Ini sesuatu yang sangat Tragis bagi kubu Prabowo-Sandi, apa Yang diiming-imingi oleh Tim Hukumnya "Jauh panggang dari api," sangat jauh dari harapan.
Memang sangat kecil peluang Prabowo-Sandi untuk menang dalam gugatan di MK. Menurut Refly Harun, hanya 0,1 persen bisa diterima. Artinya 99,9 persen akan ditolak MK. Sesuai jadwal, Jum'at 14 Juni 2019, adalah sidang perdana sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi.
Sementara BPN Prabowo-Sandi sangat yakin Prabowo-Sandi akan menang, bahkan Gerindra sesumbar menawarkan Partai Koalisi Jokowi untuk bergabung di Koalisi Adil Makmur. Seperti yang dikatakan oleh Anggota Badan Komunikasi DPP Partai Gerindra, Andre Rosiade,
"Kami yakin Insya Allah Pak Prabowo yang menang di MK. Nanti kami yang mengajak koalisi ke kami. Bukan kami diajak ke sana. Tapi Insya Allah kami yang mengajak mereka gabung ke kami nanti setelah (sidang) MK," lanjut dia.
Banyak pengamat yang meragukan gugatan Tim Hukum Prabowo-Sandi, karena materi gugatannya tidak substantif, dan juga terbilang lemah. Wajar saja kalau Refly menilai 99,9 persen permohonan Tim Hukum Prabowo-Sandi akan ditolak MK.
Ia yakin hakim MK akan mengedepankan paradigma pembuktian secara kalkulatif dan paradigma kecurangan Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM). Bila hakim MK mengacu pada 2 faktor tersebut, maka besar kemungkinan gugatan akan ditolak.
“Saya kadang-kadang pesimistis. Pesimisnya begini saya katakan. Kalau pilpres sudah sampai ke MK dan masih dua paradigma awal yaitu paradigma hitung-hitungan dan paradigma TSM, saya kira 'the game is over', selesai,” ujar Refly dalam diskusi bertema 'Menakar Kapasitas Pembuktian MK' di D’Cost VIP, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Kamis (13/6).Kalau memang mengacu pada dua paradigma seperti yang dikatakan Refly tersebut, pertama apakah Tim Hukum Prabowo-Sandi sebagai pemohon dapat membuktikan selisih dalam pilpres tidak sah dengan menyertakan bukti form C1 yang sah, selisih yang begitu besar, sangat diragukan MK dapat memeriksa jutaan form C1 dalam waktu yang singkat.
Kedua, mengenai paradigma kecurangan TSM, semua kategori terstruktur, sistematis dan masif itu harus dapat dibuktikan di persidangan. Hal ini sangat diyakini sulit untuk dibuktikan kubu Prabowo-Sandi. Entahlah kalau Tim Hukum Prabowo-Sandi punya strategi yang lebih mumpuni.
Kalau melihat upaya dari Tim Hukum Prabowo-Sandi saat ini, lebih fokus menyoroti berbagai hal yang menyangkut pelanggaran administratif yang dilakukan kubu Jokowi-Ma'ruf. Mungkin ini menjadi Salah satu strategi untuk menutupi kelemahan materi yang diajukan.
Seperti misalnya soal posisi jabatan Ma'ruf Amin di BNI Syari'ah dan Bank Mandiri Syari'ah, juga soal penggunaan dana pribadi Jokowi untuk kepentingan Kampanye, yang dianggap diluar kewajaran. Bisa saja ini menjadi kelemahan Kubu Jokowi-Ma'ruf, tapi tetap saja tergantung keputusan MK nanti.
Pada prinsipnya apa yang menjadi materi gugatan Tim Hukum Prabowo-Sandi bisa dibuktikan, dan pastinya juga bisa memudahkan MK untuk mempertimbangkan dan mengambil sebuah keputusan. Sebanyak apapun gugatan yang diajukan kalau tidak bisa dibuktikan, tetap saja tidak berarti apa-apa.Yang jelas secara substansial gugatan ke MK lebih kepada persoalan perselisihan hasil perhitungan suara Pemilu, selebihnya hanya untuk memperkuat gugatan yang menyangkut kecurangan TSM.
Di sinilah peranan MK untuk bertindak dengan seadil-adilnya, sesuai dengan kapasitas dan wewenang yang dimiliki MK. Selain dari pada itu, semua pihak yang terlibat dalam persengketaan hasil Pemilu, bisa dengan legowo menerima apapun hasil yang diputuskan oleh persidangan di MK.
Memang kalau mengacu pada prediksi Refly Harun, bahwa peluang menang kubu Prabowo-Sandi hanya 0,1 persen, 99,9 persen permohonan gugatan kemungkinan akan ditolak MK.
Ini sesuatu yang sangat Tragis bagi kubu Prabowo-Sandi, apa Yang diiming-imingi oleh Tim Hukumnya "Jauh panggang dari api," sangat jauh dari harapan.
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews