Anggota koalisi yang termasuk istiqomah hanyalah PKS yang menunjukkan loyalitasnya yang tinggi kepada Prabowo.
Jika Anda cermat atas pernyataan Prabowo Subianto yang Kamis 27 Juni 2019 tadi malam menyampaikan pidato perihal menerima putusan Mahkamah Konstitusi, terselip pernyataan lainnya di mana ia akan segera berkonsultasi dengan tim hukumnya untuk mencari langkah hukum lain yang bisa ditempuh.
"Kami serahkan sepenuhnya kebenaran dan keadilan yang hakiki pada Allah SWT, tuhan Yang Maha Esa. Tentunya setelah ini kami akan segara konsultasi dengan tim hukum untuk minta saran dan pendapat apakah masih ada langkah hukum dan konstitusional lain yang mungkin bisa ditempuh," kata Prabowo dalam jumpa pers di kediamannya, Jalan Kartanegara, Jakarta.
Bahkan selain "langkah hukum dan konstitusional" Prabowo juga menyampaikan niatnya untuk segera mengundang partai-partai Koalisi Indonesia Adil Makmur untuk membahas langkah yang akan ditempuh selanjutnya. Tidak dijelaskan secara tegas, apa yang dimaksud Prabowo dengan "langkah yang akan ditempuh selanjutnya" itu. Boleh jadi semacam langkah politik.
Dua niat Prabowo itu --kalau tidak mau disebut upaya lanjutan-- yaitu menempuh langkah hukum dan langkah politik, jelas mengundang segudang tanya, mengingat sifat putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh permohonan Prabowo itu adalah final dan mengikat. Maknanya, Prabowo dan tim kuasa hukumnya tidak bisa melakukan banding, kasasi, peninjauan kembali dan seterusnya. Tidak ada upaya hukum lainnya selain menerima putusan MK itu.
Tentu saja yang wajib bereaksi atas niat Prabowo menempuh jalur hukum lainnya pasca putusan MK adalah ketua tim hukum Bambang Widjojanto sendiri. Uniknya, Bambang menyerahkan sepenuhnya apa maunya Prabowo-Sandiaga.
"Rencananya kita mau ketemu langsung, saya malam ini, pihak principal akan mengetahui langsung dari tangan pertama apa yang terjadi hari ini walaupun saya menduga sudah dengar dari media. Tapi setidaknya apa yang dikatakan lawyer kepada principal," kata Bambang di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis tadi malam sebagaima diberitakan sejumlah media online.
Baca Juga: Prabowo Sudah Berjuang Sampai Titik Darah Penghabisan
Bambang sendiri mengatakan masih ada langkah lainnya, meski tidak menyebutkan apa konkretnya langkah tersebut. Tapi menurutnya, dia dan anggota tim hukum lainnya akan mengembalikan mandat kepada Prabowo-Sandiaga setelah MK memutuskan menolak gugatan.
"Ada langkah lainnya, langkah lain akan sangat ditentukan oleh principal sesungguhnya karena kuasa kami sudah selesai, kami akan mengembalikan mandat kami kepada principal," katanya.
Bambang Widjajanto benar bahwa kontrak hukum dengan Prabowo sebagai lawyer berakhir pasca putusan MK dengan akhir kekalahan yang menyakitkan. Maka, kontrak hukum baru perlu dibuat dengan principal-nya. Itupun kalau Prabowo masih sudi menggunakan jasanya.
Langkah politik
Yang justru lebih menarik adalah langkah politik apa yang akan ditempuh Prabowo bersama rekan sekoalisinya. Bisa jadi semacam evaluasi mengingat di antara anggota partai koalisi, sebutlah Partai Demokrat, sudah menunjukkan gejala lompat pagar ke rumput tetangga sebelah yang lebih hijau.
Bukan sekadar isu atau isapan jempol belaka, sebab hal ini sudah ditunjukkan dengan pernyataan elite Demokrat serta pertemuan intensif antara Joko Widodo dan putera mahkota Cikeas Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai pencoblosan 17 April 2019 lalu.
Demikian pula elita PAN, rekan seperahu Prabowo lainnya, sebagaimana ditunjukkan Faldo Maldini, yang pernyataannya cenderung condong memenangkan Jokowi di saat upaya Prabowo ke MK masih berlangsung.
Anggota koalisi yang termasuk istiqomah hanyalah PKS yang menunjukkan loyalitasnya yang tinggi kepada Prabowo. Ya memang harus begitu, mana mau "koalisi Jokowi" dengan PDIP-nya menerima PKS yang doyan melancarkan strategi politik identitasnya yang sangat kental itu. Loyalitas Gerindra tidak usah dibicarakan lagi wong partai itu punyanya Prabowo.
Langkah politik Prabowo lainnya boleh jadi menyangkut kelanjutan komposisi koalisi fraksi di DPR nanti yang akan menentukan pimpinan DPR.
Sekadar mengingatkan, tahun 2014 lalu komposisi pimpinan DPR ini sempat diacak-acak Koalisi Merah Putih (KMP) yang kalah dalam Pilpres maupun Pileg. Namun karena pengaruh yang luar biasa besar, komposisi pimpinan DPR yang seharusnya berdasarkan proporsional pemenang pileg, diacak-acak menjadi sesuka KMP tanpa ada yang bisa mengeremnya.
Konsekuensinya PDIP sebagai pemenang Pileg 2014 saat itu dan seharusnya berhak mendudukkan kadernya sebagai Ketua DPR, dirampok oleh Partai Golkar yang saat itu berkoalisi dengan KMP. Alhasil, Ketua DPR yang sekarang, yaitu Bambang Soesatyo, berasal dari Golkar. Padahal, Ketua DPR sekarang pun seharusnya dari PDIP.
Boleh jadi komposisi pimpinan DPR inilah langkah politik yang akan diambil Prabowo. Dalam arti, Prabowo akan sekuat tenaga menggunakan aturan yang dibuat KMP sendiri di tahun 2014 lalu, yaitu pimpinan DPR atas dasar "suka-suka koalisi" dan tidak harus memperhatikan komposisi pemenang Pileg, setidak-tidaknya bisa mendudukkan kader Gerindra atau PKS sebagai Ketua DPR.
Sebaliknya, koalisi pemenang Pileg maupun Pilpres, yaitu "koalisi Jokowi", jelas-jelas akan mengembalikan aturan untuk komposisi pimpinan DPR sebagaimana aturan sebelumnya berdasarkan proporsional. Artinya, Ketua DPR akan dipegang atau diamankan oleh kader PDIP selaku pemenang Pileg 2019 ditambah wakil-wakilnya yang berhak duduk sesuai urutan/ranking pemenang pileg.
Adakah kemungkinan lain langkah politik lain yang akan ditempuh Prabowo Subianto?
Bisa jadi membubarkan Koalisi Adil Makmur partai-partai pendukung sekaligus membubarkan Badan Pemenangan Nasional (BPN).
Tapi, ada baiknya kita tunggu sajalah apa langkah politik Probowo yang sebenarnya nanti.
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews