Kita berharap menteri Fachrul Razy dan menteri Tito Karnavian agar mencabut SKB 2 Menteri yang selama ini menjadi biang keladi kasus intoleransi.
Pernyataan Menteri Agama yang baru Jenderal ( Purn) Fachrul Razi bahwa dia bukan menteri agama Islam patut di garis bawahi. Dia mengatakan jabatannya adalah Menteri Agama RI yang didalamnya ada 5 agama.
Pernyataan ini penting untuk memutus akar intoleransi yang membelit negara ini hampir 50 tahun. Celakanya, intoleransi ini dibuat oleh negara.
Akar permasalahan kasus intoleransi dan juga kekerasan berbau agama serta terorisme yang harus dicabut oleh Menteri Agama yang baru adalah Surat Keputusan Bersama Dua Menteri no. 8 dan no. 9 tahun 2006 soal pendirian rumah ibadah. Surat itu diteken bersama oleh Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri.
Kita tahu bahwa menggunakan SKB 2 Menteri itu, ratusan gereja ditutup, dirusak bahkan dibakar. Pelarangan renovasi gereja juga marak. Larangan pendirian masjid di daerah mayoritas Kristen juga terjadi. Pelakunya adalah kelompok radikal baik Islam dan Kristen.
Karena mayoritas, pelaku intoleransi itu sebagian besar adalah kelompok Muslim garis keras. Yang mendapatkan doktrin dan pengajaran dari cecunguk Wahabi dan penyebar ajaran terorisme.
Maraknya pelarangan dan perusakan gereja dan rumah ibadah non Muslim lainnya dikarenakan aparat pemerintah yang impoten dalam menangani masalah ini.
Untuk menyelesaikan masalah itu mereka akhirnya mengacu pada peraturan yang berlaku yakni SKB 2 Menteri itu. Jadi tidak mau pusing.
Akibatnya kaum radikal Islam merajalela karena aksinya selalu berhasil. Apalagi dengan ajaran para ustadz dobol yang menawarkan ajaran konyol yang memperkosa inti hakiki Islam sebagai ajaran yang rahmatan alamin. .
Karena sekarang menterinya ganti. Baik Menteri Agama dan Menteri Dalam Negerinya yang pastinya paham betul soal situasi terkini soal asal muasal intoleransi, maka kepada mereka kita berharap.
Kita berharap menteri Fachrul Razy dan menteri Tito Karnavian agar mencabut SKB 2 Menteri yang selama ini menjadi biang keladi kasus intoleransi.
Agar negeri ini bebas dari pahaman yang menjadikan agama sebagai sarana kebencian.
Kita tunggu gebrakan Menteri Agama soal ini. Dan juga Mendagri. Tidak cukup cuma menggerakkan netizen bilang kadrun saja.
.
Ingat lo pak, pak Jokowi bilang para menteri tidak boleh bekerja monoton.
Tinggalkan cara lama. Pakai cara baru.
Jangan sampai nanti dicap cuma omong doang sambil dinyinyirin:
Katanya bukan menteri agama Islam
Tapi menteri 5 agama?
Tapi kok loyo menghadapi kelompok radikal Islam kaleng-kaleng.
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews