Direktur Eksekutif Nasional Progressive Democracy Watch (Prodewa), M Fauzan Irvan, mengkritik pemberian kewenangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjadi satu-satunya yang memiliki hak untuk melakukan penyidikan tindak pidana di sektor jasa keuangan. Kewenangan itu termuat dalam Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
"Kami menilai pasca di sahkannya uu ppsk ini akan menimbulkan kebingungan baru di ranah penegakan hukum. Tumpang tindih kewenangan akan membuat penegakan hukum di negeri ini semakin di pertanyakan kredibilitasnya" Ungkap Fauzan.
Dia menilai, negara ini tidak pernah serius melakukan koreksi terhadap instansi penegakan hukum yang ada.
"Negara dalam hal ini pembuat norma hukum tidak pernah melakukan koreksi serius terhadap penguatan fasilitas instansi penegakan hukum yang ada" Kata Fauzan.
"Malah membuat lembaga baru sebagai penegak hukum hal yg justru bertentangan dengan uu atau bahkan konstitusi yang berlaku" Sambung dia
Menurut Fauzan , Pelimpahan kewenangan penyidikan kepada OJK sebagai penyidik tunggal selain bertentangan dengan KUHP, UU Polri juga menjadi indikasi bahwa negara sedang membangun sebuah sistem kontrol keuangan yg korup.
"Tanpa ada pengawasan dan ikut sertanya lembaga lain dalam hal penyidikan tindak pidana keuangan. Maka dengn demikian bisa leluasa melakukan apasaja." Tegas Fauzan.
Kemudian dia menyebutkan bahwa jika paradigma kebijakan nasional masih menganggap bahwa Pelibatan kepolisian dalam mengusut tindak pidana keuangan masih dianggap sebuah gangguan, Maka selamanya negara kita akan menghadapi para penjahat atau mafia di sektor keuangan.
"Justru kami menilai kita harus mengoptimalkan peran penyidik Polri dalam mengusut tindak pidana keuangan ini, bukan malah memberikan kewenangan penyidik kepada OJK. Polri kita sudah cukup kredibel dan canggih dalam melakukan penyidikan, Kolaborasi OJK-Polri selama ini cukup baik. Harusnya diperkuat bukan di pisahkan. tutup Fauzan dalam keteranganya.
Sumber tulisan : https://www.mediapatriot.co.id/2023/01/07/prodewa-sebut-kewenangan-penyidikan-ojk-dalam-uu-ppsk-berpotensi-munculkan-korupsi-baru/
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews