Dua Makna Pesan Hendropriyono :Jangan Sakiti Tentara!

Jangan lupa esprit de corps di kalangan militer selalu dibawa sampai mati. Sekali lagi, jangan menganiaya dan menyakiti tentara. Sekali lagi. Karena tentara akan menuntut balas.

Sabtu, 16 November 2019 | 06:41 WIB
0
351
Dua Makna Pesan Hendropriyono :Jangan Sakiti Tentara!
AM Hendropriyono (Foto: detik.com)

Jangan sakiti tentara!

Pesan yang disampaikan oleh mantan Kepala BIN Jenderal (Purn) AM Hendropriyono sangat jelas. Jangan sakiti tentara. Pesan yang disampaikan tampak di permukaan. Serasa ringan. Namun jika dicermati memiliki pesan yang mendalam. Terlebih lagi di tengah ancaman radikalisme.

“Jangan menganiaya tentara,” kata Hendropriyono saat peresmian Patung Jenderal Besar Sudirman oleh Menhan Prabowo di Yogyakarta Minggu (10/11/2019).

Dia mencontohkan tindakan terror terhadap Wiranto. Akibat menyakitinya secara fisik, lebih dari 36 orang teroris yang terkait dengan serangan terhadap Wiranto.

Pun AM Hendropriyono mencontohkan peristiwa ketika tentara disakiti. Peristiwa 7 jenderal dibunuh. G30S PKI. Akibatnya bukan hanya puluhan tapi ratusan ribu yang terkait dengan peristiwa itu dipenjarakan. Itu contoh nyata ketika tentara disakiti, maka tindakan balasan setimpal akan dilakukan. Kenapa?

TNI atau tentara adalah penjaga negera paling utama. Keutuhan dan ketahanan Negara ada di tangan mereka. Penjaga Negara dari gangguan dari dalam dan luar negeri. Sementara Polri menjaga ketertiban umum.

Penggalan makna pesan kedua yakni terkait dengan political assassination. Pembunuhan secara politik terhadap tentara. Bagaimana pun peran tentara sebagai the guardians of the state tetap tak tergantikan. Untuk itu siapa pun harus menjaga marwah dan kehormatan tentara / TNI.

Frasa pembunuhan politik sesungguhnya memiliki dua makna. Makna pertama benar-benar pembunuhan. Makna kedua adalah dalam arti ketika tentara atau mantan tentara dibunuh secara politik.

Pesan mantan Kepala BIN ini serasa menjadi sangat penting di tengah isu radikalisme anti Pancasila, intoleransi, yang tengah mengancam NKRI. Karena TNI atau tentara adalah pilar penjaga terdepan dan terdalam dari tegaknya Negara Indonesia dari ancaman luar dan dalam.

Jadi siapa pun yang dengan sengaja melakukan tindakan yang mencederai, menganiaya, menyakiti pilar dan penjaga negara yakni tentara / TNI, maka tidak ada yang bisa mencegah tentara melakukan aksi setimpal.

Ketegasan tentara ini bukan hanya di Indonesia. Ketika tentara diperlakukan tidak senonoh, seperti kelakuan teroris ISIS yang membakar hidup-hidup pilot Moaz Al-Kasasbeh. Pembakarnya adalah Abu Ruqayah Al Ansari yang dikejar oleh pasukan Russia dan Syria dan dibunuh di Idlib pada 2018.

Bahkan sehari setelah pembakaran itu dua orang teroris Rishawi, serta operator Al Qaeda asal Irak, dan Ziad Karbuli langsung dieksekusi. Tentara menuntut balas.

Dan jangan lupa esprit de corps di kalangan militer selalu dibawa sampai mati. Sekali lagi, jangan menganiaya dan menyakiti tentara. Sekali lagi. Karena tentara akan menuntut balas.

Ninoy Karundeng

***