Setelah Menpora Imam Nahrawi, Erick Thohir Bakal Menyusul?

Selasa, 25 Desember 2018 | 21:56 WIB
0
14493
Setelah Menpora Imam Nahrawi, Erick Thohir Bakal Menyusul?
Erick Thohir dan Imam Nahrowi. (Foto: Bola.net).

Skandal Dana Hibah di Kemenpora yang terbongkar tampaknya akan menyeret Menpora Imam Nahrawi dalam kasus yang sedang ditangani oleh KPK ini. KPK mengindikasikan keterlibatan Menpora Imam Nahrawi dalam kasus skandal dana hibah.

“Indikasinya memang peranan yang bersangkutan (Menpora) signifikan ya,” ungkap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Jakarta, seperti dilansir Viva.co.id, Rabu (19/12/2018). Saut menggaransi, pihaknya tidak akan tebang pilih.

Bila buktinya cukup seiring penyidikan ini, KPK akan langsung menjerat Menpora, ataupun petinggi KONI yang lainnya. Dalam perkembangan kasus dana hibah di Kemenpora, KPK menggeledah kantor Menpora Imam Nahrawi.

Penggeledahan terkait kepentingan penyidikan kasus dugaan suap terkait alokasi dana hibah Kemenpora ke KONI. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, salah satu ruangan yang digeledah adalah ruang Menpora Imam Nahrawi.

“Dilakukan penggeledahan hari ini (Kamis, 20/12/2018) di dua lokasi, di kantor Kemenpora dan kantor KONI. Ada sejumlah ruangan yang digeledah tadi. Mulai dari ruangan yang disegel kemarin ruang deputi, asisten deputi, kemudian ruang PPK,” ujar Febri.

“Selain yang disegel ada ruang Menpora yang digeledah tadi,” kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/12/2018).  Menurut Febri dari sejumlah titik yang digeledah, KPK mengamankan banyak dokumen terkait dana hibah.

Menurut Febri, KPK juga menemukan proposal-proposal permohonan bantuan dana hibah. “Rinciannya (dokumen dan proposal yang disita) tentu tidak bisa disampaikan. Yang pasti terkait perkara. Nanti tentu kami pelajari untuk kebutuhan pemanggilan saksi-saksi di tahap berikutnya,” kata Febri.

“Kekuatan buktinya yang paling penting. Tapi yakinlah, sekarang kalau buktinya cukup karena istilah ‘dan kawan-kawan’ (pada penetapan tersangka) akan ke mana-mana,” tukas Saut.

Menurut Febri, penggeledahan dilakukan di ruangan Menpora, ruang deputi yang telah disegel sebelumnya, asisten deputi, dan ruang keuangan pejabat pembuat komitmen (PPK) serta Kantor KONI.

“Dari sejumlah lokasi itu kami menemukan cukup banyak ya dokumen-dokumen terkait dengan pokok perkara ini yaitu hibah dari Kemenpora ke KONI. Nanti tentu kami pelajari dokumen itu ada proposal-proposal hibah juga yang kami amankan dan sita,” ujarnya.

Febri menjelaskan kepentingan penyidik menggeledah ruang Imam Nahrawi tak lain karena proses pengajuan proposal memiliki alur yang dimulai dari pemohon untuk diajukan kepada Imam Nahrawi sebagai Menpora.

Saat pengajuan itu, menurutnya, Imam Nahrawi bisa mempertimbangkan apakah pengajuan tersebut diterima atau tidak. Dokumen dan proses itulah, kata Febri, yang perlu ditemukan dan dipelajari oleh KPK.

“Menpora bisa langsung mempertimbangkan atau mendelegasikan atau disposisikan misalnya dan bagaimana proses selanjutnya jika disetujui dan tidak disetujui itu perlu kami temukan secara lengkap,” lanjutnya, seperti dilansir CNNIndonesia.com.

“Tadi dari ruang Menpora diamankan sejumlah proposal-proposal dan dokumen hibah juga,” ujar Febri lagi. Febri membantah pihaknya melakukan penyitaan sejumlah uang dari ruang Imam Nahrawi. Salah satu dokumen yang disita berkaitan dengan data keuangan.

“Dana dokumen hibah itu macam-macam. Kalau proposal tentu di sana ada data keuangan dan kegiatan untuk dokumen hibah juga termasuk ke catatan-catatan bagaimana prosesnya dari awal. Kemudian persetujuannya seperti apa hingga pencairannya bagaimana,” tuturnya.

Febri menjelaskan kepentingan penyidik menggeledah ruang Imam Nahrawi tak lain karena proses pengajuan proposal memiliki alur yang dimulai dari pemohon untuk diajukan kepada Imam Nahrawi sebagai Menpora.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di Kemenpora dan KONI pada Selasa (18/12/2018). Setidaknya lima orang ditetapkan sebagai tersangka.

Dari pihak Kemenpora ada tiga orang yang jadi tersangka, yakni Deputi IV Kemenpora Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen Kemenpora Adhi Purnomo, dan staf Kemenpora Eko Triyanto yang diduga berperan sebagai penerima suap dalam kasus ini.

Sementara dari KONI adalah Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum Johnny E. Awuy. Mereka diduga berperan sebagai pemberi suap.

Adapun barang bukti yang berhasil diperoleh penyidik KPK berupa uang tunai Rp 318 juta, buku tabungan berisi Rp100 juta atas nama Johnny E. Awuy, uang tunai dalam bungkusan plastik sebesar Rp 7 miliar, dan satu unit mobil Chevrolet Captiva milik Eko Triyanto.

Alokasi dana hibah dari Kemenpora kepada KONI sebesar Rp17,9 miliar Tahun Anggaran 2018. KPK menduga kedua belah pihak telah sepakat mengalokasikan fee sebesar Rp 3,4 miliar bahkan sebelum proposal diajukan.

Menurut pengamat politik Muslim Arbi, KPK yang menyebut ada indikasi Menpora Imam Nahrawi dalam skandal dana hibah menandakan di kubu Jokowi saling menjatuhkan terlebih lagi suara PKB akan naik signifikan dengan cawapres Ma’ruf Amin.

“OTT KPK di Kemenpora ini menandakan di kubu Jokowi saling menjatuhkan. Terlebih lagi posisi PKB yang akan signifikan karena ada KH Ma’ruf Amin menjadi cawapres,” kata Arbi kepada Suaranasional, Kamis (20/12/2018).

Menurutnya, dalam politik saling menjatuhkan hal biasa meski dalam satu koalisi. “Dalam politik itu tidak ada teman sejati, yang ada kepentingan,” paparnya. Kasus Kemenpora ini akan berdampak sangat signifikan terhadap PKB.

“Semua media termasuk media sosial akan menyorot PKB,” jelas Arbi. Tampaknya, selain kasus dana hibah Kemenpora ini, KPK juga bakal mengusut dugaan penyimpangan dana Asian Games 2018 lalu yang disinyalir melibatkan Erick Thohir.  

Erick Thohir

Konon,  dana Asian Games yang miss itu mencapai sekitar Rp 1,2 triliun, dan itu nasibnya ada di BPK. Sinyal itu ditegaskan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

Memang mereka tidak menyebut nama dan perilaku secara spesifik yang mengarah ke sana, namun ungkapan itu memang ada peluang besar ke Imam Nahrowi dan Erick Thohir, Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) paslon Joko Widodo – Ma’ruf Amin.

Imam Nahrowi adalah satu dari 15 menteri yang masuk TKN Jokowi – Ma’ruf. Sementara Erick Thohir didaulat Jokowi sebagai Ketua TKN karena dianggap sukses sebagai Ketua Inasgoc dalam perhelatan Asian Games 2018 lalu.

Akankah Erick Thohir digiring oleh penyidik KPK ke arah tersangka, sebagaimana Menpora juga diduga bakal jadi tersangka? Agus Rahardjo sebelumnya mengatakan, pihaknya masih mendalami siapa saja yang terlibat dalam kasus kickback dana hibah Kemenpora ke KONI.

Bahkan, KPK juga akan mengembangkan kasus dana hibah Kemenpora ke KONI itu hingga kemana-mana. Termasuk di antaranya menyelidiki hingga dana untuk Asian Games 2018 itu. “Kami masih dalami siapa saja yang akan terlibat kemudian rangkaiannya kemana,” ujarnya.

 “Kalau Kemenpora pasti tak hanya dana hibah Kemenpora ke KONI, tapi ada juga yang ke International Olympic Committee (IOC). Ya kami bisa men-trace juga misalnya penggunaan dana Asian Games kemarin ya,” tegas Agus.

Meski begitu, Agus enggan menyampaikannya secara detail mengingat hal itu saat ini sedang dalam penelusuran tim KPK. “Jadi, kami akan telusuri itu. Kami belum bisa melaporkannya secara komplit, secara jelas,” lanjut Agus lagi.

