Visi Presiden Hanyalah Penajaman dan Penekanan

Inilah tantangan presiden Jokowi dengan para kepala daerah dalam mencari solusi terkait perijinan yang berbelit-belit. Harus ada koordinasi yang baik dan kerjasama.

Rabu, 17 Juli 2019 | 06:58 WIB
0
291
Visi Presiden Hanyalah Penajaman dan Penekanan
Presiden Joko Widodo (Foto: Agus Suparto)

Pada hari Minggu, 14 Juli 2019 di  Sentul International Convention Center (SICC) Bogor, Jawa Barat, presiden Jokowi-Ma'ruf Amin menyampaiakan pandangan visi-misi pemeritahannya lima tahun ke depan.

Dalam pidato visi tersebut, Jokowi dengan intonasi suara yang lantang dan meninggi menyampaikan paparan visi-misinya. Bahkan pidatonya dari awal sampai akhir intonasi suaranya tetap lantang dan meninggi.

Sebenarnya apa yang disampaikan presiden Jokowi tidak ada hal yang baru terkait visi ke depan. Akan tetapi hanya memberi penajaman atau penekanan dengan visinya. Kenapa bisa begitu? Karena presiden Jokowi bukan terpilih sebagai presiden baru atau periode pertama, namun presiden terpilih untuk periode kedua.

Jadi apa yang disampaikan lebih karena sifatnya penajaman dan penekanan terkait visi lima tahun ke depan.

Bahkan ada yang protes, seperti dari para Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM, mereka protes karena dalam penyampaian visi-presiden tidak menyinggung terkait HAM dan Hukum. Ada juga yang protes terkait program ekonomi ke depan. Walhi juga  mengkritik visi presiden karena dianggap abai faktor lingkungan.

Kalau ingin paparan visi presiden Jokowi  mencakup semua unsur atau bisa memuaskan semua lapisan masyarakat yaa lebih baik presiden Jokowi disuruh bikin proposal dalam bentuk tulisan.

Yang namanya presiden, tentu yang disampaikan hanya secara garis besar saja, bukan berarti kalau tidak disebutkan atau dipaparkan, maka tidak menjadi visi presiden atau tidak akan dilaksanakan.

Dalam paparan visi tersebut, presiden Jokowi menyinggung soal investasi yang terlalu berbelit-belit karena masalah perijinan. Menurut Jokowi dengan investasi masuk, maka bisa menciptakan lapangan pekerjaan. Tetapi kalau proses perijinan berbelit-belit, maka juga akan menganggu proses investasi.

Nah, presiden Jokowi ingin memangkas perijinan yang berbeli-belit itu. Karena ini merupakan biang keladi atau penyebab kendala investasi susah masuk. Presiden ingin bergerak atau berjalan cepat, tetapi ada kendala soal perijinan. Kendala-kendala soal perijinan ini biasanya ada pada daerah yang wewenangnya pada gubernur dan bupati.

Seringkali perda-perda ini malah menghambat masuknya investasi. Kepala daerah malah membuat sekat atau pagar dengan perda yang menyulitkan investasi masuk. Di satu sisi kepala daerah mengeluh kepada presiden-minta bantuan supaya investor masuk ke wilayahnya. Ya kalau ingin investor atau investasi masuk jangan bikin perda seperti preman minta jatah atau semacam pungli.

Inilah tantangan presiden Jokowi dengan para kepala daerah dalam mencari solusi terkait perijinan yang berbelit-belit. Harus ada koordinasi yang baik dan kerjasama.

Ada satu lagi yang menghambat investasi susah masuk menurut Kamar Dagang dan Industri  (Kadin) yaitu kewajiban 40% tenaga lokal atau daerah setempat. Ini mirip sistem zonasi sekolah adanya privilege atau keistimewaan atau kekhususan. Padahal sumber daya daerah belum memadai.

Sekali lagi, visi presiden hanyalah sifatnya penajaman dan penekanan.

***