Kepala Suku di Papua Ajak Masyarakat Wujudkan Papua Damai

Penghinaan yang dilakukan oleh Natalius Pigai memang menyakitkan, namun masyarakat Papua tidak emosi dan menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian.

Minggu, 31 Januari 2021 | 23:00 WIB
0
130
Kepala Suku di Papua Ajak Masyarakat Wujudkan Papua Damai
Foto: Kataindonesia


Perdamaian di Bumi Cendrawasih hampir rusak saat ada penghinaan kepada salah satu putra Papua, yakni Natalius Pigai. Kepala Suku Jayawijaya Abner Wetipo berusaha mengajak warga sipil agar tidak terpengaruh dan terbakar emosinya. Namun memnta mereka untuk menahan diri, demi mewujudkan Papua yang aman dan damai.

Publik dikejutkan oleh ulah Ambrosius Nababan yang menghina Natalius Pigai secara terang-terangan. Ia sengaja mengedit foto sehingga Natalius Pigai seolah sedang berjajar dan mengobrol dengan gorila. Tindakan Ambrosius otomatis memantik emosi masyarakat, khususnya warga asli Papua. Karena mereka juga ikut merasa terhina.

Kepala Suku Jayawijaya Abner Wetipo menginstruksikan kepada semua kepala suku di Papua untuk menciptakan situasi kondusif, dan tetap tenang, karena kasus penghinaan ini sudah diproses oleh kepolisian. Dalam artian, Abner meredam gejolak emosi dan meminta kepala suku lain serta masyarakatnya untuk tidak terprovokasi, setelah melihat foto editan itu.

Langkah Abner sangat tepat, karena sebagai kepala suku, ia menenangkan warganya dan berusaha agar suasana tetap adem. Bukan malah sebaliknya, ikut emosional dan memerintahkan penyerangan. Dengan kebijakan Abner, maka masyarakat Papua ikut tenang dan tidak terprovokasi, serta ikut menjaga perdamaian di wilayah Papua.

Abner menambahkan, ia dan segenap kepala suku lain, serta tokoh masyarakat Papua, mendukung aparat kepolisian untuk memproses pelaku (Ambrosius Nababan) sesuai dengan hukum yang berlaku. Dalam artian, Indonesia adalah negara hukum.

Sehingga tiap pelanggaran harus diproses secara hukum, bukannya main hakim sendiri.
Ketika kepala suku menginstruksikan untuk meyerahkan kasus rasisme kepada kepolisian, maka warga akan tetap tenang.

Karena jika tidak ada perintah seperti ini, mereka bisa saja menajamkan ujung anak panah dan memulai lagi peperangan seperti puluhan tahun lalu. Padahal situasi ini amat berbahaya, karena menyangkut suku yang berbeda, juga bisa menimbulkan korban jiwa.

Selain itu, perang antar suku juga bisa dimanfaatkan oleh oknum yang ingin mencari kesempatan dalam kesempitan. Misalnya OPM dan KKSB. Mereka bisa membakar emosi untuk memusuhi warga Papua dari etnis yang berbeda, lalu merayu warga untuk ikut gerakan separatis.

Hal ini sangat berbahaya karena merusak perdamaian dan persatuan di Papua.
Ambrosius Nababan sudah dijemput paksa oleh polisi, selasa 26 januari 2021, sekitar pukul 18:30 WIB.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono. Setelah dilakukan pemeriksaan, ia ditetapkan menjadi tersangka kasus rasisme terhadap Natalius Pigai. Ambrosius terancam hukuman 6 tahun penjara.

Hukuman kurungan selama itu didapatkan karena Ambrosius melanggar pasal berlapis. Tak hanya mengenai rasisme, tapi juga UU ITE. Pasal yang ia langgar antara lain pasal 4 ayat 2, juncto pasal 28 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 perubahan UU ITE. Ia juga melanggar UU nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis, serta pasal 156 KUHP.

Selain mendapat hukuman ini, Ambrosius juga dipecat dari jabatannya di partai. Bagaikan sudah jatuh tertimpa tangga. Ia mendapat hukuman yang setimpal atas kesalahannya, menghina orang lain secara terang-terangan. Alasannya bahwa Natalius Pigai dijadikan candaan, karena menolak divaksin, tidak bisa diterima. Karena seharusnya ia menegur secara halus.

Anjuran kepala suku kepada warga Papua untuk menahan diri sangat dipuji oleh publik. Karena ia mengambil langkah bijak, dengan mendinginkan suasana dan tidak memerintahkan peperangan.

Penghinaan yang dilakukan oleh Natalius Pigai memang menyakitkan, namun masyarakat Papua tidak emosi dan menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian.

***