Sementara Wakil Ketua KPK Saut Situmorang lebih tegas lagi. Ia mengatakan, institusinya telah menemukan indikasi-indikasi korupsi menjelang dan saat pergelaran Asian Games 2018 lalu.

Hanya saja, kata Saut, KPK sabar untuk mengusut indikasi korupsi tersebut, karena alasan kelancaran event olahraga internasional tersebut. “Kami sudah melihat indikasi-indikasi (korupsi) waktu itu, tetapi kami mau kelancaran acara (Asian Games 2018),” ujar Saut.

Setelah acara berlangsung, diungkapkan Saut, KPK baru menelusuri kecurigaan-kecurigaan indikasi tersebut. Hasilnya, dilakukan operasi tangkap tangan pada Selasa malam terhadap para pejabat Kemenpora dan pengurus KONI.

“Jadi, kami sudah ikuti, telusuri ini sejak lama,” kata Saut. Sepertinya OTT kickback dana hibah Kemenpora hanya merupakan pintu masuk bagi KPK untuk membongkar korupsi yang lebih besar.

Semua data, semua percakapan, termasuk mutasi rekening dan bukti-bukti lain sudah ada di tangah. KPK tinggal menunggu waktu yang tepat untuk membongkar semuanya. Termasuk dugaan penyimpangan dana terkait Asian Games 2018.

Sudah tiga bulan berlalu pesta akbar Asian Games 2018 yang terbilang sukses pelaksanaan dan sukses prestasi, menjadi sorotan banyak mata dunia. Namun dibalik kemeriahan itu KPK mencium aroma korupsi menjelang dan saat pergelaran Asian Games 2018.

Pelan tapi pasti KPK mengusut indikasi korupsi atas even olahraga Internasional tersebut, sebab dana yang digunakan sekitar Rp 30 triliun, bukan tidak mungkin ada tangan nakal pejabat yang memanfaatkan uang tersebut untuk masuk kantong pribadi.

Kabarnya, ada dana senilai Rp1,2 triliun yang tak bisa dipertanggungjawabkan. “Kami sudah melihat indikasi-indikasi (korupsi) waktu itu, tapi kami mau kelancaran acara (Asian Games 2018),” ujar Saut.

Ia mengaku berdasarkan OTT KPK terhadap pejabat Kemenpora dan pengurus KONI jika ditarik dengan mutasi-mutasi keuangan pelaksanaan Asian Games 2018 memang ada benang merah. “Jadi, kami sudah ikuti, telusuri ini sejak lama,” kata Saut.

Selain itu, dana hibah dari Kemenpora ke KONI yang dialokasikan itu senilai Rp 17,9 miliar, tetapi ternyata hanya akal-akalan saja. Padahal, dikatakan Saut, para pegawai KONI belum mendapat gaji selama lima bulan.

Jika kasus ini melebar ke panitia Asian Games, bukan tidak mungkin Erik Thohir terlibat dalam kasus korupsi meski tidak mengambil uangnya. Tapi, hal ini masih menduga-duga karena ini berkaitan dengan anggaran yang dipakai pada perhelatan Asian Games.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sebelumnya menegaskan, kabar itu tidak benar. Erick Thohir sudah dinyatakan clear dalam kasus itu. “Berita yang beredar di medsos polisi akan periksa Erick Thohir adalah tidak benar,” katanya, Rabu (12/9/2018).

Argo mengungkap bahwa kasus korupsi sosialisasi Asian Games 2018 itu adalah kasus lama. Polisi sendiri telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus itu. Saat itu Erick Thohir menjadi Ketua Komite Olimpiade indonesia (KOI).

“Kasus sosialisasi atau promosi dana Asian Games tahun 2017 memang dikorupsi oleh tiga tersangka (Sekjen KOI, Bendahara KPI dan penyedia jasa KOI),” jelasnya.

Erick memang pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Namun pemeriksaan yang dilakukan pada 2017 itu menyatakan bahwa Erick sama sekali tidak terlibat dalam penyelewengan dana sosialisasi Asian Games di beberapa tempat itu.

Meski di mata Polda Metro Jaya status Erick Thohir dinyatakan sudah clear, tetapi di KPK justru kasus ini baru dimulai. Kalaupun di masa lalu KPK tidak bertindak karena hanya ingin menghormati perhelatan Asian Games 2018 agar berjalan lancar.

***