Tindak Tegas Ormas Radikal yang Nodai NKRI!

Jika NKRI harga mati, butuh treatment khusus dalam memperlakukan FPI. Khususnya bagi petinggi-petinggi FPI yang menjadikan Islam Tidak lagi menjadi Rahmatallilalamin.

Rabu, 15 Mei 2019 | 07:08 WIB
0
332
Tindak Tegas Ormas Radikal yang Nodai NKRI!
sumber Merdeka.com

Membaca dan mendengar istilah SKT (Surat Keterangan Terdaftar) organisasi massa/ormas yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri, saya seolah dibawa melintas mesin waktu. Era tahun 2006-2008 saya pernah menjadi bagian dari sebuah tim Ormas yang menangani kerjasama program sosialisasi wawasan kebangsaan dibawah direktorat Fasilitasi Ormas/LSM yang menjadi bagian dari Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik , waktu itu masih bernaung dibawah Departemen Dalam Negeri, sekarang Kementerian Dalam Negeri.

Ruangan kerja tim ormas masih diberada di gedung lama lantai 5 di sebuah pojok yang awalnya hanya terdiri dari 5 orang non PNS yang diperbantukan beserta beberapa struktur PNS berdasarkan  SK Dirjen. Kerja kami sehari hari, khususnya saya adalah memeriksa kelengkapan administrasi ormas/LSM yang mengajukan kerjasama kegiatan.

Tak jarang kami juga harus menerima kedatangan mereka untuk sekedar berdiskusi , atau komplain terkait prosedur kerjasama  yang menurut sebagian mereka banyak syarat yang harus dipenuhi.

SKT sendiri menjadi salah satu syarat wajib bagi ormas/lsm sebagai sebuah kontrol administratif terkait keberadaan dan aktifitas or/lsm. Syarat untuk memperoleh SKT sendiri secara administratif terbilang lumayan banyak.

Dari akta notaris termasuk AD/ART, susunan pengurus, surat keterangan domisili dari kelurahan tempat dimana sekretariat/kantor berada, Surat keterangan tidak sedang mengalami  konflik, NPWP Organisasi, Biodata dan pas foto pengurus, dan lain-lain yang cukup membuat ormas/lsm harus detail menjabarkan kondisi internal mereka.

Waktu begitu cepat berlalu. FPI waktu itu namanya belumlah sebesar sekarang. Hal itu  jika dibandingkan dengan ormas sekelas Pemuda Pancasila atau FKPPI era tahun 2007-an. Namun kerap terdengar rekam jejak aksi FPI  yang terbilang dalam pengawasan.

Kurang lebih dua tahun saya bekerja sebagai tim Ormas Kesbangpol. Reshufle kabinet, perubahan kepemimpinan nasional menciptakan perubahan seiring geliat reformasi birokrasi. Demikianpun nomenklatur birokrasi dalam kementerian. Diretktorat kesatuan bangsa dan politik kini berganti nama menjadi Direktorat politik dan pemerintahaan umum. 

Sejauh ini hal ihwal menyangkul pengurusan SKT masih ada disana, di ditjen yang semula bernama Kesbangpol kini menjadi ditjend Polpum. Ada desir hati berkata, bercermin dari kasus FPI, mungkinkah perubahan nama yang menghilangkan unssur kesatuan bangsa dan politik itu berimbas hingga sedemikiannya?. Sejauh mana unsur pembinaan terhadap ormas/Lsm dari segi ideologi kebangsaan ? 

FPI yang sempat digantung SKTnya oleh Departemen Dalam Negeri sekarang bernama Kementerian Dalam Negeri, nyatanya sempat pernah sedikit bertaubat dengan mengakui Pancasila sebagai asas organisasinya. Apa lacur, dilapangkan FPI kerap menjadi percik perpecahan uang merusak nilai-nilai Pancasila dalam masyarakat Indonesia. 

FPI yang secara de jure mengusung nama pembela Islam nyata kerap bertindak anarkis secara detail facto. Kerasnya FPI dalam menafsirkan aturan Islam dalam kondisi-kondisi tertentu menjadi FPI kerap berseteru, bersitegang , bahkan bentrokan pun tak terelakkan. Bagi mereka Bhineka tunggal Ika itu seperti tiada. semua harus dalam kontrol "Islam ala Mereka". Diluar itu FPI tak tanggung untuk memusuhi, mencaci maki hingga menjadikannya sebagai target yang harus diberangus dengan cara mereka.

Pun dengan organisasi Forum Betawi Rembung yang berbasis kedaerahan dan menandai front warga Betawi. FPI tak segan untuk berseteru. Rentetan peristiwa FPI yang ingin tampil heroik saata melakukan aksi sweeping warung yang berbuka saat Ramadan misalnya. Hingga masuk ke ranah bisnis  dunia hiburan yang dianggap  hitam  oleh FPI yang seolah menjadikannya paling putih.

FPI kini tak sendiri, dia bersinergi dengan HTI dan partai politik untuk mengusung Missi kemenangan ala mereka. Tanpa beckingan politik nasional, sejatinya FPI telah mulai menyeruak dalam politiklokal DKI Jakarta. Senin saja selama masa pemerintahan Ahok. FPI demikian menjadi momok.

Islam yang damai lagi Rahmatallilalaminnn Al-Amin dirubah layaknya mesin komprador. Hanya menjadi kuda Troya yang hanya ditunggangi entah dengan kepentingan apa dan oleh siapa. FPI kini secara massa kian santer menjadi pasukan lapangan yang siap berdemo atas nama ibadah. Lama-lama dogma FPI tersusupi dengan logika HTI yang begitu membenci pemerintahan dan mungkin cenderung ingin merebut kekuasaan.

Apakah FPI bisa dikategorikan organisasi penggerak aksi makar hingga layak dicabut SKTnya dari Kemendagri? Tidak semudah itu. Logika pengorganisasian massa ala FPI kini berlapis. Ada Ijtima ulama yang menjadi produk politik dibawah komando jarak Jauh HRS beserta kroninya.

SKT hanyalah formalitas adminstratif kelembagaan. Tatanan dan perilaku  organisasi ala mereka sudah semakin jauh menyimpang. HRS pasca tetirah ke jazirah Arab bukannya tabbayun dan membawa Islam yang lembut, justru semakin keras bertakbir memecut semangat "perlawanan" kepada pemerintahan yang sekarang atas nama demokrasi pemilu.

Entah apa yang sesungguhnya memaksimalkan target dari FPI. Kekuasaan, materi, kemakmuran anggotanya, atau hanya sekedar memulangkan HRS semata dan kemudian menyusun kekuatan penuh merek untuk memaksimalkan perlawanan. Unsur itulah yang harus terus ditelisik, bukan saja oleh Kemendagri, melainkan oleh stakeholder negara layaknya Kemenhan, BIN hingga pihak TNI-Polri.

Baca Juga: Membubarkan FPI atau Membiarkan NKRI Bubar?

Jika masih dirasa memungkinkan FPI diberikan kapsul penawar ideologi politik yang cenderung Bablas..maka harus ada proses rehabilitasi ideologi di dalamnya. Namun jika dirasa kedepan FPI menjadi momok yang membahayakan bagi Entitas keutuhan NKRI, tindakan tegas dinantikan untuk membuat FPI menjadi "insyaf dan taubat".

De-ideologisasi FPI harus lekas diharuskan. Screening terhadap anggota FPI yang hanya ikut-ikutan dan Tidka tau menahu serta jadi korban provokasi tentu haruslah di selamatkan. Sementara penggerak FPI dan mereka yang semakin menjadikan FPI kian jauh dari pengejawantahan Pancasila harus tetap mendapatkan pembinaan ideologi yang cukup berarti.

FPI kini tak sekedar organisasi yang bersifat administratif dalam tinjauan SJT Semata. FPI tak ubahnya gerakan massa yang masif melancarkan aksi kurang simpatik. Meski ada sisi lain dimana FPI tampil terdepan dalam kemanusiaan ketika ada bencana.

Jika NKRI harga mati, butuh treatment khusus dalam  memperlakukan FPI. Khususnya  bagi petinggi-petinggi FPI yang menjadikan Islam Tidak lagi menjadi Rahmatallilalamin.

***

sila baca