksi setiap menteri terkait dengan persoalan pelanggaran kedaulatan wilayah, tetap saja harus turun tangan. 

Tidak ada lagi Menteri yang mempunyai sikap, visi dan misi sendiri. Menteri harus berdiri dibelakang pemerintah, karena mereka bagian dari pemerintahan.

Tiongkok memang negara sahabat, tapi pelanggaran Tiongkok mengklaim Natuna sebagai bagian wilayahnya itu adalah pelanggaran, dan tidak bisa ditolerir dengan hubungan persahabatan.

Kalau pun harus menempuh diplomasi damai, tidak berarti mengabaikan pelanggaran wilayah yang sudah dilakukan Tiongkok, ketegasan itulah yang harus dilakukan pemerintah.

Ada batasnya hubungan persahabatan atau pun bilateral dengan kesewenangan Tiongkok menjarah kekayaan laut Indonesia, karena sudah ada aturan hukum yang membatasinya.

Kementerian terkait dengan pertahanan dan kemaritiman harus punya sikap yang jelas. Jangan campur-adukkan soal investasi, persahabatan dengan persoalan pelanggaran kedaulatan wilayah. Harus bisa didudukkan persoalannya sesuai dengan aturan dan kesepakatan yang berlaku.

Kesamaan visi dan misi menutup ruang bagi kepentingan lain selain kepentingan negara dan bangsa, kecuali memang punya visi dan misi juga kepentingan pribadi didalamnya, sehingga mengabaikan adanya kesamaan visi dan misi untuk kepentingan negara dan bangsa.

***