KPK vs DPR [1] Batman vs Superman Ala Indonesia

Tapi sebenarnya apa yang terjadi saat ini antara KPK dan DPR adalah kisah drama tentang pencarian jati diri antara kedua superhero tersebut.

Sabtu, 28 September 2019 | 18:23 WIB
0
547
KPK vs DPR [1] Batman vs Superman Ala Indonesia
Batman vs Superman (Foto: Newsweek.com)

Hollywood memang menjengkelkan. Kayaknya mereka memang tidak suka kalau kita hidup ayem dan tentrem. Kita tidak dibolehkannya mengkultuskan seorang pahlawan super yang selalu melindungi rakyat kecil dan selalu hadir jika kita butuhkan. Bagi mereka adanya super hero yang tidak mungkin bersalah itu imajinasi kekanak-kanakan dan tidak boleh ada.

Tidak…!  Superhero pun adalah manusia biasa yang bisa salah dan juga bisa mati.

Oleh sebab itu Hollywood membuat kisah yang membuat anak-anak menangis tersedu-sedu, yaitu dengan mengadu dua orang superhero kita Batman dan Superman dalam sebuah film yang sangat seru: Batman vs Superman: Dawn of Justice. Film ini diproduksi oleh oleh Warner Bros pada tahun 2016 dengan biaya sebesar US $250 juta tapi menghasilkan pendapatan kotor sebesar US $873 juta lebih. Film ini dibintangi Ben Affleck, Henry Cavil, dan si sexy Gal Gadot.

Apa jadinya jika dua superhero yang sangat kita cintai bertempur satu sama lain? Yang mana yang akan kita bela? Yang jelas kita jadi bingung mau membela yang mana lha wong keduanya adalah pahlawan dalam kehidupan imajinasi kita.

Nah, bayangkan betapa bingungnya kita ketika dua pahlawan dalam kehidupan nyata kita saling berhadapan dalam kasus: KPK vs DPR: Sandyakalaning Keadilan

Sudah jelas bahwa KPK adalah pahlawan rakyat. Setiap kali mereka berhasil menangkap koruptor dengan senjata OTT-nya kita langsung bersorak. “Bravo KPK…! Down with corruption…!” sorak kita.

Tapi seperti juga Superman, tindakannya waktu melawan salah satu penjahat Jendral Zod ada ribuan orang korban rakyat yang tidak bersalah turut mati. Dan itu hanya dianggap sebagai collateral damage. DPR sebagai Batman tidak terima Gotham City porak poranda dan banyak korban jiwa melayang sebagai collateral damage. DPR pun menganggap KPK sebagai sosok pahlawan egois yang hanya memikirkan kepentingannya sendiri. Wong iki gak kenek dinjar-njarno

Apakah DPR bukan pahlawan rakyat? Ya jelas pahlawan rakyatlah. Lha wong mereka jadi anggota DPR itu karena kita pilih. Kita tentu memilih sosok pahlawan untuk kita jadikan sebagai perwakilan kita di Senayan sana.

Jika ada yang menganggap mereka sebagai the villain alias penjahat maka itu sebenarnya menghina dan membuka aib kita sendiri. Lha yang memilih dan mengangkat mereka jadi perwakilan kita di Senayan kan kita sendiri dan kita jelas memilih sosok yang kita anggap hebat dan sesuai untuk merepresentasikan aspirasi kita. Mosok kita memilih penjahat…?!

Jadi kalau KPK saat ini sedang bertempur melawan DPR maka itu sebenarnya versi nyata dari film Batman vs Superman.

Masih ingat nggak kisah pertarungan mereka? Aku wis lali… 

Mengetahui persaingan sesama Superhero ini maka Lex Luthor, yang merupakan the villain alias penjahat pun merancang skenario agar Batman tergerak untuk melancarkan aksi duel hidup-mati melawan Superman. Saya sendiri sudah lupa seperti apa ceritanya dulu tapi kayaknya happy end deh. Dua-duanya memang babak belur tapi akhirnya happy end. Mudah-mudahan ini juga begitu. 

Dan kini kita mengikuti seri kisah nyata tentang pertarungan antara Batman vs Superman. Ada yang pro Batman dan ada yang pro Superman. Yang jelas para mahasiswa dan adik-adiknya pro Superman, eh! maksudnya KPK. Dengar-dengar yang menjadi Lex Luthor dalam kisah ini adalah sosok kaya raya dan punya kekuasaan besar juga.

Tapi sebenarnya apa yang terjadi saat ini antara KPK dan DPR adalah kisah drama tentang pencarian jati diri antara kedua superhero tersebut. Karena mereka memang sama-sama superhero maka kekuatan mereka untuk mempengaruhi masyarakat jelas besar. Siapa sih yang tidak bisa dikeplekno sama KPK.

Superman bisa dengan mudah menyadap percakapan orang dari jarak jauh dan Superman menganggap itu sebagai privilege yang tidak bisa diganggu gugat. Superman kok digugat…! Perkara penjahat mana dan siapa konco-konconya yang mau disadap oleh Superman ya itu hak penuh dari Superman. Mosok Superman kok mau dibatasi siapa yang mau disadapnya dan harus lapor dulu. Bukan Superman dong namanya. Suparjo kaleee…! 

Batman tentu punya alasan mengapa orang seperti Superman tidak bisa dibiar-biarkan menjadi mahluk super terrestrial yang tidak terjangkau oleh hukum. Lha faktanya kemarin waktu bertempur melawan Jendral Zod mengakibatkan korban ribuan orang dan Superman tidak tersentuh hukum. Lha kok nyimut kon, Man. Tidak boleh ada sosok yang tidak tersentuh hukum. Hukum harus bisa menyasar ke semua orang tidak peduli apakah dia itu Superman, Suparman, The Joker, atau Velwedan. 

Bagaimana akhir dari kisah pertempuran dua superhero kita ini? Ya, embuh. Opo jare Sutradaranya aja. Kalau film Batman vs Superman sutradaranya Zack Snyder. Tapi kalau yang versi KPK vs DPR ini gak jelas siapa sutradaranya. Tapi drama super kolosal yang diikuti oleh ratusan ribu demonstran di berbagai kota besar di Indonesia ini jelas biaya produksinya sudah menghabiskan jutaan dolar juga kalau sempat dihitung nanti.

Saya juga menanti-nanti agar akhir dari drama pencarian jati diri dua lembaga ini bisa berakhir dengan happy ending kayak filmnya Warner Bros tersebut. Kalau bisa jangan sampai memakan banyak collateral damage. Lha ini kan kisah nyata… 

Cuma satu yang saya inginkan. Film Batman vs Superman ini ratingnya 17+ alias hanya boleh ditonton oleh yang berusia 17 tahun ke atas. Jadi kalau bisa yang ikut sebagai pemeran figuran dalam drama kisah nyata KPK vs DPR ini juga hanya yang sudah jadi mahasiswa sajalah.

Jangan sampai ada anak-anak SMA ke bawah ikut-ikutan jadi figuran. Soalnya mereka itu jauh lebih bersemangat ketimbang kakak-kakak mereka. Mereka tidak pernah segan bakar-bakar, memukuli polisi, atau pun merobohkan gedungnya DPR meski itu tidak ada dalam skenario. Pokoke blaen nek arek-arek gak duwe udel iku melok-melok… 

Selamat menonton…!

(Bersambung)

Surabaya, 27 September 2019

***