Mewaspadai Manuver KAMI Ganggu Kerja Keras Pemerintah Tangani Covid-19

Jika KAMI masih saja koar-koar tanpa memberikan solusi, maka tidak aneh jika muncul hipotesis bahwa mereka butuh panggung untuk mendapatkan atensi publik.

Jumat, 14 Agustus 2020 | 16:31 WIB
0
214
Mewaspadai Manuver KAMI Ganggu Kerja Keras Pemerintah Tangani Covid-19
Deklarasi KAMI (Foto: law-justice.co)

Di tengah pandemi Covid-19, segelintir orang yang selama ini tergabung selalu menolak kebijakan Pemerintah mendeklarasikan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Publik punn diminta mewaspadai manuver kelompok tersebut yang dikhawatirkan dapat menggangu kerja keras pemerintah dalam menangani Covid-19. 

Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dinilai mengganggu konsentrasi pemerintah. Tentu mudah ditebak siapa saja yang berada dalam kelompok ini, sudah pasti kelompok ini berisi orang yang terlempar dari kekuasaan pemerintah.

Mereka melakukan manuver seakan memberikan isyarat jika apa yang mereka pikirkan akan menyelesaikan semua masalah. Semoga saja mereka sudah move on dengan hasil pemilu 2019 lalu.
Terlepas dari berbagai permasalahan yang ada saat pandemi, kita tentu saja tidak bisa menampik bahwa pemerintah tetap berusaha menyelamatkan bangsa.

Tentu saja koalisi aksi menyelamatkan indonesia (KAMI) harus dipertanyakan, dengan cara apa mereka menyelamatkan bangsa? Apakah dengan menambah kerunyaman saja?

Kelompok ini memang diusung oleh orang yang sangat berpengaruh, bahkan beberapa diantaranya berasal dari kalangan akademisi dan petinggi ormas. Namun sangat tidak etis jika mereka mencoba memprovokasi publik dengan itikad yang tak elok. Padahal selama wabah ini, kita harus tetap bergandengan tangan untuk keluar dari persoalan bangsa.

Tentu saja tidak ada yang salah dengan upaya penggalangan kekuatan moral, namun untuk mendapatkan legitimasi secara politik seharusnya kelompok ini sadar bahwa mereka tidak bisa menempuh cara instan.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Donny Gahral Adian mengatakan, sah-sah saja koalisi itu dibentuk. Ia menganggap bahwa koalisi itu merupakan oposisi swasta yang artinya berada di luar parlemen.

Donny juga menambahkan, yang terpenting saat ini dan yang dibutuhkan oleh Indonesia adalah solusi bukan deklarasi. Solusi yang dimaksud oleh Presiden Jokowi adalah bersama-sama membantu pemerintah dalam menyelesaikan krisis akibat pandemi covid-19.

Ketika pemerintah sedang menggodok omnibus law sebagai upaya dalam mengatasi krisis ekonomi akibat pandemi. Kelompok KAMI justru hanya berkoar-koar tanpa menghadirkan solusi konkrit.
Padahal omnibus law telah menawarkan terobosan seperti kemudahan dalam izin usaha, hal ini tentu sangat membantu para pelaku UMKM untuk bangkit dan kembali merekrut angkatan kerja.

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Leo Agustino menilai, Omnibus Law Cipta Kerja akan memberikan dampak dan implikasi yang positif bagi perekonomian Indonesia.
Apalagi dengan adanya Omnibus Law Cipta kerja, maka tidak akan ada lagi regulasi yang tumpang tindih sehingga segala proses perizinan bisa diperingkas, sehingga memungkinkan adanya akselerasi penyerapan tenaga kerja di berbagai perusahaan maupun industri.

Menurutnya, regulasi ini bisa menyediakan kemudahan-kemudahan berinvestasi dan membuka usaha yang berimplikasi pada penyerapan tenaga kerja.

Ia juga mengatakan bahwa masyarakat harus sabar karena dalam sebuah kebijakan tentu ada beberapa tahapan yang harus melalui berbagai proses.

Meski manfaat dari omnibus law ini sudah disuarakan, namun tetap saja kelompok KAMI menganggap bahwa hal tersebut bukan merupakan upaya pemerintah dalam menyelamatkan bangsa.

Jika KAMI merupakan gerakan moral, lantas mengapa gerakan ini diinisiasi para oposan yang tidak menerima hasil pemilu? Apalagi ada diantaranya yang dipecat dari BUMN, ada anggota DPR yang tidak terpilih kembali dan ada pula mantan pejabat yang tidak dipakai kembali.

Tentu saja hal ini dapat menimbulkan asumsi publik, apa iya gerakan tersebut berisi kelompok non partai yang merasa kesal dengan kebijakan pemerintah? Lantas mengapa mereka tidak menyampaikan langsung keresahan mereka secara konstitusional, kenapa pula mereka harus berdeklarasi?

Jika ada yang mengatakan kapal besar Indonesia telah goyang dan hampir karam. Tentu kalimat ini masih dipertanyakan validitasnya. Padahal meski guncangan ekonomi cukup berat, Indonesia belum sampai pada titik hampir karam. Bahkan perekonomian di Indonesia masih lebih aman jika dibandingkan dengan negara lain.

Meski lebih aman, tentu saja pemerintah tidak akan tinggal diam. Bantuan-pun sudah diluncurkan. Regulasi yang berkaitan dengan penyelamatan perekonomian bangsa juga sedang digodok.

Jika KAMI masih saja koar-koar tanpa memberikan solusi, maka tidak aneh jika muncul hipotesis bahwa mereka butuh panggung untuk mendapatkan atensi publik.

Selama wabah ini tentu saja kita wajib bergandeng tangan untuk bangkit dari pelbagai permasalahan. Nyatanya negara superpower saja terdampak oleh virus yang tak tampak. Meski kita berada pada kapal berbeda namun kita berada pada badai yang sama.

***