Statement Prabowo kita apresiasi, yang menghormati dan menerima keputusan MK, mengimbau pendukungnya tetap tenang, berterima kasih kepada pelbagai pihak.
Ketua Majelis Hakim Konstitusi, Anwar Usman, membacakan kesimpulan putusan majelis hakim konstitusi pada pukul 21.15 WIB, Kamis, 27 Juni 2019 malam.
"Menyatakan dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Anwar Usman. "Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Hakim, oleh sembilan hakim konstitusi," tambahnya.
Capres paslon 02, Prabowo Subianto mengeluarkan pernyataan setelah seluruh permohonan gugatannya ditolak oleh MK.
"Kami menyatakan bahwa kami menghormati hasil keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut. Kami menyerahkan seluruhnya kebenaran dan keadilan yang Hakiki kepada Allah SWT," katanya di rumahnya Jl. Kertanegara, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019) malam.
Baca Juga: Kekalahan Bukan Kemenangan
Capres petahana Jokowi, membuat pernyataan Kamis (27/6/2019) pkl 21.34 di Lanud Halim sebelum bertolak ke Jepang untuk menghadiri sidang G-20, "Saya mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu kembali, bersama-sama membangun Indonesia, bersama-sama memajukan Indonesia, tanah air Indonesia," katanya.
Jokowi mengatakan, "Kini tidak ada lagi 01 dan 02 yang ada persatuan Indonesia. Walau pilihan politik berbeda tapi kita harus saling menghargai, walaupun pilihan politik kita berbeda tapi kita harus saling menghormati, walaupun pilihan politik kita berbeda pada saat pilpres tapi kita harus sampaikan presiden-wakil presiden terpilih adalah presiden bagi seluruh bangsa, bagi seluruh rakyat indonesiaa." Jokowi memberi apresiasi kepada Polri danTNI yang telah sukses mengamankan Pilpres.
Catatan
Keputusan MK adalah final, KPU akan menggelar rapat untuk penetapan calon pemenang pada 30 Juni 2019. Secara hukum Paslon 01 secara resmi akan dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI pada tanggal 20 Oktober 2019 untuk periode 2019-2024.
Bagian terpentingnya, pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin akan terlindungi oleh konstitusi serta sistem yang berlaku. Karena itu sesuai imbauan Jokowi, mari kita bersatu membangun bangsa. Tidak ada gunanya lagi eker-ekeran dan mendebatkan lagi urusan pilpres.
Lupakan pemikiran membuat ujaran kebencian dan hoax-hoax yang mengadu domba memecah belah, karena yang akan dihadapi adalah sistem keamanan pertahanan.
Berat setelah ini kalau melanggar hukum, lebih-lebih kena UU ITE hukumannya berat, sudah begitu tidak akan ada yang mau membela mati-matian... semua akan sibuk dengan urusan dan kepentingan masing-masing.
Baca Juga: Apa Langkah Hukum dan Langkah Politik Prabowo Pasca Putusan Mahkamah?
Statement Prabowo kita apresiasi, yang menghormati dan menerima keputusan MK, mengimbau pendukungnya tetap tenang, berterima kasih kepada pelbagai pihak. Saya mengingatkan kepada siapapun, sudahlah jangan macam-macam, aparat makin canggih dan sudah membuktikan makin tegas, Polri kini di back up TNI.
Males deh kalau dicokok polisi, mereka yang tadinya ngomong keras dan berkoar-koar setelah ditangkap ya terlihat jadi pendiam... bahkan ada yang minta tolong ke Menhan Pak Ryamizard, karena tidak ada orang berkelas yang bisa menolong dia lagi.
Alhamdulillah, kami bersyukur kepadaMu ya Allah, selessai juga urusan pilpres yang jadi ribet... Capek juga ya, my friend, 10 bulan terakhir seperti kata pak Jokowi kita heboh-heboh, ngeri, prihatin.. Take care pak Jokowi, selamat jalan ke Jepang, happy landing. Saya mendoakan semoga selamat hingga kembali ke tanah air
Aamiin....
Marsda (purn) Prayitno Ramelan, pengamat intelijen.
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews